Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dina Amalia
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Dina Amalia adalah seorang yang berprofesi sebagai Penulis. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Penulis dan Penerbit Merugi di Hadapan Pembajakan Buku

Kompas.com - 24/10/2024, 11:45 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Sayangnya, masih terjadi sampai sekarang kalau pembajakan buku bukan lagi dilakoni secara "perorangan", melainkan sudah berdiri menjadi suatu "'industri yang besar".

Membaca fenomena ini, agaknya sebagian orang merasa "sudah biasa", dan dalam beberapa kesempatan sering mendengar bahwa fenomena pembajakan ini dinilai "sulit dibersihkan, toh masih ada yang namanya mesin fotocopy".

Miris didengar, padahal menjadi persoalan yang sangat serius dan membutuhkan banyak dukungan.

Menilik kebelakang, melansir dari Warta Ekonomi, per 2019 IKAPI mengungkap hasil riset terkait perbukuan Indonesia, bahwa terdapat 11 penerbit mengalami kerugian yang sangat besar mencapai '116,06 miliar rupiah' yang diakibatkan oleh beredarnya buku-buku bajakan.

Kemudian, per 2021 IKAPI lagi-lagi mengungkap, bahwa 75% penerbit mendeteksi buku-buku yang telah diterbitkannya dibajak. Ketika jumlah kerugiannya ditaksir, masih setara dengan tahun 2019, yakni menginjak ratusan miliar. Pembajakan buku yang terdeteksi, sebagian besar terjual bebas di pasar online alias marketplace.

Pasar online, memang telah berhasil memikat konsumen dengan beragam fitur keuntungan, terlebih penggunaannya yang mudah dan praktis membuat konsumen merasa semakin dimanjakan. Sayangnya, kemudahan dan kepraktisan ini tak lekang dari oknum nakal yang memanfaatkannya sebagai media pemasaran buku bajakan.

Baik buku cetak ataupun e-book bajakan, secara leluasa telah terjual bebas di marketplace, bahkan dengan harga yang miris. Jika, buku cetak bajakan dihargai sekitar 50% lebih rendah atau setengahnya dari harga buku original, maka e-book dihargai secara cuma-cuma, yakni bukan lagi ribuan, melainkan perak yang berkisar mulai dari Rp500 (perak).

Bisa kita bayangkan, karya indah yang lahir dari ide dan pengalaman penulisnya, waktu yang panjang untuk menulisnya, proses penyuntingan yang tidak mudah, hanya dihargai secara cuma-cuma.

Kategori Pembajakan Buku

Sebelum lebih mendalam, perlu diketahui bahwa pembajakan buku memiliki dua kategori, diantaranya:

1. Menggandakan Buku (Secara Utuh)

Kategori pertama, pembajakan buku dilakukan (secara utuh) alias full satu buku digandakan oleh pembajak. Lho, tapi gimana caranya kok oknum bisa sampai mencetaknya?

Pada kategori ini, biasanya pembajak mendapatkan bocoran dalam bentuk soft file, salah satunya seperti dari e-book yang kemudian dicetak dan diperbanyak hingga diperjual-belikan.

Tentunya, proses mencetak dan memperbanyak ini dilakukan tanpa izin resmi dari pemilik Hak Cipta, baik penerbit ataupun penulisnya.

"Tanpa izin resmi" tentu sudah termasuk ke dalam tindakan yang melanggar Hak Cipta. Melansir dari deepublish, jangankan menggandakan, mendapatkan buku dalam bentuk elektronik (secara ilegal) untuk "keuntungan pribadi" saja sudah termasuk "melanggar hak cipta", meski tujuannya hanya sebatas dijadikan koleksi pribadi atau 'menghemat'.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Cerita dari Subang, tentang Empang dan Tambak di Mana-mana

Cerita dari Subang, tentang Empang dan Tambak di Mana-mana

Kata Netizen
Benarkan Worklife Balance Sekadar Ilusi?

Benarkan Worklife Balance Sekadar Ilusi?

Kata Netizen
Langkah-langkah Memulai Usaha di Industri Pangan

Langkah-langkah Memulai Usaha di Industri Pangan

Kata Netizen
Urbanisasi, Lebaran, dan 'Bertahan' di Jakarta

Urbanisasi, Lebaran, dan "Bertahan" di Jakarta

Kata Netizen
Proses Baru Karantina di Indonesia, Apa Dampaknya?

Proses Baru Karantina di Indonesia, Apa Dampaknya?

Kata Netizen
Tren Vlogger Kuliner, antara Viralitas dan Etis

Tren Vlogger Kuliner, antara Viralitas dan Etis

Kata Netizen
Kebijakan Tarif Trump dan Tantangan ke Depan bagi Indonesia

Kebijakan Tarif Trump dan Tantangan ke Depan bagi Indonesia

Kata Netizen
Film 'Jumbo' yang Hangat yang Menghibur

Film "Jumbo" yang Hangat yang Menghibur

Kata Netizen
Perang Dagang, Amerika Serikat Menantang Seluruh Dunia

Perang Dagang, Amerika Serikat Menantang Seluruh Dunia

Kata Netizen
Apa Kaitan antara Penderita Diabetes dan Buah Mangga?

Apa Kaitan antara Penderita Diabetes dan Buah Mangga?

Kata Netizen
Tiba-tiba Emas Ramai Dibeli, Ada Apa Ini?

Tiba-tiba Emas Ramai Dibeli, Ada Apa Ini?

Kata Netizen
Kembalinya Fitrah Guru Mengajar Setelah Ramadan

Kembalinya Fitrah Guru Mengajar Setelah Ramadan

Kata Netizen
Titiek Puspa dan Karyanya Tak Lekang Waktu

Titiek Puspa dan Karyanya Tak Lekang Waktu

Kata Netizen
'Selain Donatur Dilarang Mengatur', untuk Siapa Pernyataan Ini?

"Selain Donatur Dilarang Mengatur", untuk Siapa Pernyataan Ini?

Kata Netizen
Kenapa Mesti Belajar Menolak dan Bilang 'Tidak'?

Kenapa Mesti Belajar Menolak dan Bilang "Tidak"?

Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau