Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Iwan Berri Prima
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Iwan Berri Prima adalah seorang yang berprofesi sebagai Dokter. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Proses Baru Karantina di Indonesia, Apa Dampaknya?

Kompas.com, 15 April 2025, 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto belum lama ini meminta agar proses karantina disederhanakan: tidak perlu lagi dilaksanakan di dalam negeri jika sudah dilakukan di negara asalnya.

Hal ini disampaikan Presiden saat memberikan pengarahan dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). 

Lantas, sebenarnya apa itu karantina dan bagaimana prosesnya selama ini?

Karantina adalah tindakan pencegahan yang dilakukan untuk mencegah penyebaran hama, penyakit, atau organisme berbahaya lainnya dari satu wilayah ke wilayah lain, baik di dalam suatu negara maupun antar negara.

Dalam konteks hewan, ikan, dan tumbuhan, karantina melibatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap komoditas yang masuk atau keluar dari suatu area untuk memastikan bahwa mereka bebas dari ancaman yang dapat merusak ekosistem, kesehatan manusia, atau keamanan pangan.

Selain aspek perlindungan, karantina juga bertujuan untuk mendukung perdagangan internasional dengan memastikan bahwa barang yang dikirim memenuhi standar kesehatan dan keselamatan di negara tujuan.

Proses ini biasanya melibatkan pemeriksaan fisik, pengujian laboratorium, serta pengeluaran sertifikat kesehatan oleh otoritas karantina.

Sederhananya, karantina adalah langkah penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dan keberlanjutan perdagangan. 

Di Indonesia, proses karantina hewan, ikan, dan tumbuhan dilaksanakan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin), secara umum berikut adalah gambaran umum alurnya:

Pertama, Pemeriksaan Pre-Border. 

Dilakukan sebelum komoditas masuk ke Indonesia. Analisis risiko dilakukan di negara asal untuk memastikan bahwa komoditas tersebut bebas dari hama, penyakit, atau kontaminasi lainnya.

Kedua, Pemeriksaan At-Border.

Saat komoditas tiba di pelabuhan atau bandara, dilakukan pemeriksaan fisik, dokumen, dan laboratorium.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa komoditas memenuhi persyaratan karantina dan keamanan pangan.

Ketiga, Pengawasan dan Monitoring.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Di Balik Peran Dosen, Ada Tempat bagi Kecemasan Mahasiswa
Di Balik Peran Dosen, Ada Tempat bagi Kecemasan Mahasiswa
Kata Netizen
Punya Banyak Dompet Digital, Benarkah Lebih Untung?
Punya Banyak Dompet Digital, Benarkah Lebih Untung?
Kata Netizen
Radio dan Sebuah Ruang untuk Menyalurkan Keresahan
Radio dan Sebuah Ruang untuk Menyalurkan Keresahan
Kata Netizen
Mengenal Tangerang Lewat Motif Batiknya
Mengenal Tangerang Lewat Motif Batiknya
Kata Netizen
Bandung, Kota yang Memberi Ruang bagi Tumbuhnya Bakat
Bandung, Kota yang Memberi Ruang bagi Tumbuhnya Bakat
Kata Netizen
Bisakah Lelaki dan Perempuan Benar-benar Hanya Bersahabat?
Bisakah Lelaki dan Perempuan Benar-benar Hanya Bersahabat?
Kata Netizen
Hak Cuti ASN, Kebutuhan Pegawai Bertemu Beban Kerja
Hak Cuti ASN, Kebutuhan Pegawai Bertemu Beban Kerja
Kata Netizen
Sepiring Gonggong dan Sensasi yang Tidak Biasa
Sepiring Gonggong dan Sensasi yang Tidak Biasa
Kata Netizen
MBG Hadir, Kantin Sekolah Tetap Punya Cerita
MBG Hadir, Kantin Sekolah Tetap Punya Cerita
Kata Netizen
Pertemanan yang Merenggang Tak Selalu Berarti Putus
Pertemanan yang Merenggang Tak Selalu Berarti Putus
Kata Netizen
Ada Perjuangan di Balik Mual dan Emosi Ibu Hamil
Ada Perjuangan di Balik Mual dan Emosi Ibu Hamil
Kata Netizen
Setelah Gempa Berlalu, Bagaimana Mengembalikan Rasa Aman?
Setelah Gempa Berlalu, Bagaimana Mengembalikan Rasa Aman?
Kata Netizen
Seharian di Cipete dan Sekitarnya
Seharian di Cipete dan Sekitarnya
Kata Netizen
Belajar Ketahanan Pangan dari Hutan Kota di Seniman Pangan
Belajar Ketahanan Pangan dari Hutan Kota di Seniman Pangan
Kata Netizen
Dulu Maba, Kini Sarjana: Apa yang Berubah dari Cara Berpikir?
Dulu Maba, Kini Sarjana: Apa yang Berubah dari Cara Berpikir?
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau