Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Yang paling penting, sekolah harus memahami bahwa tidak ada justifikasi hukum untuk menahan ijazah siswa hanya karena sumbangan belum dibayarkan.
Instrumen kesanggupan sumbangan seharusnya tidak menjadi alat pemaksaan, melainkan mekanisme perencanaan yang tetap menghormati hak peserta didik.
Jika kedua belah pihak, sekolah dan orang tua, dapat membangun pemahaman dan komunikasi yang lebih baik, maka polemik ini dapat dihindari.
Solusi Bersama
Dalam menghadapi permasalahan terkait sumbangan pendidikan di sekolah, perlu ada pendekatan yang lebih bijaksana dari semua pihak.
Sekolah wajib mematuhi peraturan yang sudah ada, salah satunya adalah Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, yang dengan jelas melarang adanya pungutan dari orang tua siswa.
Sekolah juga harus lebih bijak dalam mengelola dana sumbangan yang diterima, menyesuaikan antara dana yang terkumpul dengan kegiatan yang bisa dilaksanakan. Prinsip utama yang harus dipegang adalah efisiensi anggaran dan pengelolaan yang transparan.
Sekolah harus memiliki rencana anggaran yang realistis dan fleksibel, dengan mempertimbangkan berapa banyak dana yang dapat diperoleh dan bagaimana cara menyesuaikan kegiatan dengan dana yang terkumpul.
Tidak ada yang salah dengan menentukan angka yang diperlukan dalam perencanaan anggaran, tetapi jangan sampai narasi angka tersebut justru terasa sebagai kewajiban yang mengikat.
Di sisi lain, orang tua siswa juga perlu memahami pentingnya komitmen yang mereka buat. Ketika mereka menyetujui untuk memberikan sumbangan, mereka juga harus menjaga komitmen tersebut agar tidak mengganggu arus kas sekolah yang sudah direncanakan.
Namun, yang lebih penting adalah menciptakan kesepahaman bahwa sumbangan itu bukan kewajiban yang membawa ancaman, seperti drama tahan ijazah yang sudah cukup meresahkan.
Pemerintah juga memiliki peran yang sangat penting. Pemerintah harus memastikan pendanaan melalui BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dapat memenuhi kebutuhan dasar sekolah, serta memberikan fleksibilitas dalam penggunaannya untuk berbagai kegiatan.
Penyelesaian yang bijaksana adalah kunci, dengan tetap mengedepankan kepentingan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, tanpa terjebak dalam polemik dan konflik yang bisa merusak kredibilitas dunia pendidikan itu sendiri.
Jangan lagi ada drama tahan-tahan ijazah. Mari bersama-sama memastikan bahwa pendidikan adalah hak yang diberikan dengan penuh kebijaksanaan dan keadilan!
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Mengakhiri Drama Tahan Ijazah"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.