Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Budi Susilo
Penulis di Kompasiana

Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Yang Mesti Dilakukan Saat Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Tanpa Izin

Kompas.com - 25/09/2023, 14:57 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Dari situ jelas terbukti bahwa perusahaan pinjol tersebut telah melanggar aturan OJK.

Pemeriksaan Status Pinjol di OJK

Langkah selanjutnya yang dilakukan adalah memastikan apakah perusahaan online tersebut merupakan perusahaan pinjol terdaftar di OJK. Saya lantas mengirim nama perusahaan tersebut melalui pesan WhatsApp ke nomor 081-157-157-157 yang merupakan kontak OJK Online.

Dari situ, mereka menyatakan bahwa perusahaan tersebut terdaftar di OJK (status: legal). Jika ternyata didapati perusahaan tersebut tidak terdaftar di OJK alias ilegal, maka saya sudah berinisiatif akan segera menuju ke kantor polisi terdekat.

Layanan Kontak 157

Untuk memeriksa status perusahaan pinjol, kita juga bisa mengadu melalui layanan Kontak 157 dengan rincian sebagai berikut.

  • Telepon 157
  • Email ke konsumen@ojk.go.id
  • Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di kontak157.ojk.go.id

Sayangnya, saya memutuskan untuk tidak melanjutkan aduan atas perbuatan tidak menyenangkan terkait serangan telepon tidak dikenal yang berasal dari penagih utang sebab hanya berlangsung satu hari dan tidak merusak hal-hal lainnya.

Jikalau suatu saat terdapat panggilan telepon dari nomor tak dikenal lagi, langsung saja blokir, tidak perlu dijawab.

Saya tidak bisa bercerita tentang pengalaman menggunakan telepon 157, email konsumen@ojk.go.id, dan APPK, berhubung tidak sempat mengunakannya.

Jadi, untuk menghadapi situasi ketika nomor telepon pribadi kita digunakan sebagai kontak darurat dari nasabah pinjol tanpa persetujuan, kita cukup melakukan satu langkah ini: blokir nomor pengirim.

Bila mereka berkeras dan berusaha menelepon, abaikan. Tidak usah dijawab dan kalau perlu blokir segera nomor-nomor tersebut. Habis perkara.

Memutuskan untuk melayani nomor-nomor tersebut hanya akan menguras energi. Bahkan sangat berisiko karena berpotensi penagih itu akan menggiring dan memaksa kita untuk melunasi utang dari uang yang tidak pernah kita terima sepeser pun.

Jika sudah begini, kita serasa sedang ketempuhan.

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Jadi Kontak Darurat Nasabah Pinjol Tanpa Persetujuan, Harus Bagaimana?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Bagaimana Membangun Pernikahan dari Titik Nol Tanpa Beban Utang?

Bagaimana Membangun Pernikahan dari Titik Nol Tanpa Beban Utang?

Kata Netizen
100 Tahun Pramoedya Ananta Toer untuk Adil Sejak Dalam Pikiran

100 Tahun Pramoedya Ananta Toer untuk Adil Sejak Dalam Pikiran

Kata Netizen
Kenapa Generasi Milenial Gengsi Tinggal di Rusun?

Kenapa Generasi Milenial Gengsi Tinggal di Rusun?

Kata Netizen
Apa Manfaat Air Lindi dari Kompos?

Apa Manfaat Air Lindi dari Kompos?

Kata Netizen
Kamu Setuju Memberi Makanan Kucing Jalanan di Jalan?

Kamu Setuju Memberi Makanan Kucing Jalanan di Jalan?

Kata Netizen
Bisakah Membangun Bangsa dengan Gizi yang Baik?

Bisakah Membangun Bangsa dengan Gizi yang Baik?

Kata Netizen
Tukang Cukur Tradisional Berinovasi, Baiknya Bagaimana?

Tukang Cukur Tradisional Berinovasi, Baiknya Bagaimana?

Kata Netizen
Antara Kepuasan Publik dan Modal Politik Diplomasi Prabowo

Antara Kepuasan Publik dan Modal Politik Diplomasi Prabowo

Kata Netizen
Memberi Utang ke Teman Itu Perkara Kredibilitas!

Memberi Utang ke Teman Itu Perkara Kredibilitas!

Kata Netizen
Kenangan Naik Becak yang Kini Jarang Ditemui di Kabupaten Tasikmalaya

Kenangan Naik Becak yang Kini Jarang Ditemui di Kabupaten Tasikmalaya

Kata Netizen
Bioaktivator, Ampuh Mempercepat Proses Pengomposan

Bioaktivator, Ampuh Mempercepat Proses Pengomposan

Kata Netizen
Bagaimana 100 Hari Prabowo-Gibran Sejauh Ini?

Bagaimana 100 Hari Prabowo-Gibran Sejauh Ini?

Kata Netizen
Mari Kita Coba dan Biasakan Menabung Tanpa Drama

Mari Kita Coba dan Biasakan Menabung Tanpa Drama

Kata Netizen
Bekatul, dari Pakan Menjadi Pangan

Bekatul, dari Pakan Menjadi Pangan

Kata Netizen
Kenapa Ada Siswa Susah Makan Makanan Program MBG?

Kenapa Ada Siswa Susah Makan Makanan Program MBG?

Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau