Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Mengganti penggunaan energi fosil dan lebih memanfaatkan energi terbarukan sejatinya adalah keniscayaan. Hal ini tentu untuk mengurangi emisi karbon yang berdampak pada pemanasan global.
Indonesia sudah memiliki aturan soal penggunaan sumber daya alam untuk energi terbarukan ini, yakni Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi. Dalam aturan ini disebutkan bahwa pengelolaannya harus berdasarkan asas manfaat, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
Berbagai sumber energi terbarukan ini berasal dari alam dan tidak akan pernah habis. Antara lain, seperti energi surya yang berasal dari matahari, air, angin, panas bumi, dan arus laut.
Meski begitu, ada beberapa faktor yang bisa memengaruhi berkurangnya sumber energi terbarukan itu, seperti salah satunya adalah kemarau panjang.
Hal tersebut bisa berdampak langsung terhadap pengurangan sumber daya air permukaan yang dapat membuat surutnya air danau yang dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan pada Pembangkit Listrik Tenga Air (PLTA).
Fenomena itu terlihat di Danau Poso Tentena Provinsi Sulawesi Tengah. Kemarau panjang yang terjadi tahun ini membuat ar danau surut secara signifikan hingga hanya menyisakan hamparan pesisir yang cukup luas.
Selama ini, keberadaan air Danau Poso menjadi sumber energi terbarukan untuk PLTA Sulewana. Aktivitas pengerukan dasar danau bahkan sudah dilakukan oleh pihak perusahaan yakni PT Poso Energy, agar debit air lebih maksimal menggerakkan turbin pada PLTA.
Surutnya air di Danau Poso tentu dirasakan langsung yang ditandai dengan menurunnya debit air ke PLTA Sulewana. Akibatnya, energi daya yang dihasilkannya pun berkurang dan membuat pasokan listrik menjadi tidak maksimal.
Dalam kondisi normal, operasional PLTA Sulewana bisa menghasilkan daya listrik sebesar 515 megawatt (MW). Energi listrik tersebut sebagian besar dipasok ke wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, serta ke wilayah Sulteng sendiri.
Akibat menyurutnya air di Danau Poso ini, pasokan listrik dari PLTA Sulewana ke beberapa wilayah termasuk di Sulteng dibatasi.
Dengan begitu, PLN UP3 Palu harus menerapkan kebijakan pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah, termasuk di Kota Palu beberapa hari terakhir ini,
Upaya pembatasan lewat kebijakan pemadanan bergilir harus dilakukan agar masyarakat di beberapa wilayah tetap bisa menikmati energi listrik, meski di tengah kekurangan pasokan energi dari PLTA Sulewana.
Biasanya pemadaman listrik dilakukan karena faktor non teknis, seperti adanya gangguan pada jaringan utama listrik. Atau faktor teknis berupa pemeliharaan terhadap instrumen atau perangkat yang dimiliki oleh PLN.
Namun pemadaman kali ini yang diakibatkan oleh surutnya air Danau Poso adalah kejadian luar biasa. Hal ini lantaran kekeliruan antisipasi yang diambil oleh pengelola PLTA yang hanya mengeruk dasar danau untuk mengatasi volume debit air.
Akan tetapi, ternyata bukan masalah kedalaman dasar danau yang menjadi masalah utama, melainkan akibat kemarau panjang yang terjadi belakangan ini dan memberi dampak berkurangnya suplai energi listrik.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya