Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Junjung Widagdo
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Junjung Widagdo adalah seorang yang berprofesi sebagai Guru. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Sekolah Tahan Ijazah, Kapan Ini Berakhir?

Kompas.com - 27/02/2025, 09:04 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Namun, dalam praktiknya, banyak orang tua merasa bahwa sumbangan sekolah sering kali menyerupai pungutan. Kesalahpahaman ini berakar dari perbedaan pemahaman mengenai definisi pungutan dan sumbangan. 

Berdasarkan Pasal 1 Permendikbud yang sama, pungutan didefinisikan sebagai penarikan uang oleh sekolah kepada peserta didik atau orang tua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya telah ditentukan. Sementara itu, sumbangan bersifat sukarela dan tidak boleh mengandung unsur pemaksaan.

Meski demikian, fenomena di lapangan menunjukkan bahwa sekolah kerap menargetkan sumbangan dalam jumlah tertentu guna mendukung kebutuhan operasionalnya. 

Hal ini bukan tanpa alasan. Sekolah memiliki tanggung jawab untuk memastikan keberlangsungan program pendidikan dan kegiatan siswa. 

Sebelum tahun ajaran baru dimulai, sekolah biasanya telah menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) untuk satu tahun pelajaran, dari Juli hingga Juni tahun berikutnya. 

RKAS ini memuat berbagai kebutuhan, mulai dari pengadaan sarana dan prasarana hingga pelaksanaan kegiatan akademik dan ekstrakurikuler.

Sebagai contoh, jika total kebutuhan anggaran sekolah dalam satu tahun adalah Rp3 miliar dan jumlah siswa adalah 1.000 orang, maka secara matematis, sumbangan yang dibutuhkan per siswa adalah Rp3 juta. 

Untuk memastikan keberlangsungan program, sekolah sering kali meminta orang tua mengisi dan menandatangani surat pernyataan kesanggupan sumbangan. Pada titik inilah sering muncul kesalahpahaman.

Di satu sisi, sekolah merasa perlu menyampaikan jumlah kebutuhan dana agar perencanaan berjalan baik.

Sesuai Pasal 10 Ayat 3 Permendikbud 75/2016, komite sekolah memang harus menyusun proposal perencanaan kegiatan sebelum melakukan penggalangan dana.

Oleh karena itu, wajar jika sekolah menyampaikan estimasi kebutuhan dana dan menginformasikan perkiraan kontribusi per siswa. 

Namun, di sisi lain, orang tua sering kali merasa terbebani dengan adanya angka tertentu dan batas waktu pembayaran, sehingga sumbangan ini terasa seperti kewajiban.

Kesenjangan pemahaman ini diperparah oleh kenyataan bahwa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak selalu mencukupi seluruh kebutuhan sekolah. 

Banyak kegiatan primer tidak sepenuhnya didanai oleh BOS, sehingga sekolah harus mencari sumber pendanaan tambahan, termasuk dari orang tua siswa. 

Surat pernyataan kesanggupan sebenarnya merupakan alat transparansi dan perencanaan anggaran yang membantu sekolah memperkirakan jumlah dana yang dapat terkumpul. Namun, ketika alat ini dipahami sebagai kewajiban, konflik pun muncul.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Hari Buku, Tantangan Literasi, dan Rumah Baca

Hari Buku, Tantangan Literasi, dan Rumah Baca

Kata Netizen
Ujian Pernikahan Itu Ada dan Nyata

Ujian Pernikahan Itu Ada dan Nyata

Kata Netizen
Kembalinya Penjurusan di SMA, Inikah yang Dicari?

Kembalinya Penjurusan di SMA, Inikah yang Dicari?

Kata Netizen
Potensi Animasi dan Kerja Kolaborasi Pasca Film 'Jumbo'

Potensi Animasi dan Kerja Kolaborasi Pasca Film "Jumbo"

Kata Netizen
Apa yang Berbeda dari Cara Melamar Zaman Dulu dan Sekarang?

Apa yang Berbeda dari Cara Melamar Zaman Dulu dan Sekarang?

Kata Netizen
Cerita dari Subang, tentang Empang dan Tambak di Mana-mana

Cerita dari Subang, tentang Empang dan Tambak di Mana-mana

Kata Netizen
Benarkan Worklife Balance Sekadar Ilusi?

Benarkan Worklife Balance Sekadar Ilusi?

Kata Netizen
Langkah-langkah Memulai Usaha di Industri Pangan

Langkah-langkah Memulai Usaha di Industri Pangan

Kata Netizen
Urbanisasi, Lebaran, dan 'Bertahan' di Jakarta

Urbanisasi, Lebaran, dan "Bertahan" di Jakarta

Kata Netizen
Proses Baru Karantina di Indonesia, Apa Dampaknya?

Proses Baru Karantina di Indonesia, Apa Dampaknya?

Kata Netizen
Tren Vlogger Kuliner, antara Viralitas dan Etis

Tren Vlogger Kuliner, antara Viralitas dan Etis

Kata Netizen
Kebijakan Tarif Trump dan Tantangan ke Depan bagi Indonesia

Kebijakan Tarif Trump dan Tantangan ke Depan bagi Indonesia

Kata Netizen
Film 'Jumbo' yang Hangat yang Menghibur

Film "Jumbo" yang Hangat yang Menghibur

Kata Netizen
Perang Dagang, Amerika Serikat Menantang Seluruh Dunia

Perang Dagang, Amerika Serikat Menantang Seluruh Dunia

Kata Netizen
Apa Kaitan antara Penderita Diabetes dan Buah Mangga?

Apa Kaitan antara Penderita Diabetes dan Buah Mangga?

Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau