Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
2. Menggandakan Sebagian/Separuh Buku
Kategori kedua, yakni pembajakan dengan menggandakan sebagian/separuh isi buku.
Biasanya, kategori ini kerap ditemui di lingkungan pendidikan (sekolah/universitas). Seperti yang diungkap oleh deepublish, misal ada mahasiswa ataupun dosen yang dengan sengaja/sadar "memfotocopy" sebagian/separuh isi buku dengan alasan 'untuk belajar' dan sebagainya.
Tanpa disadari, tindakan ini masuk ke dalam kategori 'pembajakan buku' dan 'pelanggaran hak cipta' atas sebuah karya yang 'berbentuk buku'. Sayangnya, tindakan ini kerap ditemukan, bahkan mungkin sudah menjadi 'hal biasa' di lingkungan akademik.
Padahal, banyak alternatif yang bisa digunakan jikalau memang tidak mau membeli buku, seperti meminjam di perpustakaan, sehingga bisa meminimalisir aksi yang sudah jelas melanggar hak cipta.
Penulis dan Penerbit Rugi
Kala pasar online hadir, seakan menjadi pintu masuk ke sebuah ruang yang amat besar untuk pembajak buku.
Pada mulanya, memang terlihat sebagai "sebuah peluang besar" untuk penerbit resmi bertransformasi, tetapi begitu diteliti dan didalami ternyata malah menjadi pintu masuknya "kejahatan baru".
Selaras dengan yang diungkap oleh Arys, Ketua Umum IKAPI melalui website resmi IKAPI, bahwa teknologi yang canggih saat ini, betul-betul dimanfaatkan dan digunakan oleh oknum (pembajak buku) untuk memperbesar 'bisnis ilegal' mereka.
Pasar online, jauh lebih mudah dimanfaatkan untuk menyebarkan buku-buku bajakan, bukan hanya ke berbagai daerah di Tanah Air Nusantara saja, melainkan juga dunia.
Mewarta dari Kompas.id, pada 2022 Arys kembali menuturkan, bahwasannya sekitar 60% penjualan dari salah satu 'best seller book' di pasar online / lokapasar adalah produk 'bajakan'.
Lalu, apa dampaknya?
Seperti yang sudah disinggung di atas, buku cetak bajakan dihargai sekitar 50% lebih rendah, dan e-book bajakan hanya dihargai ratusan 'perak'. Terlebih, penjualan buku bajakan di marketplace tidak main-main, stoknya bisa mencapai ratusan hingga ribuan eksemplar. Jadi, apa yang disebut sebagai menghargai? Agaknya tidak berlaku untuk oknum pembajak.
Di balik harga receh buku bajakan, terdapat banyak hak yang telah dirampas. Penerbit gigit jari. Penulis pun boro-boro dapat royalti
Dampak dari pembajakan bukan hanya dirasakan dari sisi ekonomi saja, melainkan juga sisi kreatif, yang mana energi dan gairah kreatif yang lahir dari pegiat perbukuan bagaikan telah dirampas dan dibunuh perlahan oleh pembajakan buku.