Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Brader Yefta
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Brader Yefta adalah seorang yang berprofesi sebagai Administrasi. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Haruskah Orangtua "Sekolahkan" BPKB demi Biaya Pendidikan Anak?

Kompas.com, 30 Juni 2023, 18:17 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

  • Nasabah Harus Memiliki Riwayat Kredit Lancar

Lancar di sini memiliki arti tak hanya tidak pernah telat bayar sehari atau dua hari, melainkan total hari keterlambatan masih bisa ditoleransi berdasarkan aturan di internal tempat pengajuan yang dituju.

Biasanya akan dianggap wajar bila keterlambatan masih di bawah delapan hari. Nasabah yang sudah pernah pinjam punya kesempatan lebih besar disetujui daripada nasabah baru

Mengapa begitu? Sebab, profil dan kapasitas debitur sudah diketahui dan tercatat di lembaga kredit. Jadi, jika mereka kembali mengajukan pinjaman tidak pelu lagi mempertimbangkan seluruh parameter dibandingkan seperti perlakukan pada nasabah baru.

  • Kondisi Fisik BPKB Tidak Rusak, Sobek, Terpotong, atau Hilang Sebagian

Oleh karena agunannya adalah BPKB kendaraan, otomatis kondisi dan tampilan BPKB tersebut harus baik dan tidak ada cacat.

Di dalam BPKB tersebut juga tidak boleh terdapat coretan serta tulisan harus jelas sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Samsat setempat. Lembaran faktur di dalamnya juga tidak boleh hilang atau lepas.

  • BPKB dan STNK Harus Sesuai

Hal-hal yang tercantum dalam BPKB harus sama dan sesuai dengan yang tercetak di STNK, meliputi tahun kendaraan, nomor mesin, nomor rangka, tahun keluaran, tipe, ukuran CC mesin, dan sebagainya.

Akan lebih baik bila nama yang tercantum dalam BPKB sama dengan nama di STNK, yakni atas anam debitur atau nama keluarga inti.

Hal ini karena BPKB kendaraan akan diserahkan oleh pihak pembiayaan ke Samsat untuk dicek legalitasnya alias keabsahannya.

  • Besaran Pinjaman Menyesuaikan Agunan BPKB dan Tergantung LTV

Perlu diketahui, tidak semua BPKB kendaraan, seperti mobil, bus, truk, atau motor memiliki maksimal besaran pinjaman yang sama meski tahun keluaran pabrik kendaraan-kendaraan tersebut sama.

Misalnya, pinjaman dengan agunan BPKB motor Vario biasanya lebih besar daripada motor Revo atau Beat, padahal ketiga motor itu sama-sama pabrikasi Honda. Demikian pula dengan Avanza dan mobil lain buatan Toyota, meski umur unitnya sama.

Perbedaan ini disebabkan oleh faktor Loan to Value (LTV), yakni perbanding PH dengan PH maksimal yang sangat tergantung pada tipe-tipe unit kendaraan.

  • Usia Unit Kendaraan

Umumnya, semakin tua usia kendaraan akan semakin turun pula harga jualnya. Hal ini sangat wajar karena ada faktor penyusutan dan selera pembeli yang cenderung menyukai model kendaraan terbaru.

Jadi, ketika seorang calon nasabah mengajukan pinjaman akan ada batasan usia maksimal kendaraan yang akan dijadikan jaminan.

Biasanya batas usia motor adalah tak lebih dari 8 tahun dan untuk mobil (termasuk jenis mobil pick-up) memiliki batas usia kurang dari 12 tahun.

Pertimbangan-pertimbangan itulah yang bisa diperhatikan jika para orangtua memutuskan untuk menjaminkan BPKB kendaraan bermotornya di lembaga kredit demi mendapat pinjaman uang untuk keperluan biaya pendidikan sekolah anak.

Jadi, apabila para orangtua harus "menyekolahkan" BPKB kendaraannya, pastikan portofolio kreditnya tetap sehat.

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Anak Wisuda, BPKB Lanjut S2, Ini yang Harus Diperhatikan Bila Ingin "Kuliahkan" BPKB"

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Rajabasa dan Pelajaran Tentang Alam yang Tak Pernah Bisa Diremehkan
Rajabasa dan Pelajaran Tentang Alam yang Tak Pernah Bisa Diremehkan
Kata Netizen
Harga Buku, Subsidi Buku, dan Tantangan Minat Baca
Harga Buku, Subsidi Buku, dan Tantangan Minat Baca
Kata Netizen
Rapor Anak dan Peran Ayah yang Kerap Terlewat
Rapor Anak dan Peran Ayah yang Kerap Terlewat
Kata Netizen
Merawat Pantun, Merawat Cara Kita Berbahasa
Merawat Pantun, Merawat Cara Kita Berbahasa
Kata Netizen
Bukan Sekadar Cerita, Ini Pentingnya Riset dalam Dunia Film
Bukan Sekadar Cerita, Ini Pentingnya Riset dalam Dunia Film
Kata Netizen
Sumatif di SLB, Ketika Penilaian Menyesuaikan Anak, Bukan Sebaliknya
Sumatif di SLB, Ketika Penilaian Menyesuaikan Anak, Bukan Sebaliknya
Kata Netizen
Dari Penonton ke Pemain, Indonesia di Pusaran Industri Media Global
Dari Penonton ke Pemain, Indonesia di Pusaran Industri Media Global
Kata Netizen
Hampir Satu Abad Puthu Lanang Menjaga Rasa dan Tradisi
Hampir Satu Abad Puthu Lanang Menjaga Rasa dan Tradisi
Kata Netizen
Waspada Leptospirosis, Ancaman Penyakit Pascabanjir
Waspada Leptospirosis, Ancaman Penyakit Pascabanjir
Kata Netizen
Antara Loyalitas ASN dan Masa Depan Karier Birokrasi
Antara Loyalitas ASN dan Masa Depan Karier Birokrasi
Kata Netizen
Setahun Coba Atomic Habits, Merawat Diri lewat Langkah Sederhana
Setahun Coba Atomic Habits, Merawat Diri lewat Langkah Sederhana
Kata Netizen
Mengolah Nilai Siswa, Tantangan Guru di Balik E-Rapor
Mengolah Nilai Siswa, Tantangan Guru di Balik E-Rapor
Kata Netizen
Pernikahan dan Alasan-alasan Kecil untuk Bertahan
Pernikahan dan Alasan-alasan Kecil untuk Bertahan
Kata Netizen
Air Surut, Luka Tinggal: Mendengar Suara Sunyi Sumatera
Air Surut, Luka Tinggal: Mendengar Suara Sunyi Sumatera
Kata Netizen
Pacaran Setelah Menikah, Obrolan Berdua Jadi Kunci
Pacaran Setelah Menikah, Obrolan Berdua Jadi Kunci
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau