Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Desi Handayani Sagala
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Desi Handayani Sagala adalah seorang yang berprofesi sebagai Editor. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Apa yang Dipertimbangkan Sebelum Resign dari PNS?

Kompas.com, 30 Juni 2024, 19:41 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

 Hal umum yang dijadikan pegangan orang ketika ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah hak pensiun yang didapat.

Akan tetapi yang jadi pertanyaan, bagaimana jika seorang sudah jadi PNS lalu mengajukan resign apakah masih mendapat haknya atas dana pensiun?

Ada yang perlu diketahui, PNS sendiri memiliki batas usia pensiun atau BUP yang beragam tergantung jenis jabatan yang diemban.

Namun secara umum rata-rata rentang BUP PNS mulai dari 58 sampai dengan 65 tahun, bahkan ada yang sampai mencapai BUP 70 tahun pada jenis jabatan tertentu.

Besaran Pensiun PNS yang Mencapai BUP

PNS yang telah mencapai BUP akan mendapat hak pensiun sejak terhitung masa tanggal atau TMT yang tertuang di Surat Keputusan pensiunnya.

Kalau dihitung-hitung, PNS yang BUP akan memperoleh dana pensiun yang dihitung berdasarkan gaji pokok saja.

Jadi selama aktif setiap instansi memiliki hitungan tunjangan tersendiri yang diterima pegawai selain komponen gaji, misalnya ada komponen tunjangan kinerja dan tambahan lain-lainnya.

Kemudian ketika seorang PNS pensiun maka komponen di luar gaji pokok tidak dihitung sebagai dasar pemberian pensiun.

Oleh karena itu, seorang PNS yang akan pensiun menerima dana pensiun setiap bulannya hanya berdasarkan besaran gaji pokok.

Ada beragam simulasi yang bisa diterapkan, tetapi besaran pensiun yang memiliki pangkat/gol tertinggi dan tidak banyak PNS yang bisa mencapai pangkat puncak ketika BUP, biasanya yang sampai menduduki pangkat puncak itu di level jabatan tinggi ketika aktif.

Jadi bisa kebayang simulasi hitung-hitungan pensiun yang diterima jika hanya sampai pangkat atau golongan ruang III, misalnya mentok di III/d.

Kalau PNS Resign Sebelum Waktunya

Ini berbeda lagi, kalau PNS yang mengundurkan diri atau resign masih ada kesempatan sebetulnya untuk memperoleh hak pensiun tetapi dengan syarat dan ketentuan berlaku.

PNS yang mau resign sebelum mencapai usia pensiun mesti ikuti sejumlah prosedur dan ketentuan karena ternyata ketentuan berhenti dengan dan/atau tanpa prosedur itu memiliki dampak yang berbeda.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Ketika Media Sosial Terlalu Bising bagi Pikiran Kita
Ketika Media Sosial Terlalu Bising bagi Pikiran Kita
Kata Netizen
Menjaga Kebahagiaan di Era Oversharing
Menjaga Kebahagiaan di Era Oversharing
Kata Netizen
Berburu Takjil Membawa Wadah Sendiri, Langkah Kecil untuk Bumi
Berburu Takjil Membawa Wadah Sendiri, Langkah Kecil untuk Bumi
Kata Netizen
Catatan Kali Pertama Banjir di Rumah Kami Setelah 19 Tahun
Catatan Kali Pertama Banjir di Rumah Kami Setelah 19 Tahun
Kata Netizen
Cara Mengelola Keuangan THR dengan Budget Map
Cara Mengelola Keuangan THR dengan Budget Map
Kata Netizen
LPDP dan Makna Kontribusi di Era Jaringan Global
LPDP dan Makna Kontribusi di Era Jaringan Global
Kata Netizen
Kekuatan Sederhana dari Senyum Seorang Guru
Kekuatan Sederhana dari Senyum Seorang Guru
Kata Netizen
Kasih Sayang Ibu yang Tidak Selalu Terucap
Kasih Sayang Ibu yang Tidak Selalu Terucap
Kata Netizen
Seni Memilih, Apa yang Disimpan dan Mana yang Dilepas?
Seni Memilih, Apa yang Disimpan dan Mana yang Dilepas?
Kata Netizen
Tentang Ibu yang Baru Kita Pahami Setelah Dewasa
Tentang Ibu yang Baru Kita Pahami Setelah Dewasa
Kata Netizen
Sepiring Lauk Warteg dan Rindu yang Tak Pernah Usai dari Masakan Ibu
Sepiring Lauk Warteg dan Rindu yang Tak Pernah Usai dari Masakan Ibu
Kata Netizen
Menimbang Perjodohan, antara Restu, Ragu, dan Rasa
Menimbang Perjodohan, antara Restu, Ragu, dan Rasa
Kata Netizen
Hubungan Autophagy dengan Puasa
Hubungan Autophagy dengan Puasa
Kata Netizen
Kakak adalah Buku Kehidupan bagi Si Bungsu
Kakak adalah Buku Kehidupan bagi Si Bungsu
Kata Netizen
Ketika Cinta Jadi Konten, Menimbang Ulang Romantisme di Media Sosial
Ketika Cinta Jadi Konten, Menimbang Ulang Romantisme di Media Sosial
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau