Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sigit Eka Pribadi
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Sigit Eka Pribadi adalah seorang yang berprofesi sebagai Administrasi. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Pahami Isi Kontrak Kerja sebelum Tanda Tangan

Kompas.com - 19/02/2023, 11:52 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Mengajukan protes juga tentu harus dilakukan secara bijak, tidak boleh dilakukan dengan kekerasan, apalagi tidak paham tentang hal yang ingin diprotes.

Dalam mengajukan protes, kamu juga harus menyertakan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa aturan yang diterapkan di lapangan tidak sesuai dengan apa yang tertuang dalam kontrak kerja.

Sebuah kantor atau perusahaan yang profesional akan menerima protes yang didukung bukti-bukti yang jelas dan berdasar pasti akan menanggapinya dengan profesional pula.

Mereka pasti akan mencoba mengganti dan merevisi aturan yang tidak sesuai itu serta akan memikirkan solusi terbaik untuk kedua belah pihak, kantor dan karyawan.

Namun, tak jarang ada saja kantor atau perusahaan yang tak menanggapi protes dari karyawannya secara serius, bahkan hanya didiamkan saja.

Jika memang situasinya seperti ini, maka mengajukan keluhan dan protes sampai kapanpun hanya sia-sia. Pilihan terbaiknya adalah tinggalkan saja kantor atau perusahaan tersebut alias resign.

Sebab, perusahaan atau kantor yang seperti itu menandakan bahwa mereka tidak profesional.

Maka dari itu, sebagai karyawan yang bekerja dengan terikat kontrak, kita mesti paham mengenai UU Ketenagakerjaan dan Perppu Ciptaker.

Tidak perlu paham secara menyeluruh, namun paling tidak poin-poin penting terkait hak dan kewajiban pekerja serta kantor sedikit-banyak tahu dan paham.

Dengan mengetahui kedua hal tersebut, kita akan memiliki dasar yang kuat jika suatu hari nanti kita menghadapi situasi yang kurang mengenakkan di tempat kerja.

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Teliti Dahulu Kontrak Kerja Sebelum Diteken"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Apa yang Membuat 'Desperate' Ketika Cari Kerja?

Apa yang Membuat "Desperate" Ketika Cari Kerja?

Kata Netizen
Antara Bahasa Daerah dan Mengajarkan Anak Bilingual Sejak Dini

Antara Bahasa Daerah dan Mengajarkan Anak Bilingual Sejak Dini

Kata Netizen
Kebebasan yang Didapat dari Seorang Pekerja Lepas

Kebebasan yang Didapat dari Seorang Pekerja Lepas

Kata Netizen
Menyiasati Ketahanan Pangan lewat Mini Urban Farming

Menyiasati Ketahanan Pangan lewat Mini Urban Farming

Kata Netizen
Mari Mulai Memilih dan Memilah Sampah dari Sekolah

Mari Mulai Memilih dan Memilah Sampah dari Sekolah

Kata Netizen
Menyoal Kerja Bareng dengan Gen Z, Apa Rasanya?

Menyoal Kerja Bareng dengan Gen Z, Apa Rasanya?

Kata Netizen
Solidaritas Warga Pasca Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur

Solidaritas Warga Pasca Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur

Kata Netizen
Kenali 3 Cara Panen Kompos, Mau Coba Bikin?

Kenali 3 Cara Panen Kompos, Mau Coba Bikin?

Kata Netizen
Tips yang Bisa Menunjang Kariermu, Calon Guru Muda

Tips yang Bisa Menunjang Kariermu, Calon Guru Muda

Kata Netizen
Dapatkan Ribuan Langkah saat Gunakan Transportasi Publik

Dapatkan Ribuan Langkah saat Gunakan Transportasi Publik

Kata Netizen
Apa Manfaat dari Pemangkasan Pada Tanaman Kopi?

Apa Manfaat dari Pemangkasan Pada Tanaman Kopi?

Kata Netizen
Kembangkan Potensi PMR Sekolah lewat Upacara Bendera

Kembangkan Potensi PMR Sekolah lewat Upacara Bendera

Kata Netizen
Menulis sebagai Bekal Mahasiswa ke Depan

Menulis sebagai Bekal Mahasiswa ke Depan

Kata Netizen
Membedakan Buku Bekas dengan Buku Lawas, Ada Caranya!

Membedakan Buku Bekas dengan Buku Lawas, Ada Caranya!

Kata Netizen
Menunggu Peningkatan Kesejahteraan Guru Terealisasi

Menunggu Peningkatan Kesejahteraan Guru Terealisasi

Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau