Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Kalau saya boleh katakan, di tangan admin media sosial lah eksistensi sebuah instansi pemerintah dapat terjaga dengan baik. Sebab admin media sosial bukan hanya bekerja mengelola media sosial secara teknis saja tapi juga menanggung misi menjaga eksistensi dan nama baik sebuah instansi pemerintah, seperti menjaga tingkat kepercayaan publik, menampilkan kinerja instansi, mempopulerkan pimpinan secara positif, meningkatkan responsibilitas, menggiring opini publik ke arah yang benar.
Admin Media Sosial, Antara Ekspektasi dan Kenyataan
Meski keberadaan media sosial memiliki nilai urgenitas yang tinggi, namun faktanya pengelolaannya masih belum maksimal. Banyak yang berekspektasi terlalu tinggi terhadap kinerja admin media sosial, padahal di lapangan sungguh membutuhkan evaluasi yang tidak sedikit.
Terkhusus admin media sosial di instansi pemerintah, masih banyak instansi yang belum memahami secara utuh pengaruh media sosial terhadap respon positif masyarakat, sehingga mereka menganggap kehadiran media sosial tidak terlalu penting. Akibatnya, sosok admin media sosial pun tidak terlalu mendapat prioritas dari pimpinan.
Tugas pokok dan fungsi seorang admin media sosial tidak diuraikan dengan jelas dan hanya menumpang di sub kegiatan rutin lainnya. Hal ini membuat admin media sosial berada di posisi yang "antara ada dan tiada". Jika kebetulan media sosial berada di tangan yang tepat, maka akan terkelola dengan baik, namun jika berada di tangan yang salah, bisa dipastikan media sosial akan terbengkalai karena kurangnya rasa tanggung jawab tugas di dalamnya.
Lantas, apa yang harus dilakukan?
Agar media sosial dapat terkelola dengan baik, berikut beberapa hal yang harus menjadi bahan perhatian bagi instansi pemerintah.
Pertama, tetapkan SK khusus bagi ASN yang ditunjuk untuk mengelola media sosial instansi. SK ini penting agar ASN yang ditunjuk menjadi admin media sosial merasa dihargai dan memiliki tanggung jawab tugas.
Kedua, fasilitasi para admin media sosial dengan sarana dan prasarana yang memadai, seperti koneksi internet yang stabil, perangkat teknologi pendukung konten.
Ketiga, pelatihan-pelatihan kelola media sosial. Ikutkan admin media sosial pada kegiatan-kegiatan pelatihan yang berhubungan dengan media sosial untuk meningkatkan skill dan potensi dirinya.
Keempat, berikan reward. Tidak ada salahnya memberikan reward kepada admin media sosial di instansi pemerintah. Reward diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kesediaan, ide dan kreativitasnya dalam mengelola media sosial. Reward tidak melulu harus berbentuk materi, tapi juga pujian, kesempatan mengembangkan karir atau menjadi nilai tambah di daftar Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Kelima, dukung dengan kerjasama yang baik. Tentu saja seorang admin media sosial tidak bisa bekerja sendiri dalam mengelola media sosial. Karena itu, untuk memudahkan kerja admin, ASN di bidang-bidang lain sebaiknya turut membantu kerja admin, misalnya cepat memberikan data-data terbaru sebagai bahan membuat konten, ikut memberi masukan untuk kebaikan media sosial, aktif membagikan konten secara luas.
Nah, bagaimana? Ternyata tidak mudah menjadi admin media sosial di instansi pemerintah. Selain tidak digaji secara khusus, seorang admin juga harus tetap mengerjakan tugas pokok dan fungsinya sendiri.
Di sisi lain, media sosial menjadi suatu keharusan untuk dipunyai oleh instansi pemerintah pusat maupun daerah. Maka, sudah saatnya admin media sosial mendapat apresiasi yang layak sebagai ujung tombak eksistensi suatu instansi pemerintah dan jajaran pimpinannya.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Media Sosial, Admin Media Sosial, dan Eksistensi Instansi Pemerintah"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.