Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dani Ramdani
Penulis di Kompasiana

Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Asas Ultimum Remedium Penting dalam Sistem Peradilan Pidana Anak

Kompas.com, 10 Maret 2023, 15:41 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Kesuksesan penegakan hukum kerap diukur dari banyaknya orang yang dipenjara. Padahal anggapan seperti itu keliru.

Esensi dari penegakan hukum tidak diukur dari seberapa banyaknya orang yang masuk penjara, akan tetapi dengan mencegahnya. Begitu pula dengan anak.

Jika anak sudah terlanjut berbuat tindak pidana, maka kewajiban kita sebagai orang dewasa adalah memberikan pembinaan. Membina mereka sangat penting agar di kemudian hari anak tidak melakukan hal serupa.

Penjara tanpa adanya pembinaan tidak akan menjamin jika seseorang tidak akan mengulangi tindak pidana lagi. Esensi dari pemidanaan adalah upaya agar pelaku tindak pidana tidak mengulanginya tindak pidananya lagi.

Jadi memenjarakan anak bukanlah keputusan tepat, apalagi mengingat alasan serta risiko yang dapat mengganggu psikologis dan mental anak.

Maka dari itu, pembinaan di lembaga yang tepat adalah hukuman yang paling tepat bagi anak.

Apabila memang anak tersebut harus dipenjara, maka ketentuannya tidak akan sama dengan orang dewasa sebagaimana diatur dalam Pasal 82 UU SPPA. Hukuman penjara ini hanya berlaku jika perbuatan anak dinilai bisa membahayakan masyarakat.

Hukuman penjara yang dijatuhkan pada anak juga memiliki ketentuan setengah dari ancaman penjara maksimal bagi orang dewasa. Jad jika perbuatan yang dilanggar diancam dengan hukuman mamti atau penjara seumur hidup, pidana yang dijatuhkan pada anak paling lama adalah 10 tahun.

Peran Orangtua

Mungkin kita bertanya-tanya, apa sebenarnya yang menyebabkan anak bisa melakukan tindak pidana? Apakah ketidaktahuan mereka? Jawabannya, jelas mereka tidak tahu.

Oleh karena itu, peran orangtua sangat penting sebagai benteng pertama bagi anak untuk menginformasikan anak mana hal yang dilarang mana yang boleh dilakukan.

Di kasus Dul misalnya, ia yang masih berada di bawah umur mengendarai mobil dan mengalami kecelakaan hingga menyebabkan orang lain meninggal karena kelalaiannya dalam berkendara.

Dalam praktiknya, Dul hanya dikenakan tindakan dikembalikan pada orangtuanya. Dul di sini tidak salah, yang salah justru adalah orangtuanya yang malah memberi akses kepada Dul untuk bisa mengendarai kendaraan padahal usia Dul saat itu belum memenuhi syarat untuk mengendari kendaraan.

Jadi, terlalu sempit jika SPPA hanya dilihat dari diversi atau restorative justice saja. Bagi saya, tidak ada yang perlu direvisi dari UU SPPA karena tahapannya sudah benar dengan memerhatikan hak anak.

Justru yang perlu diperbaiki adalah pembinaan kita kepada anak. Peran itu ada pada keluarga dan lingkungan pendidikan. Memenjarakan anak tidak menyelesaikan akar masalah. Akar masalahnya justru terdapat pada pembinaan di lingkungan keluarga dan sekolah.

Anak yang menjadi pelaku tindak pidana bisa jadi karena minimnya pengawasan dari orangtua. Sekali lagi, jangan samakan anak dengan orang dewasa. Meski orang adalah subjek hukum, tetapi tetap untuk menjadi subjek hukum adalah mereka yang sudah cakap hukum.

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Pentingnya Asas Ultimum Remedium dalam Sistem Peradilan Pidana Anak"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Main-main ke Kabupaten Semarang, Ada Wisata Apa?
Main-main ke Kabupaten Semarang, Ada Wisata Apa?
Kata Netizen
Mainan Tradisional Mengajarkan Kreativitas di Lingkungan Sekolah
Mainan Tradisional Mengajarkan Kreativitas di Lingkungan Sekolah
Kata Netizen
Bukan Sekadar Arisan, Ada Cerita yang Menyatukan Keluarga
Bukan Sekadar Arisan, Ada Cerita yang Menyatukan Keluarga
Kata Netizen
AI Mengubah Cara Bekerja, Bukan Menghapus Kesempatan
AI Mengubah Cara Bekerja, Bukan Menghapus Kesempatan
Kata Netizen
Antara Uang Kuliah dan Nilai Akademik
Antara Uang Kuliah dan Nilai Akademik
Kata Netizen
Mengapa Sekolah Negeri Kini Sepi Peminat?
Mengapa Sekolah Negeri Kini Sepi Peminat?
Kata Netizen
Pelajaran Ekologi dari Seekor Monyet di Gunung Andong
Pelajaran Ekologi dari Seekor Monyet di Gunung Andong
Kata Netizen
Kok 'Gaji Sesuai UMR' Menjadi Benefit dalam Lowongan Kerja?
Kok "Gaji Sesuai UMR" Menjadi Benefit dalam Lowongan Kerja?
Kata Netizen
Merawat Hobi di Tengah Budaya FOMO
Merawat Hobi di Tengah Budaya FOMO
Kata Netizen
Bu Tuminah dan Segelas Jamu yang Menolak Lekang oleh Zaman
Bu Tuminah dan Segelas Jamu yang Menolak Lekang oleh Zaman
Kata Netizen
Ketika Pillow Talk Tak Lagi Menjadi Pengantar Tidur
Ketika Pillow Talk Tak Lagi Menjadi Pengantar Tidur
Kata Netizen
'Osob Kiwalan', Bahasa Identitas Orang Malang
"Osob Kiwalan", Bahasa Identitas Orang Malang
Kata Netizen
Lulusan SMP Berprestasi Masih Jarang Memilih SMK, Kenapa?
Lulusan SMP Berprestasi Masih Jarang Memilih SMK, Kenapa?
Kata Netizen
Mengapa Lingkaran Pertemanan Makin Kecil Saat Dewasa?
Mengapa Lingkaran Pertemanan Makin Kecil Saat Dewasa?
Kata Netizen
Bapana, Tradisi Memanah Ikan di Tengah Masyarakat Bajau
Bapana, Tradisi Memanah Ikan di Tengah Masyarakat Bajau
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau