Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Bagi para petani, pemodalan merupakan hambatan utama dalalm mengembangkan usaha taninya. Suka atau tidak suka, pemodalan ini mengatur maju-mundurnya usaha tani.
Pada akhirnya banyak petani yang terpaksa meminjam kepada toke atau pemberi modal ilegal lainnya karena ketiadaan biaya.
Beberapa kasus di lapangan menunjukkan bahwasannya berhubungan dengan tengkulak atau toke membuat petani merana dan tidak bebas menentukan pemasaran hasil usaha taninya.
Contoh nyatanya terlihat dari kisah Hendra Irawan, seorang petani jagung di Nagari Panti Selatan Kabupaten Pasaman.
Hendra mengatakan bahwa budidaya jagungnya ini difasilitasi oleh toke atau tengkulak yang mendanai serta menyedia saprodi seperti bibit jagung, pupuk, dan pestisida.
Para toke ini mengambil untung dari petani dengan menaikkan harga saprodi sebesar 50 ribu lebih mahal. Jadi, misal harga pasar bibit jagung Pioneer P-32 adalah 500 ribu, maka petani tersebut harus membayar sebesar 550 ribu kepada toke saat selesai panen.
Terlebih, hasil panen jagung petani harus dijual kembali kepada toke dengan harga lebih rendah sekitar 2-3% dari harga pasar.
Artinya selain mendapatkan keuntungan dari harga saprodi yang diberikan ke petani, tengkulak atau toke juga mendapatkan keuntungan dari hasil panen jagung.
Setali tiga uang dengan Hendra, Antoni seorang petani padi di daerah yang sama juga menceritakan hal serupa.
Ia mengatakan bahwa setelah panen ia tak bisa bebas menjual padi hasil panennya. Sang toke atau tengkulak yang memodalinya akan datang satu minggu sebelum panen untuk memantau serta memberikan karung kepada Antoni sebagai kode.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.