Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Tindakan transplantasi atau pemindahan organ dari satu tubuh ke tubuh lain merupakan salah satu tindakan medis yang paling rumit, baik secara teknis pelaksanaannya mapun prosedur yang mengiringinya.
Terkait transplantasi ini, saya pribadi pernah mengalami betapa panjang, ruwet, serta mahalnya proses sebelum, saat pelaksanaan, hingga sesudah tindakan medis yang dilakukan.
Pasalnya, beberapa tahun lalu saya pernah mengurus prosedur transplantasi organ tubuh, yakni ginjal ayah mertua di RSCM.
Alasan mengapa ayah mertua saya harus terpaksa menjalani transplantasi ginjal adalah karena dokter menyebutkan bahwa kedua ginjalnya sudah mengkerut dan fungsi kedua ginjalnya berjalan 15% saja.
Penyebab utama gagal ginjal tersebut adalah penyakit darah tinggi yang sudah diderita mertua saya lebih dari 20 tahun.
Dokter yang menangani langsung mertua saya juga mengungkapkan bahwa di Indonesia, kasus gagal ginjal rata-rata berawal dari penyakit darah tinggi dan diabetes.
Mertua saya sendiri sudah menjalani prosedur medis hemodialisis atau cuci darah sebanyak tiga kali setiap minggunya.
Proses cuci darah ini dilakukan untuk menggantikan salah satu fungsi ginjal, yakni membersihkan darah dari senyawa beracun pada tubuh sebelum akhirnya dialirkan kembali ke seluruh tubuh, semacam filter bagi tubuh.
Jika proses cuci darah ini tak dilakukan, padahal ginjal sudah tidak berfungsi dengan baik, maka bisa menyebabkan keracunan dan akan memberikan dampak fatal.
Gejala awal gagal ginjal yang dialami mertua saya adalah sesak napas hebat, sehingga ia perlu dipasangi alat bantu pernapasan agar tetap bisa bernapas.
Mertua saya juga menuturkan bahwa punggungnya juga sering merasa gatal yang berasal dari bawah kulit.
Proses cuci darah ini juga diakui sangat “menyiksa”, apalagi Sang Pasien harus menjalani prosedur tertentu, seperti mengatur kadar hemoglobin yang ada dalam tubuh agar sesuai standar yang telah ditentukan.
Ketika sudah menjalani proses cuci darah yang cukup lama, mertua saya mengaku tak kuat sehingga akhirnya diputuskan untuk melakukan transplantasi ginjal.
Demi melancarkan proses transplantasi ginjal mertua saya, saya lalu mengumpulkan segala informasi terkait prosedur transplantasi ginjal.
Dari berbagai informasi yang dikumpulkan, akhirnya diketahui bahwa proses tranplantasi ginjal ini bisa dilakukan di RSCM Kencana.
Ketika sudah memutuskan melakukan transplantasi gjnjal untuk mertua saya, saya lantas menemui Profesor Endang, dokter spesialis bedah urologi, ahli cangkong ginjal terbaik di Indonesia yang bertugas di RSCM Kencana.
Profesor Endang kemudian memeriksa kondisi mertua saya secara komprehensif. Hasil dari pemeriksaan itu, ia menyatakan bahwa kondisi mertua saya memungkinkan untuk dilakukan transplantasi ginjal.
Ia pun menjelaskan soal prosedur panjang yang harus dijalani sebelum proses transplantasi dilakukan, baik oleh mertua saya sebagai penerima donor maupun calon pendonor.
Setelah mendengar semua hal yang mesti dijalani dijalani tersebut, saya dan pihak keluarga lain lantas mencari pihak yang bersedia mendonorkan ginjalnya.
Proses pencarian calon pendonor di Indonesia ini ternyata cukup sulit, apalagi calon pendonor tersebut harus memenuhi kualifikasi tertentu yang sudah ditetapkan, seperti golongan serta resus darah antara pendonor dan penerima harus sama.
Maka dari itu, Prof. Endang menyarankan pendonor ini lebih baik merupakan keluarga dekat. Bersyukur ada dua anggota keluarga saya yang bersedia untuk menjadi pendonor.
Prosedur yang mesti dilakukan untuk menjadi pendonor juga ternyata tak mudah. Sebelum dinyatakan orang tersebut layak menjadi pendonor, ia harus memenuhi prosedur compliance, etik, dan administrasi yang sudah ditetapkan RSCM.
Sang calon pendonor terlebih dahulu harus mengisi formulir yang menyatakan bahwa keputusannya menjadi pendonor ginjal dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan siapa pun serta tak ada juga transaksi jual-beli di dalamnya. Formulir pernyataan itu ditandatangani di atas materai.