Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bergman Siahaan
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Bergman Siahaan adalah seorang yang berprofesi sebagai Penulis. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Melihat Peluang Investasi dan Pengembangan Kebijakan EBT di Indonesia

Kompas.com, 19 Oktober 2023, 14:45 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Sejak beberapa waktu belakangan Indonesia berkomitmen untuk mengembangkan Energi Baru Terbarukan (EBT). Perlu diketahui, EBT adalah energi yang dihasilkan demgam teknologi baru dan dapat diperbaharui terus-menerus dengan tak terbatas.

Salah satu bentuk EBT adalah energi listrik yang dihasilkan dengan cara baru dan tidak langsung dihasilkan dari fosil. Contoh lain adalah briket arang sebagai bahan bakar pengganti. Briket arang adalah arang yang dibuat dari limbah pertanian yang ramah lingkungan.

Beberapa sumber EBT berasal dari alam namun dapat terbarukan secara terus-menerus seperti angin, air, panas bumi, sinar matahari, bioenergi, dan air laut.

EBT semakin nyaring disuarakan setelah masyarakat dunia menyadari dampak buruk eksploitasi fosil (minyak, gas bumi, dan bahan tambang lainnya) berikut emisi yang dihasilkan dari penggunaan energi fosil tersebut.

Salah satu kesepakatan dalam konferensi iklim dunia (COP26) di Glasgow, Skotlandia November 2021 lalu adalah mengurangi emisi karbon secara signifikan pada tahun 2030 dan net-zero carbon pada tahun 2050.

Indonesia sendiri menargetkan kondisi net-zero carbon pada tahun 2060. Net-zero carbon atau yang juga dikenal dengan net-zero emission atau karbon netral adalah kondisi saat emisi karbon terserap kembali sehingga tifak menguap ke atmosfer.

Maka dari itu sebenarnya EBT adalah topik yang cukup luas, bukan hanya tentang produksi energi itu sendiri, melainkan juga segala produk yang menyertai penggunaan EBT tersebut.

Dasar Hukum

Indonesia mengatur soal kebijakan energi terbarukan ini dalam UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi. Undang-Undang ini mengamanatkan pemerintah pusat dan pemerintah darrah untuk meningkatkan penggunaan EBT.

Kebijakan Energi Nasional (KEN) ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 tahun 2014. Pemanfaatan EBT ditargetkan mencapai 23% dari bauran energi primer nasional pada tahun 2025 dan mencapai 31% pada tahun 2050.

Untuk ketenagalistrikan, terdapat Perpres Nomor 4 Tahun 2016 yang mengatur tentang Percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Melalui Perpres ini pemerintah pusat dan/atau pemerindah daerah berwenang memberi insentif fiskal, kemudahan perizinan dan nonperizinan, penetapan harga beli tenaga listrik dari masing-masing jenis sumber EBT, pembentukan badan usaha tersendiri dalam rangka penyediaan tenaga listrik untuk dijual ke PT PLN (Persero), dan/atau penyediaan subsidi.

Kebutuhan di Kota Besar

Faktor-faktor seperti pertumbuhan penduduk yang tinggi serta preferensi kebanyakan orang untuk tinggal di kota-kota besar menyebabkan kebutuhan energi listrik di kota juga semakin besar. Pada tahun 2030, diperkirakan sebanyak 63,4 persen penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan (Rizaty, 2021).

Sebanyak 20 kota di Indonesia yang rata-rata berpenduduk di atas 1 juta jiwa dan beberapa di antaranya berpenduduk di atas 2 juta jiwa membuat kebutuhan akan properti, transportasi dan Internet of Things (IoT) ini meningkat.

  • Green Building

Seiring perkembangan waktu, kebutuhan tempat tinggal tentu akan semakin tinggi, dan semakin sering ditemui bentuk hunian vertikal. Tidak hanya tempat tinggal, gedung perkantoran pun telah lama menggunakan konsep vertikal.

Kebutuhan akan properti inilah yang akan rentan terhadap gangguan lingkungan dan pemborosan energi. Maka dari itu, ada satu pilihan yang bisa diambil terkait model hunian di masa depan, yaitu green building.

Green building adalah bangunan yang ramah lingkungan, termasuk mengutamakan penggunaan energi terbarukan di dalamnya. Konsep green building ini harus didorong penerapannya di kota-kota besar.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Rajabasa dan Pelajaran Tentang Alam yang Tak Pernah Bisa Diremehkan
Rajabasa dan Pelajaran Tentang Alam yang Tak Pernah Bisa Diremehkan
Kata Netizen
Harga Buku, Subsidi Buku, dan Tantangan Minat Baca
Harga Buku, Subsidi Buku, dan Tantangan Minat Baca
Kata Netizen
Rapor Anak dan Peran Ayah yang Kerap Terlewat
Rapor Anak dan Peran Ayah yang Kerap Terlewat
Kata Netizen
Merawat Pantun, Merawat Cara Kita Berbahasa
Merawat Pantun, Merawat Cara Kita Berbahasa
Kata Netizen
Bukan Sekadar Cerita, Ini Pentingnya Riset dalam Dunia Film
Bukan Sekadar Cerita, Ini Pentingnya Riset dalam Dunia Film
Kata Netizen
Sumatif di SLB, Ketika Penilaian Menyesuaikan Anak, Bukan Sebaliknya
Sumatif di SLB, Ketika Penilaian Menyesuaikan Anak, Bukan Sebaliknya
Kata Netizen
Dari Penonton ke Pemain, Indonesia di Pusaran Industri Media Global
Dari Penonton ke Pemain, Indonesia di Pusaran Industri Media Global
Kata Netizen
Hampir Satu Abad Puthu Lanang Menjaga Rasa dan Tradisi
Hampir Satu Abad Puthu Lanang Menjaga Rasa dan Tradisi
Kata Netizen
Waspada Leptospirosis, Ancaman Penyakit Pascabanjir
Waspada Leptospirosis, Ancaman Penyakit Pascabanjir
Kata Netizen
Antara Loyalitas ASN dan Masa Depan Karier Birokrasi
Antara Loyalitas ASN dan Masa Depan Karier Birokrasi
Kata Netizen
Setahun Coba Atomic Habits, Merawat Diri lewat Langkah Sederhana
Setahun Coba Atomic Habits, Merawat Diri lewat Langkah Sederhana
Kata Netizen
Mengolah Nilai Siswa, Tantangan Guru di Balik E-Rapor
Mengolah Nilai Siswa, Tantangan Guru di Balik E-Rapor
Kata Netizen
Pernikahan dan Alasan-alasan Kecil untuk Bertahan
Pernikahan dan Alasan-alasan Kecil untuk Bertahan
Kata Netizen
Air Surut, Luka Tinggal: Mendengar Suara Sunyi Sumatera
Air Surut, Luka Tinggal: Mendengar Suara Sunyi Sumatera
Kata Netizen
Pacaran Setelah Menikah, Obrolan Berdua Jadi Kunci
Pacaran Setelah Menikah, Obrolan Berdua Jadi Kunci
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau