Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Proses distribusi makanan dari dapur ke sekolah sering kali tidak memenuhi standar keamanan, seperti suhu penyimpanan yang tidak tepat dan waktu pengiriman yang terlalu lama. Hal ini dapat menyebabkan pertumbuhan bakteri dalam makanan sebelum dikonsumsi.
3. Kurangnya Pengawasan dan Evaluasi
Pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG masih lemah. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana program perlu meningkatkan mekanisme evaluasi dan pengawasan untuk memastikan standar keamanan pangan dipatuhi di seluruh daerah.
Untuk mengatasi krisis keamanan pangan dalam program MBG, beberapa langkah strategis perlu diambil.
1. Standarisasi dan Sertifikasi Penyedia Makanan
Pemerintah harus menetapkan standar keamanan pangan yang ketat dan mewajibkan semua penyedia makanan dalam program MBG untuk mendapatkan sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pelatihan wajib dalam keamanan pangan seperti CPPOB dan HACCP juga harus diberikan kepada semua penyedia. Bahkan, dalam Permenkes no 2 tahun 2023 sudah diatur mengenai standar untuk restoran atau dapur untuk penyedia makanan.
2. Penguatan Proses Distribusi dan Penyimpanan
BGN perlu menetapkan protokol distribusi yang memastikan makanan disimpan dan dikirim dalam kondisi yang aman, termasuk penggunaan kendaraan berpendingin dan batas waktu pengiriman yang ketat (Redmond & Griffith, 2003).
3. Pengawasan dan Evaluasi Berkala
Mekanisme pengawasan harus diperkuat dengan inspeksi rutin dan evaluasi berkala terhadap penyedia makanan dan dapur MBG.
Sistem pelaporan insiden juga harus ditingkatkan untuk memungkinkan respons cepat terhadap kasus keracunan (WHO, 2006).
4. Transparansi dan Komunikasi Publik
Pemerintah perlu secara terbuka mengkomunikasikan langkah-langkah yang diambil untuk menangani insiden keracunan dan meningkatkan keamanan pangan.
Hal ini penting untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap program MBG (Kompas, 2025).
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya