Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ruang Berbagi
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Ruang Berbagi adalah seorang yang berprofesi sebagai Buruh. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Penerapan Hukuman Mati di Indonesia, Masihkah Relevan?

Kompas.com - 18/02/2023, 09:18 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Sangat ganjil bahwa Belanda sudah menghapus hukuman mati dalam Hukum Pidana sejak 1870, sedangkan KUHP Indonesia yang antara lain mengacu pada hukum Belanda justru masih menerapkan hukuman mati.

Saat ini ada 12 Undang-Undang di Indonesia yang masih mencantumkan hukuman mati. Padahal, amandemen kedua UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya. Sejatinya, negara perlu menghormati hak hidup yang tidak dapat dirampas oleh siapa pun (inviolable right to live).

Kita juga perlu melihat secara jujur hukuman mati dalam konteks realitas sistem hukum di Indonesia. KONTRAS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) menemukan aneka dugaan proses peradilan tidak adil dalam proses eksekusi hukuman mati.

Kita tahu, vonis dan eksekusi hukuman mati di Indonesia sering dipengaruhi kepentingan politik (dan ekonomi) sesaat. Para terpidana hukuman mati dibiarkan menanti dalam ketakutan tanpa ada kepastian kapan eksekusi akan dijalankan.

Menjadi eksekutor hukuman mati adalah juga mimpi buruk bagi tim "juru tembak". Siapa pun dalam nuraninya yang murni tidak akan tega menjalankan praktik hukuman mati yang tak manusiawi dan sering tak transparan.

Sesungguhnya, hukuman mati harus segera diakhiri. Juga di negeri tercinta kita, Indonesia. Bukankah amandemen kedua UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya?

Simpati dan doa kita untuk korban kejahatan dan keluarga mereka. Keadilan memang harus ditegakkan, namun bukan dengan hukuman mati.

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Vonis Sambo dan Kontroversi Hukuman Mati di Indonesia"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Bisakah Kita PDKT dengan Bermodalkan Nekat?
Bisakah Kita PDKT dengan Bermodalkan Nekat?
Kata Netizen
Ketika Semua Gaji Diserahkan ke Istri, Suami Gak Pegang Uang?
Ketika Semua Gaji Diserahkan ke Istri, Suami Gak Pegang Uang?
Kata Netizen
Sisi Lain Rojali dan Rohana yang Perlu Orang Ketahui
Sisi Lain Rojali dan Rohana yang Perlu Orang Ketahui
Kata Netizen
Pasti Berhasil, Jalani Diet dengan Penuh Kesadaran
Pasti Berhasil, Jalani Diet dengan Penuh Kesadaran
Kata Netizen
Apakah Sudah Cocok Mobil Listrik dengan Mobilitas Orang Indonesia?
Apakah Sudah Cocok Mobil Listrik dengan Mobilitas Orang Indonesia?
Kata Netizen
Kisah tentang Donggala dan Pedagang Keliling Lainnya
Kisah tentang Donggala dan Pedagang Keliling Lainnya
Kata Netizen
Mari Buat Lingkungan Kerja Impian bagi Karyawan
Mari Buat Lingkungan Kerja Impian bagi Karyawan
Kata Netizen
Cerita Mobil 90an dan Ribuan Kenangan
Cerita Mobil 90an dan Ribuan Kenangan
Kata Netizen
Melihat Langsung Dua Desa Nelayan di Marseille
Melihat Langsung Dua Desa Nelayan di Marseille
Kata Netizen
Hari Anak Nasional 2025, Brain Rot, dan Brain Boost
Hari Anak Nasional 2025, Brain Rot, dan Brain Boost
Kata Netizen
Terlalu Banyak Konsumsi Gula dan Dampaknya Pada Waktu Tidur
Terlalu Banyak Konsumsi Gula dan Dampaknya Pada Waktu Tidur
Kata Netizen
Prinsip Finansial agar Dompetmu Tidak Boncos
Prinsip Finansial agar Dompetmu Tidak Boncos
Kata Netizen
Antara Uang Suami-Istri, Terselip Hidup Keluarga Sandwich
Antara Uang Suami-Istri, Terselip Hidup Keluarga Sandwich
Kata Netizen
Lewat Satu Genggaman, Toko Buku Bisa Terselamatkan
Lewat Satu Genggaman, Toko Buku Bisa Terselamatkan
Kata Netizen
Jadi Begini Rasanya 20 Bulan Pakai Mobil Listrik...
Jadi Begini Rasanya 20 Bulan Pakai Mobil Listrik...
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau