Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Apabila perubahan harga terus menunjukan kenaikan secara konsisten dan terus menerus, maka akan timbulah apa yang kita kenal dengan istilah inflasi.
Kondisi ini dapat terjadi apabila permintaan atas suatu barang dan jasa tinggi, sementara stok barang dan jasa yang ada terbatas, sederhananya supply dan demand-nya tak seimbang, karena berbagai alasan.
Jika inflasi tidak bisa dikendalikan, penurunan daya beli masyarakat akan menjadi sebuah keniscayaan.
Kedua, pendapatan riil masyarakat yang dihitung dari jumlah pemasukan setelah disesuaikan dengan perubahan harga.
Maksudnya, jika pendapatan masyarakat naik karena pemerintah menaikkan UMR, tetapi pada saat bersamaan harga barang dan jasa juga mengalami kenaikan, maka otomatis daya beli masyarakat akan cenderung stagnan.
Bahkan bisa jadi malah merosot karena presentase kenaikan barang dan jasa justru lebih tinggi daripada kenaikan pendapatan masyarakat.
Kondisi tersebut juga bisa diperparah dengan menyusutnya lapangan pekerjaan. Minimnya ketersediaan lapangan kerja tentu akan membuat angka pengangguran bertambah.
Bertambahnya angka pengangguran ini otomatis juga akan membuat masyarakat kehilangan daya beli karena tidak bisa menghasilkan uang.
Penurunan atau peningkatan daya beli masyarakat itu sebenar bersifat interdependensi terhadap kondisi perekonomian nasional.
Level daya beli masyarakat sangat ditentukan oleh situasi perekonomian nasional, tapi pada saat bersamaan naik-turunnya daya beli akan berdampak terhadap perekonomian nasional.
Selanjutnya, untuk bisa mengukur daya beli masyarakat, salah satunya bisa dilihat dari Indeks Keyakinan Konsumen. Survei ini dilakukan dan dirilis secara berkala oleh Bank Indonesia.
Survei ini terdiri dari dua jenis indeks, yakni pertama survei untuk mengukur tingkat kepercayaan konsumen terkait pendapatan saat ini dibandingkan enam bulan lalu, biasanya disebut Indeks Kepercayaan Konsumen Saat ini.
Kedua, Indeks Ekspektasi Kondisi Ekonomi yang mengukur tingkat kepercayaan konsumen terkait kondisi ekonomi enam bulan mendatang.
Aspek-aspek yang diukur dalam kedua survei itu meliputi, lapangan pekerjaan, penghasilan, serta kegiatan usaha yang memengaruhi daya beli masyarakat.
Tujuannya dibuat indeks ini adalah untuk mengetahui dan melakukan evaluasi terhadap optimisme atau pesimisme konsumen atau masyarakat mengenai kondisi perekonomian.
Minat konsumen yang tinggi atau rendah untuk berbelanja akan berpengaruh terhadap iklim kegiatan industri dan bisnis di suatu negara.
Angka Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) yang tinggi menunjukan konsumsi masyarakat naik dan daya beli masyarakat cukup baik. Sebaliknya, ketika angka IKK rendah artinya konsumsi masyarakat turun dan daya beli masyarakat turun.
Dalam indeks ini digunakan peniliaian angka 100, artinya jika indeks berada di atas angka 100 itu berarti kondisi konsumen/masyarakat optimis, sementara bila indeks berada di bawah 100 itu menunjukkan kondisi konsumen/masyarakat yang pesimis.
Pada bulan Juli 2023, berdasarkan Laporan BI tentang Indeks Kepercayaan Konsumen menunjukkan IKK mencapai angka 123,5. Itu artinya masyarakat/konsumen cenderung optimis terhadap kondisi perekonomian nasional.