Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ire Rosana Ullail
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Ire Rosana Ullail adalah seorang yang berprofesi sebagai Administrasi. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Sulitnya Penanganan Kasus KDRT di Indonesia

Kompas.com, 19 Desember 2023, 13:22 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Penyebab traumatic bonding dapat bervariasi, tetapi kesadaran akan kondisi ini merupakan langkah awal untuk memutusnya.

Seseoramg yang mengalami traumatic bonding akan memiliki ciri-ciri khusus yang akan ditandai dengan beberapa hal berikut.

  • Pertama, membenarkan dan terus membela perilaku pelaku.
  • Kedua, terus memikirkan pelaku meskipun disakiti.
  • Ketiga, tetap ingin membantu pelaku.
  • Keempat, enggan keluar dari situasi yang sedang dialami dan tetap memilih bertahan meski kondisinya sangat buruk,
  • Kelima, mencoba menutupi kesalahan pelaku dengan cara tidak menceritakan hal-hal yang dialaminya kepada orang-orang terdekat.
  • Keenam, tidak mengungkapkan perasaan sebenarnya kepada pasangan seolah tidak bisa menjadi diri sendiri.

Dari enam ciri tersebut maka bisa diindikasikan bahwa Dr. Qory, Lesty, dan Badru di film "Darlings" mengalami traumatic bonding.

Meski Badru akhirnya berhasil melepaskan diri dari siklus ini, Dr. Qory dan Lesty tampaknya masih terjebak dalam pola yang sulit dihentikan.

Lantas, bagaimana seseorang bisa terbebas dari traumatic bonding?

Beberapa literatur menekankan pentingnya menyadari apa yang terjadi pada diri sendiri sebagai langkah awal. Korban perlu mengenali bahwa mereka sedang mengalami KDRT.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemenpppa) mengonfirmasi bahwa KDRT memiliki fase-fase tertentu, termasuk fase kekerasan yang berulang dan siklus rekonsiliasi.

Langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk keluar dari traumatic bonding meliputi tidak menyalahkan diri sendiri, memutuskan hubungan atau kontak dengan pelaku, menciptakan jarak aman dengan tinggal sementara di tempat lain, dan mengonsultasikan diri dengan ahli, seperti psikolog atau psikiater.

Yang Perlu Dilakukan Jika Menjadi Korban KDRT

Melalui Siaran Pers Nomor B- 439/ SETMEN/HM.02.04/11/2023, KemenPPPA menyatakan bahwa kasus Dr. Qory sebagai alarm masyarakat bahwa KDRT bukan aib sehingga harus berani melapor.

Katika kita mengetahui atau mengalami sendiri kekerasan dalam rumah tangga, kita bisa melakukan beberapa hal berikut ini.

  • Apabila mengalami KDRT, khususnya jika bentuknya kekerasan fisik, maka korban harus segera lapor ke pihak kepolisian. Setelah membuat laporan, korban akan diarahkan untuk melakukan visum et repertum yang dilakukan oleh pihak yang berkompeten. Di Indonesia, hasil visum dapat dikategorikan sebagai alat bukti surat yang diajukan ke pengadilan dalam proses pembuktian.
  • Apabila laporan dilakukan ke POLRES setempat akan dirujuk ke bagian unit Perempuan dan Anak.
  • Korban akan dimintai keterangannya sebagai saksi. Jika ada, sertakan juga bukti-bukti untuk memperkuat laporan.
  • Bila polisi merasa sudah ada minimal 2 alat bukti maka pihak terlapor dapat ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
  • Catat siapa penyidik yang menangani kasus tersebut untuk mempermudah korban mengikuti perkembangan penanganan kasus.

Dengan adanya keterbukaan informasi dan banyaknya lembaga yang mengulurkan tangan, diharapkan para korban KDRT bisa mendapat perlindungan serta keadilan yang layak.

Di samping itu, semoga hal ini juga dapat mengurangi jumlah kasus KDRT yang terjadi di Indonesia.

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Baik di Film Maupun Kisah Nyata, Kasus KDRT Tak Kunjung Sirna"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Melihat Mantan Menikah, Ketika Luka Jadi Pelajaran
Melihat Mantan Menikah, Ketika Luka Jadi Pelajaran
Kata Netizen
Pendidikan Gratis, Janji Kebijakan, dan Realitas Keluarga Indonesia
Pendidikan Gratis, Janji Kebijakan, dan Realitas Keluarga Indonesia
Kata Netizen
Mantan Menikah, Saat Undangan Pernikahan Membuka Laci Kenangan
Mantan Menikah, Saat Undangan Pernikahan Membuka Laci Kenangan
Kata Netizen
Bel Sekolah Otomatis dan Pelajaran Berharga dari Guru Berani Mencoba
Bel Sekolah Otomatis dan Pelajaran Berharga dari Guru Berani Mencoba
Kata Netizen
Perpustakaan Keliling dan Upaya Menghidupkan Budaya Baca di Sekolah
Perpustakaan Keliling dan Upaya Menghidupkan Budaya Baca di Sekolah
Kata Netizen
Savana Baluran Musim Hujan: Keindahan, Tantangan, dan Harapan
Savana Baluran Musim Hujan: Keindahan, Tantangan, dan Harapan
Kata Netizen
Ini Cerita dan Potret Usaha Mikro di Bawah Flyover Martadinata
Ini Cerita dan Potret Usaha Mikro di Bawah Flyover Martadinata
Kata Netizen
Ruang Tamu yang Sunyi di Tengah Riuhnya Budaya Ngopi
Ruang Tamu yang Sunyi di Tengah Riuhnya Budaya Ngopi
Kata Netizen
Kecuk dan Perjalanan Panjang Menjaga Nada Tradisi
Kecuk dan Perjalanan Panjang Menjaga Nada Tradisi
Kata Netizen
Ketika Pasar Saham Bergejolak, Apa Artinya bagi Ekonomi Masyarakat?
Ketika Pasar Saham Bergejolak, Apa Artinya bagi Ekonomi Masyarakat?
Kata Netizen
Beban Ekonomi Guru dan Tantangan Pendidikan
Beban Ekonomi Guru dan Tantangan Pendidikan
Kata Netizen
Lebih dari Soal Alat Tulis dan Rapuhnya Jaring Pengaman Sosial
Lebih dari Soal Alat Tulis dan Rapuhnya Jaring Pengaman Sosial
Kata Netizen
Ketika Pertanyaan Anak Menjadi Cermin Cara Dewasa Berpikir
Ketika Pertanyaan Anak Menjadi Cermin Cara Dewasa Berpikir
Kata Netizen
Alasan-alasan Kita Jarang Bertamu ke Rumah Tetangga
Alasan-alasan Kita Jarang Bertamu ke Rumah Tetangga
Kata Netizen
Satu Batik, Banyak Fungsi, dan Busana Lokal yang Tak Pernah Keliru
Satu Batik, Banyak Fungsi, dan Busana Lokal yang Tak Pernah Keliru
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau