Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Gregorius Nafanu
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Gregorius Nafanu adalah seorang yang berprofesi sebagai Petani. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Siapa Akan Untung dengan Adanya Aturan Electonic Road Pricing?

Kompas.com - 29/01/2023, 09:47 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Rencana pemberlakuan Eletronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik di sejumlah ruas jalan di Jakarta, sebenarnya bukanlah hal baru.

Pada tahun 2014 lalu, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sudah pernah melakukan uji coba aturan ERP atau jalan berbayar ini.

BPTJ waktu itu menargetkan pemberlakuan sistem ERP ini akan berjalan secara penuh pada tahun 2015.

Namun rencana tinggal lah sebuah rencana, pada pratiknya rencana permberlakukan ERP ini tidak berjalan dengan lancar. Mesin ERP yang terpasang di sejumlah ruas jalan seperti di depan Gedung Setiabudi One seakan hanya jadi pajangan belaka.

Beru-baru ini tepatnya akhir tahun 2022 lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggulirkan rencana pemberlakuan ERP di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Tujuannya masih sama, yakni sebagai upaya mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta.

Berbagai Upaya untuk Mengatasi Kemacetan

Melihat rencana yang telah memakan waktu lama, dan belum diberlakukan tentu saja menimbulkan pertanyaan-pertanyaan, khususnya bagi masyarakat yang bakal menggunakan jalur jalan berbayar tersebut.

Rencana pemberlakuan ERP di sejumlah ruas jalan di Jakarta tak hanya memunculkan pro dan kontra di masyarakat, tapi juga menimbulkan banyak pertanyaan.

Pasalnya, rencana ini telah cukup lama digulirkan namun hingga kini belum juga berhasil terealisasikan. Akibatnya, mayoritas masyarakat jadi skeptis dengan berbagai rencana dari pemerintah terkait mengurangi kemacetan di Jakarta.

Berbagai upaya sebenarnya terlah dilakukan pemerintah Jakarta untuk mengurangi tingkat kemacetan di jalan. Pada masa pemerintahan Gubernur Sutiyoso pernah diberlakukan aturan 3 in 1 bagi setiap kendaraan pribadi (mobil) yang melintas di sejumlah ruas jalan.

Aturan ini mengharuskan pengendara mobil pribadi mengangkut setidaknya 3 orang penumpang jika ingin melewati ruas jalan tertentu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Pilihan Video Lainnya >

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pakaian Bekas, antara Ilegal dan Mengganggu Industri Garmen Lokal

Pakaian Bekas, antara Ilegal dan Mengganggu Industri Garmen Lokal

Kata Netizen
Dampak Wacana Larangan Turis Asing Sewa Motor di Bali

Dampak Wacana Larangan Turis Asing Sewa Motor di Bali

Kata Netizen
4 Hal yang Perlu Dilakukan agar Ibadah Ramadan Jadi Nyaman

4 Hal yang Perlu Dilakukan agar Ibadah Ramadan Jadi Nyaman

Kata Netizen
Thrifting Dilarang, Bagaimana dengan Perdagangan Barang KW?

Thrifting Dilarang, Bagaimana dengan Perdagangan Barang KW?

Kata Netizen
Thrifting Jadi Ancaman Bagi Tekstil Lokal, Bagaimana Solusinya?

Thrifting Jadi Ancaman Bagi Tekstil Lokal, Bagaimana Solusinya?

Kata Netizen
Beban Orangtua Bertambah karena Anak Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Beban Orangtua Bertambah karena Anak Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Kata Netizen
Menilik Lebih Jauh Kehadiran AI dan Etika Akademik Kita

Menilik Lebih Jauh Kehadiran AI dan Etika Akademik Kita

Kata Netizen
Menyikapi Perilaku Turis Asing yang Meresahkan

Menyikapi Perilaku Turis Asing yang Meresahkan

Kata Netizen
Tips dan Trik Menghadapi Atasan Alpha Female di Kantor

Tips dan Trik Menghadapi Atasan Alpha Female di Kantor

Kata Netizen
Ini Cara Buat Artikel agar Terhindar dari Plagiarisme dengan ChatGPT

Ini Cara Buat Artikel agar Terhindar dari Plagiarisme dengan ChatGPT

Kata Netizen
Begini Cara Memaksimalkan Pikiran Anak untuk Stimulasi Baca-Tulis

Begini Cara Memaksimalkan Pikiran Anak untuk Stimulasi Baca-Tulis

Kata Netizen
Menikmati Lagu Cinta, dari Rock sampai Folk

Menikmati Lagu Cinta, dari Rock sampai Folk

Kata Netizen
Ini 7 Alasan Mengapa KUR Pertanian Tidak Terlalu Diminati Petani

Ini 7 Alasan Mengapa KUR Pertanian Tidak Terlalu Diminati Petani

Kata Netizen
Asas Ultimum Remedium Penting dalam Sistem Peradilan Pidana Anak

Asas Ultimum Remedium Penting dalam Sistem Peradilan Pidana Anak

Kata Netizen
Joki Akademik: Permasalahan Amoralitas dan Gagalnya Perguruan Tinggi

Joki Akademik: Permasalahan Amoralitas dan Gagalnya Perguruan Tinggi

Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke