Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Brader Yefta
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Brader Yefta adalah seorang yang berprofesi sebagai Administrasi. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Haruskah Orangtua "Sekolahkan" BPKB demi Biaya Pendidikan Anak?

Kompas.com, 30 Juni 2023, 18:17 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

  • Nasabah Harus Memiliki Riwayat Kredit Lancar

Lancar di sini memiliki arti tak hanya tidak pernah telat bayar sehari atau dua hari, melainkan total hari keterlambatan masih bisa ditoleransi berdasarkan aturan di internal tempat pengajuan yang dituju.

Biasanya akan dianggap wajar bila keterlambatan masih di bawah delapan hari. Nasabah yang sudah pernah pinjam punya kesempatan lebih besar disetujui daripada nasabah baru

Mengapa begitu? Sebab, profil dan kapasitas debitur sudah diketahui dan tercatat di lembaga kredit. Jadi, jika mereka kembali mengajukan pinjaman tidak pelu lagi mempertimbangkan seluruh parameter dibandingkan seperti perlakukan pada nasabah baru.

  • Kondisi Fisik BPKB Tidak Rusak, Sobek, Terpotong, atau Hilang Sebagian

Oleh karena agunannya adalah BPKB kendaraan, otomatis kondisi dan tampilan BPKB tersebut harus baik dan tidak ada cacat.

Di dalam BPKB tersebut juga tidak boleh terdapat coretan serta tulisan harus jelas sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Samsat setempat. Lembaran faktur di dalamnya juga tidak boleh hilang atau lepas.

  • BPKB dan STNK Harus Sesuai

Hal-hal yang tercantum dalam BPKB harus sama dan sesuai dengan yang tercetak di STNK, meliputi tahun kendaraan, nomor mesin, nomor rangka, tahun keluaran, tipe, ukuran CC mesin, dan sebagainya.

Akan lebih baik bila nama yang tercantum dalam BPKB sama dengan nama di STNK, yakni atas anam debitur atau nama keluarga inti.

Hal ini karena BPKB kendaraan akan diserahkan oleh pihak pembiayaan ke Samsat untuk dicek legalitasnya alias keabsahannya.

  • Besaran Pinjaman Menyesuaikan Agunan BPKB dan Tergantung LTV

Perlu diketahui, tidak semua BPKB kendaraan, seperti mobil, bus, truk, atau motor memiliki maksimal besaran pinjaman yang sama meski tahun keluaran pabrik kendaraan-kendaraan tersebut sama.

Misalnya, pinjaman dengan agunan BPKB motor Vario biasanya lebih besar daripada motor Revo atau Beat, padahal ketiga motor itu sama-sama pabrikasi Honda. Demikian pula dengan Avanza dan mobil lain buatan Toyota, meski umur unitnya sama.

Perbedaan ini disebabkan oleh faktor Loan to Value (LTV), yakni perbanding PH dengan PH maksimal yang sangat tergantung pada tipe-tipe unit kendaraan.

  • Usia Unit Kendaraan

Umumnya, semakin tua usia kendaraan akan semakin turun pula harga jualnya. Hal ini sangat wajar karena ada faktor penyusutan dan selera pembeli yang cenderung menyukai model kendaraan terbaru.

Jadi, ketika seorang calon nasabah mengajukan pinjaman akan ada batasan usia maksimal kendaraan yang akan dijadikan jaminan.

Biasanya batas usia motor adalah tak lebih dari 8 tahun dan untuk mobil (termasuk jenis mobil pick-up) memiliki batas usia kurang dari 12 tahun.

Pertimbangan-pertimbangan itulah yang bisa diperhatikan jika para orangtua memutuskan untuk menjaminkan BPKB kendaraan bermotornya di lembaga kredit demi mendapat pinjaman uang untuk keperluan biaya pendidikan sekolah anak.

Jadi, apabila para orangtua harus "menyekolahkan" BPKB kendaraannya, pastikan portofolio kreditnya tetap sehat.

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Anak Wisuda, BPKB Lanjut S2, Ini yang Harus Diperhatikan Bila Ingin "Kuliahkan" BPKB"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Ketika Kesibukan Tidak Lagi Cukup
Ketika Kesibukan Tidak Lagi Cukup
Kata Netizen
Ketika Liburan Usai, Mengubah Rasa Enggan Jadi Kesiapan
Ketika Liburan Usai, Mengubah Rasa Enggan Jadi Kesiapan
Kata Netizen
Efisiensi BBM di Tengah Kemacetan Sekolah, Apa Solusinya?
Efisiensi BBM di Tengah Kemacetan Sekolah, Apa Solusinya?
Kata Netizen
Potret Remaja Perempuan di Wilayah 3T
Potret Remaja Perempuan di Wilayah 3T
Kata Netizen
Lulusan D3 dan Akses Beasiswa, Mengapa Masih Terbatas?
Lulusan D3 dan Akses Beasiswa, Mengapa Masih Terbatas?
Kata Netizen
Menjelajah Pasar Papringan Temanggung
Menjelajah Pasar Papringan Temanggung
Kata Netizen
Kisah di Balik Barang Kenangan, dari Koleksi Lama ke Ruang Baru
Kisah di Balik Barang Kenangan, dari Koleksi Lama ke Ruang Baru
Kata Netizen
Ruang Hijau yang Hilang, Kenyamanan yang Ikut Pergi
Ruang Hijau yang Hilang, Kenyamanan yang Ikut Pergi
Kata Netizen
Di Balik Kesederhanaannya, Tutug Oncom Simpan Gizi dan Tradisi
Di Balik Kesederhanaannya, Tutug Oncom Simpan Gizi dan Tradisi
Kata Netizen
Arus Urbanisasi Pascalebaran, antara Harapan dan Keterbatasan Desa
Arus Urbanisasi Pascalebaran, antara Harapan dan Keterbatasan Desa
Kata Netizen
WFH dan Krisis BBM, Seberapa Efektif Menekan Konsumsi Energi?
WFH dan Krisis BBM, Seberapa Efektif Menekan Konsumsi Energi?
Kata Netizen
Kisah Tumpukan Setrikaan saat Lebaran Usai
Kisah Tumpukan Setrikaan saat Lebaran Usai
Kata Netizen
THR dan Realitas Finansial, Saatnya Lebih Jujur pada Diri Sendiri
THR dan Realitas Finansial, Saatnya Lebih Jujur pada Diri Sendiri
Kata Netizen
Jejak Rasa Sederhana, Kisah Pumpuk dari Belitung
Jejak Rasa Sederhana, Kisah Pumpuk dari Belitung
Kata Netizen
Ini Rasanya ke Negara Blok M Setelah Lebaran
Ini Rasanya ke Negara Blok M Setelah Lebaran
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau