Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Iwan Berri Prima
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Iwan Berri Prima adalah seorang yang berprofesi sebagai Dokter. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Sebenarnya Apa Sih Jabatan Fungsional Dokter Hewan?

Kompas.com - 23/02/2025, 11:54 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Gelar yang umum digunakan untuk Paraveterinary Worker adalah:

1. Asisten Dokter Hewan (ADH)
2. Teknisi Kedokteran Hewan (TKH)
3. Asisten Veteriner (AV)
4. Petugas Kesehatan Hewan (PKH)

Namun, perlu diingat bahwa gelar dan tugas-tugas Paraveterinary Worker dapat bervariasi tergantung pada negara dan institusi.

Artinya, Paraveterinary Worker jelas tidak merujuk pada profesi dokter hewan.

Sedangkan menurut kamus besar bahasa Inggris, terjemahan dari dokter hewan adalah vet atau veterinarian.

Namun, karena jabatan fungsionalnya adalah medik veteriner atau bukan dokter hewan, maka wajar, jika MenPanRB kemudian menterjemahkan menjadi Paraveterinary Worker. 

Oleh sebab itu, Kementerian Pertanian selaku instansi pembina jabatan fungsional medik veteriner harus serius untuk segera menggantinya menjadi jabatan fungsional dokter hewan saja.

Pasalnya, kasihan dokter hewan ASN kita. Mereka sudah bekerja menjalankan profesinya selaku abdi negara, tetapi ternyata negara kurang tepat dalam memberi ruang pada jabatan fungsionalnya.

Semoga berbagai pihak menindaklanjuti persoalan ini. Semoga!

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "MenPanRB Dinilai Salah dalam Menterjemahkan Jabatan Fungsional Dokter Hewan"

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Mengenang Masa-masa Jadi Pustakawan ketika Masih SMP
Mengenang Masa-masa Jadi Pustakawan ketika Masih SMP
Kata Netizen
Tren Foto Bareng Idola Pakai AI, Apa yang Dicari?
Tren Foto Bareng Idola Pakai AI, Apa yang Dicari?
Kata Netizen
Bagaimana Membuat dan Merawat Perpustakaan Mini di Rumah?
Bagaimana Membuat dan Merawat Perpustakaan Mini di Rumah?
Kata Netizen
Jika Siskamling Lewat Balai Warga Diaktifkan, Siapkah Lingkunganmu?
Jika Siskamling Lewat Balai Warga Diaktifkan, Siapkah Lingkunganmu?
Kata Netizen
Ironi Pekerja Loyal, Apa yang Bisa Kita Pelajari?
Ironi Pekerja Loyal, Apa yang Bisa Kita Pelajari?
Kata Netizen
Cerita Pengurus RT Menghidupkan Ronda Malam
Cerita Pengurus RT Menghidupkan Ronda Malam
Kata Netizen
Kita Belajar untuk Apa dan Siapa?
Kita Belajar untuk Apa dan Siapa?
Kata Netizen
Vaksinasi Rabies pada Hewan Kesayangan, Perlu?
Vaksinasi Rabies pada Hewan Kesayangan, Perlu?
Kata Netizen
Meja Makan Keluarga yang Kini Sunyi
Meja Makan Keluarga yang Kini Sunyi
Kata Netizen
Melihat Kehidupan 24 Jam di Pasar Jati Mulyo
Melihat Kehidupan 24 Jam di Pasar Jati Mulyo
Kata Netizen
Masihkah Menantu PNS Jadi Pekerjaan Idola Mertua?
Masihkah Menantu PNS Jadi Pekerjaan Idola Mertua?
Kata Netizen
Perjalanan Seorang Ibu Tunggal: Tiga Anak, Satu Pelukan
Perjalanan Seorang Ibu Tunggal: Tiga Anak, Satu Pelukan
Kata Netizen
5 Cara Menikmati Macet a la 'Working Mom'
5 Cara Menikmati Macet a la "Working Mom"
Kata Netizen
Kebaikan Kecil yang Saya Temukan di Trans Jogja
Kebaikan Kecil yang Saya Temukan di Trans Jogja
Kata Netizen
Bukan Sekadar Angka Timbangan, Diet Itu tentang Perjalanan
Bukan Sekadar Angka Timbangan, Diet Itu tentang Perjalanan
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau