Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Pada forum World Government Summit 2025 di Dubai, pemerintah Indonesia mengumumkan pembentukan Danantara, lembaga pengelola investasi yang akan mengelola aset lebih dari 900 miliar dolar AS atau sekitar 14,5 kuadriliun rupiah.
Pernyataan tersebut sontak menarik banyak perhatian baik di dalam negeri maupun dunia internasional.
Bagaimana tidak, dengan jumlah aset kelolaan yang jumbo tersebut, Danantara akan masuk ke jajaran sepuluh besar Sovereign Wealth Fund (SWF) terbesar di dunia.
SWF merupakan lembaga yang dibentuk untuk mengelola aset atau kekayaan negara dan menginvestasikannya untuk memperoleh keuntungan.
Beberapa SWF yang terkemuka di dunia antara lain Norway Government Pension Fund Global, Temasek Holdings, dan China Investment Corporation.
Sebenarnya SWF bukan hal baru di Indonesia, di awal tahun 2021 lalu Pemerintahan Presiden Jokowi mendirikan Indonesia Investment Authority (INA), yang hingga saat ini mengelola aset sekitar 163 triliun rupiah.
Kini di awal tahun 2025, Presiden Prabowo mengumumkan pembentukan Danantara yang juga berfungsi sebagai SWF negara Indonesia. Berdasarkan pernyataan Kepala Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad, nantinya INA akan dikonsolidasikan ke Danantara.
Lantas, apa perbedaan INA dan Danantara?
Secara fungsi, sebenarnya INA dan Danantara punya fungsi yang hampir sama, sebagai pengelola aset dan investasi negara.
Perbedaan mendasarnya adalah Danantara, selain berfungsi sebagai SWF, juga berperan sebagai superholding yang mengkonsolidasikan kepemilikan pemerintah di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Jadi, dengan begitu, Danantara, yang didirikan berdasarkan landasan hukum Perubahan Ketiga atas Undang-Undang BUMN, akan memiliki kewenangan dalam mengelola deviden dan optimalisasi aset-aset BUMN.
Di tahap awal, akan dilakukan pengalihan pengelolaan dan kepemilikan saham tujuh BUMN besar dari Kementerian BUMN serta Kementerian Keuangan ke Danantara.
Perusahaan-perusahaan ini meliputi Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Perusahaan Listrik Negara (PLN), Pertamina, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).
Semuanya merupakan BUMN yang memiliki kinerja cemerlang dan berperan vital dalam perekonomian Indonesia, menjadikan Danantara memiliki wewenang dan tanggung jawab yang luar biasa besar.
Pertaruhan Masa Depan
Danantara, merupakan akronim dari Daya Anagata Nusantara, yang berarti kekuatan masa depan Indonesia.
Pembentukan Badan Pengelola Investasi ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya pertumbuhan ekonomi 8% sebagaimana ditargetkan Presiden Prabowo.
Selama sepuluh tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia selalu tertahan di angka 5%. Sedangkan untuk mencapai pertumbuhan ambisius 8%, jelas negara ini butuh sebuah terobosan yang tidak biasa-biasa saja.
Komponen pertumbuhan ekonomi adalah konsumsi rumah tangga, investasi, pengeluaran pemerintah (government spending), dan ekspor di kurangi impor.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya