Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Budi Susilo
Penulis di Kompasiana

Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Yang Mesti Dilakukan Saat Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Tanpa Izin

Kompas.com - 25/09/2023, 14:57 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Dari situ jelas terbukti bahwa perusahaan pinjol tersebut telah melanggar aturan OJK.

Pemeriksaan Status Pinjol di OJK

Langkah selanjutnya yang dilakukan adalah memastikan apakah perusahaan online tersebut merupakan perusahaan pinjol terdaftar di OJK. Saya lantas mengirim nama perusahaan tersebut melalui pesan WhatsApp ke nomor 081-157-157-157 yang merupakan kontak OJK Online.

Dari situ, mereka menyatakan bahwa perusahaan tersebut terdaftar di OJK (status: legal). Jika ternyata didapati perusahaan tersebut tidak terdaftar di OJK alias ilegal, maka saya sudah berinisiatif akan segera menuju ke kantor polisi terdekat.

Layanan Kontak 157

Untuk memeriksa status perusahaan pinjol, kita juga bisa mengadu melalui layanan Kontak 157 dengan rincian sebagai berikut.

  • Telepon 157
  • Email ke konsumen@ojk.go.id
  • Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di kontak157.ojk.go.id

Sayangnya, saya memutuskan untuk tidak melanjutkan aduan atas perbuatan tidak menyenangkan terkait serangan telepon tidak dikenal yang berasal dari penagih utang sebab hanya berlangsung satu hari dan tidak merusak hal-hal lainnya.

Jikalau suatu saat terdapat panggilan telepon dari nomor tak dikenal lagi, langsung saja blokir, tidak perlu dijawab.

Saya tidak bisa bercerita tentang pengalaman menggunakan telepon 157, email konsumen@ojk.go.id, dan APPK, berhubung tidak sempat mengunakannya.

Jadi, untuk menghadapi situasi ketika nomor telepon pribadi kita digunakan sebagai kontak darurat dari nasabah pinjol tanpa persetujuan, kita cukup melakukan satu langkah ini: blokir nomor pengirim.

Bila mereka berkeras dan berusaha menelepon, abaikan. Tidak usah dijawab dan kalau perlu blokir segera nomor-nomor tersebut. Habis perkara.

Memutuskan untuk melayani nomor-nomor tersebut hanya akan menguras energi. Bahkan sangat berisiko karena berpotensi penagih itu akan menggiring dan memaksa kita untuk melunasi utang dari uang yang tidak pernah kita terima sepeser pun.

Jika sudah begini, kita serasa sedang ketempuhan.

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Jadi Kontak Darurat Nasabah Pinjol Tanpa Persetujuan, Harus Bagaimana?"

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Mencecap Masa Lalu lewat Es Krim di Kedai Jadul
Mencecap Masa Lalu lewat Es Krim di Kedai Jadul
Kata Netizen
Kini CFD Cibinong Tanpa Penjual Jajanan, Ada yang Berbeda?
Kini CFD Cibinong Tanpa Penjual Jajanan, Ada yang Berbeda?
Kata Netizen
Jalan-jalan ke Pasar Buku Legendaris Kwitang, Jakarta
Jalan-jalan ke Pasar Buku Legendaris Kwitang, Jakarta
Kata Netizen
Dunia Global Mesti Waspada Ancaman Penyakit Flu Burung
Dunia Global Mesti Waspada Ancaman Penyakit Flu Burung
Kata Netizen
Melihat Sekolah di Korea Selatan Mengurangi Sampah Makanan
Melihat Sekolah di Korea Selatan Mengurangi Sampah Makanan
Kata Netizen
Mencari Batas antara Teguran dan Kekerasan di Sekolah
Mencari Batas antara Teguran dan Kekerasan di Sekolah
Kata Netizen
Cara Petani Desa Talagasari Memaksimalkan Lahan
Cara Petani Desa Talagasari Memaksimalkan Lahan
Kata Netizen
Sikap Guru pada Murid yang Sering Disalahartikan
Sikap Guru pada Murid yang Sering Disalahartikan
Kata Netizen
Adakah Cara biar Adil Memberi Nafkah ke Orangtua?
Adakah Cara biar Adil Memberi Nafkah ke Orangtua?
Kata Netizen
Peran Komunitas Jaga Pariwisata di Pulau Merak Besar
Peran Komunitas Jaga Pariwisata di Pulau Merak Besar
Kata Netizen
ASN Dipindah Tugaskan, Bagaimana Kondisi Sosial dan Psikologisnya?
ASN Dipindah Tugaskan, Bagaimana Kondisi Sosial dan Psikologisnya?
Kata Netizen
Sudah Tidak Mau Pelihara, Kok Malah Hewannya Dibuang?
Sudah Tidak Mau Pelihara, Kok Malah Hewannya Dibuang?
Kata Netizen
Ragam Makanan Aceh Besar, Mana Jadi Favoritmu?
Ragam Makanan Aceh Besar, Mana Jadi Favoritmu?
Kata Netizen
Sudah Siapkah Menerima Bapak Rumah Tangga di Sekitar Kita?
Sudah Siapkah Menerima Bapak Rumah Tangga di Sekitar Kita?
Kata Netizen
Akan Tiba Satu Masa, Anak Enggan Diajak Pergi
Akan Tiba Satu Masa, Anak Enggan Diajak Pergi
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau