Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Kedua, keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi menjadi hambatan nyata dalam implementasi sistem merit. Proses seleksi, pengukuran kinerja, dan pengambilan keputusan berbasis merit memerlukan dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan teknologi yang memadai.
Keterbatasan ini dapat menghambat kelancaran pelaksanaan sistem merit dan mempengaruhi integritasnya.
Dalam implementasi sistem merit di Indonesia, penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem merit belum sepenuhnya sesuai prosedur.
Oleh karena itu, mengatasi resistensi dari pihak yang tidak mendukung serta mengatasi keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi menjadi kunci dalam memastikan keberhasilan implementasi sistem merit yang merata dan efektif.
Implementasi Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Birokrasi Indonesia
Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di Indonesia seharusnya menjadi langkah untuk memastikan efisiensi dan kualitas dalam birokrasi.
Namun, realitasnya masih jauh dari ideal. Proses seperti Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) seakan menjadi formalitas belaka, dengan penentuan kebutuhan pegawai yang seringkali kurang memperhatikan aspek kualifikasi dan talenta.
Pengadaan pegawai seharusnya didasarkan pada merit, namun resistensi dan ketidaksetujuan dari pihak-pihak tertentu menjadi penghalang. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi semakin memperumit implementasi sistem merit ini.
Keberhasilan implementasi sistem merit membutuhkan lebih dari sekadar jargon dan kebijakan; dibutuhkan komitmen, aksi nyata untuk mengatasi resistensi, dan investasi dalam peningkatan sumber daya manusia dan teknologi.
Tanpa aksi nyata, sistem merit di birokrasi Indonesia mungkin tetap menjadi cita-cita yang tidak tercapai.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Manfaat Sistem Merit bagi ASN, Birokrasi, dan Masyarakat"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.