Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Iwan Berri Prima
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Iwan Berri Prima adalah seorang yang berprofesi sebagai Dokter. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Kapan Sebaiknya Hewan Divaksin?

Kompas.com, 30 September 2024, 19:00 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Dalam beberapa hari ini, gerakan vaksinasi rabies gencar dilaksanakan oleh pemerintah.

Hal ini bukan hanya karena jadwal vaksinasi Rabies biasanya dicanangkan pada September setiap tahunnya, tetapi di bulan ini, tepatnya tanggal 28 September, diperingati sebagai hari Rabies sedunia (World Rabies Day).

Rabies merupakan penyakit hewan yang menyerang hewan anjing, kucing, kera dan sebangsanya.

Selain menyerang hewan, rabies dapat juga menular ke manusia atau zoonosis.

Bahkan, penyakit ini menjadi masalah kesehatan masyarakat dan kesehatan hewan di Indonesia karena selalu berakhir dengan kematian (fatality ratenya mencapai 100% pada manusia dan hewan).

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, hingga April 2023, tercatat 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies, dengan 23.211 kasus telah mendapatkan vaksin antirabies dan 11 kasus berakhir dengan kematian.

Artinya, vaksinasi rabies merupakan langkah penting guna menjaga korban terhindar dari kematian. Apalagi, lebih dari 95% kasus rabies disebabkan karena gigitan anjing yang terinfeksi. 

Sementara itu, saat ini, di Indonesia ada 26 provinsi yang endemis rabies dan hanya 12 provinsi bebas rabies, yaitu Kepulauan Riau (Kepri), Bangka Belitung (Babel), DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Mengenal Vaksinasi Rabies

Rabies adalah penyakit viral yang disebabkan oleh virus rabies, yang umumnya ditularkan melalui gigitan hewan yang terinfeksi, seperti anjing. 

Vaksinasi rabies adalah langkah pencegahan penting untuk melindungi manusia dan hewan dari penyakit ini.

Pentingnya Vaksinasi Rabies

Layaknya pengendalian penyakit pada virus lainnya, pengobatan rabies bagi penderita yang belum divaksinasi akan beresiko sangat fatal.

Meski hewan seperti anjing dan kucing adalah penular rabies, sejatinya mereka juga adalah korban.

Sehingga, untuk mencegah bertambah meluasnya kasus rabies, maka penting hewan rentan rabies untuk dilakukan vaksinasi. Setidaknya, ada tiga tujuan penting dalam vaksinasi rabies.

Pertama, Pencegahan Penyakit. Vaksinasi membantu mencegah rabies sebelum gejala muncul. Setelah gejala timbul, rabies hampir selalu berakibat fatal.

Tidak heran jika rabies sering disebut sebagai penyakit Anjing gila. Karena dimanapun, kapanpun, kita dapat tertular melalui gigitan anjing.  

Kedua, Proteksi untuk Hewan. Vaksinasi hewan peliharaan, terutama anjing dan kucing, sangat penting.

Hewan yang divaksinasi tidak hanya terlindungi, tetapi juga mengurangi risiko penularan ke manusia.

Ketiga, Kepatuhan Hukum. Di banyak negara, vaksinasi rabies pada hewan peliharaan adalah kewajiban hukum.

Sementara di Indonesia, meski kewajiban vaksinasi belum diatur secara tegas, dalam regulasi lalu lintas hewan, biasanya vaksinasi rabies untuk hewan anjing dan kucing wajib dilakukan.

Proses Vaksinasi

Pada hewan anjing dan kucing, biasanya vaksinasi pertama dilakukan pada usia hewan minimal 3 bulan. Vaksin ini memberikan perlindungan jangka panjang.

Setelah itu, Vaksin rabies perlu diulang setiap 1-3 tahun, tergantung pada jenis vaksin dan regulasi setempat.

Biasanya di Indonesia, vaksinasi diulang setiap 1 tahun sekali dan biasanya dilakukan pada bulan september setiap tahunnya dan ini biasanya diberikan secara gratis melalui program pemerintah.

Sementara itu, pada manusia, Vaksin anti rabies (VAR) dapat diberikan kepada orang-orang yang berisiko tinggi terinfeksi rabies, seperti petugas kesehatan yang menangani kasus luka gigitan hewan penular rabies/penderita rabies, dokter hewan, paramedik hewan dan teknisi yang berhubungan dengan hewan yang berisiko.

Namun sayangnya, tidak semua puskesmas atau layanan kesehatan tersedia Vaksin Anti Rabies (VAR) atau Serum Anti Rabies( SAR).

Efek Samping Vaksin

Sebagian besar orang dan hewan tidak mengalami efek samping serius.

Namun, efek ringan seperti pembengkakan di tempat suntikan atau reaksi alergi dapat terjadi. Kesehatan hewan atau manusia setelah vaksinasi harus selalu dipantau.

Kesimpulan

Vaksinasi rabies adalah langkah penting dalam pencegahan penyakit yang mematikan. Dengan menjaga hewan peliharaan tervaksinasi, kita juga melindungi diri sendiri dan masyarakat dari ancaman rabies.

Selalu konsultasikan dengan dokter hewan atau profesional medis untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan prosedur vaksinasi. Ingat, jangan memvaksin hewan kesayangan tanpa penyeliaan dokter hewan. Semoga bermanfaat!

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Waspada Rabies, Kapan Sebaiknya Hewan Divaksin?"

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Resistensi Antimikroba, Ancaman Sunyi yang Semakin Nyata
Resistensi Antimikroba, Ancaman Sunyi yang Semakin Nyata
Kata Netizen
Ketika Pekerjaan Aman, Hati Merasa Tidak Bertumbuh
Ketika Pekerjaan Aman, Hati Merasa Tidak Bertumbuh
Kata Netizen
'Financial Freedom' Bukan Soal Teori, tetapi Kebiasaan
"Financial Freedom" Bukan Soal Teori, tetapi Kebiasaan
Kata Netizen
Tidak Boleh Andalkan Hujan untuk Menghapus 'Dosa Sampah' Kita
Tidak Boleh Andalkan Hujan untuk Menghapus "Dosa Sampah" Kita
Kata Netizen
Tak Perlu Lahan Luas, Pekarangan Terpadu Bantu Atur Menu Harian
Tak Perlu Lahan Luas, Pekarangan Terpadu Bantu Atur Menu Harian
Kata Netizen
Mau Resign Bukan Alasan untuk Kerja Asal-asalan
Mau Resign Bukan Alasan untuk Kerja Asal-asalan
Kata Netizen
Bagaimana Indonesia Bisa Mewujudkan 'Less Cash Society'?
Bagaimana Indonesia Bisa Mewujudkan "Less Cash Society"?
Kata Netizen
Cerita dari Ladang Jagung, Ketahanan Pangan dari Timor Tengah Selatan
Cerita dari Ladang Jagung, Ketahanan Pangan dari Timor Tengah Selatan
Kata Netizen
Saat Hewan Kehilangan Rumahnya, Peringatan untuk Kita Semua
Saat Hewan Kehilangan Rumahnya, Peringatan untuk Kita Semua
Kata Netizen
Dua Dekade Membimbing ABK: Catatan dari Ruang Kelas yang Sunyi
Dua Dekade Membimbing ABK: Catatan dari Ruang Kelas yang Sunyi
Kata Netizen
Influencer Punya Rate Card, Dosen Juga Boleh Dong?
Influencer Punya Rate Card, Dosen Juga Boleh Dong?
Kata Netizen
Embung Jakarta untuk Banjir dan Ketahanan Pangan
Embung Jakarta untuk Banjir dan Ketahanan Pangan
Kata Netizen
Ikan Asap Masak Santan, Lezat dan Tak Pernah Membosankan
Ikan Asap Masak Santan, Lezat dan Tak Pernah Membosankan
Kata Netizen
Menerangi 'Shadow Economy', Jalan Menuju Inklusi?
Menerangi "Shadow Economy", Jalan Menuju Inklusi?
Kata Netizen
Bukit Idaman, Oase Tenang di Dataran Tinggi Gisting
Bukit Idaman, Oase Tenang di Dataran Tinggi Gisting
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau