Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Iwan Berri Prima
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Iwan Berri Prima adalah seorang yang berprofesi sebagai Dokter. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Sebenarnya Apa Sih Jabatan Fungsional Dokter Hewan?

Kompas.com - 23/02/2025, 11:54 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Gelar yang umum digunakan untuk Paraveterinary Worker adalah:

1. Asisten Dokter Hewan (ADH)
2. Teknisi Kedokteran Hewan (TKH)
3. Asisten Veteriner (AV)
4. Petugas Kesehatan Hewan (PKH)

Namun, perlu diingat bahwa gelar dan tugas-tugas Paraveterinary Worker dapat bervariasi tergantung pada negara dan institusi.

Artinya, Paraveterinary Worker jelas tidak merujuk pada profesi dokter hewan.

Sedangkan menurut kamus besar bahasa Inggris, terjemahan dari dokter hewan adalah vet atau veterinarian.

Namun, karena jabatan fungsionalnya adalah medik veteriner atau bukan dokter hewan, maka wajar, jika MenPanRB kemudian menterjemahkan menjadi Paraveterinary Worker. 

Oleh sebab itu, Kementerian Pertanian selaku instansi pembina jabatan fungsional medik veteriner harus serius untuk segera menggantinya menjadi jabatan fungsional dokter hewan saja.

Pasalnya, kasihan dokter hewan ASN kita. Mereka sudah bekerja menjalankan profesinya selaku abdi negara, tetapi ternyata negara kurang tepat dalam memberi ruang pada jabatan fungsionalnya.

Semoga berbagai pihak menindaklanjuti persoalan ini. Semoga!

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "MenPanRB Dinilai Salah dalam Menterjemahkan Jabatan Fungsional Dokter Hewan"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Bagaimana Aktivitas Nelayan di Pelabuhan Perikanan Muara Angke?

Bagaimana Aktivitas Nelayan di Pelabuhan Perikanan Muara Angke?

Kata Netizen
Butuh Berapa Lama Makanan Berbahan Tepung 'Mengendap' di Perut?

Butuh Berapa Lama Makanan Berbahan Tepung "Mengendap" di Perut?

Kata Netizen
Mengapa Jomlo Tidak Selalu Berarti Kesepian?

Mengapa Jomlo Tidak Selalu Berarti Kesepian?

Kata Netizen
Cerita Pengorbanan Pengurus RT yang Perlu Kamu Ketahui

Cerita Pengorbanan Pengurus RT yang Perlu Kamu Ketahui

Kata Netizen
Seberapa Besar Nasionalisme Diaspora Indonesia lewat Karya?

Seberapa Besar Nasionalisme Diaspora Indonesia lewat Karya?

Kata Netizen
Bagaimana Pemanfaatan Dana Desa di Lembang Bau?

Bagaimana Pemanfaatan Dana Desa di Lembang Bau?

Kata Netizen
Sebenarnya Apa Sih Jabatan Fungsional Dokter Hewan?

Sebenarnya Apa Sih Jabatan Fungsional Dokter Hewan?

Kata Netizen
Kesiapan Guru Muda di Dunia Pendidikan

Kesiapan Guru Muda di Dunia Pendidikan

Kata Netizen
Belum Banyak Warga Kota Kupang Tahu Ada Cek Kesehatan Gratis

Belum Banyak Warga Kota Kupang Tahu Ada Cek Kesehatan Gratis

Kata Netizen
Tren #KaburAjaDulu hingga FOMO Anak Muda Kita

Tren #KaburAjaDulu hingga FOMO Anak Muda Kita

Kata Netizen
Efisiensi Anggaran Dimulai dari Rumah

Efisiensi Anggaran Dimulai dari Rumah

Kata Netizen
Bagaimana Membangun Pernikahan dari Titik Nol Tanpa Beban Utang?

Bagaimana Membangun Pernikahan dari Titik Nol Tanpa Beban Utang?

Kata Netizen
100 Tahun Pramoedya Ananta Toer untuk Adil Sejak Dalam Pikiran

100 Tahun Pramoedya Ananta Toer untuk Adil Sejak Dalam Pikiran

Kata Netizen
Kenapa Generasi Milenial Gengsi Tinggal di Rusun?

Kenapa Generasi Milenial Gengsi Tinggal di Rusun?

Kata Netizen
Apa Manfaat Air Lindi dari Kompos?

Apa Manfaat Air Lindi dari Kompos?

Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau