Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Abdul Haris
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Abdul Haris adalah seorang yang berprofesi sebagai Bankir. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Ketahui Status Pinjaman dengan Lakukan Pengecekan SLIK Berkala

Kompas.com - 30/11/2023, 17:31 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Apalagi bila kita termasuk orang yang menggunakan kartu kredit, paylater, dan berbagai jenis fasilitas penyediaan dana lainnya. Bahkan, menurut OJK pinjaman online pun akan dimasukkan dalam SLIK.

Cara memperoleh data SLIK mudah karena debitur cukup datang ke OJK terdekat atau pelapor (bank, BPR, dll). Bahkan, pengecekan secara online pada jam-jam tertentu sudah bisa juga melalui idebku.ojk.go.id.

Teliti Data Pinjaman

Ketika kita sudah memperoleh data SLIK, yang perlu dilakukan selanjutnya adalah memeriksa berbagai informasi yang tercantum. Apakah ada fasilitas pinjaman atau tidak. Jika tidak ada, maka SLIK tadi hanya akan memunculkan identitas Anda.

Apabila ternyata ada, kita bisa memeriksa jenis kredit apa yang diterima. Pastikan data yang tercantum sesuai. Misalnya, SLIK Anda mencantumkan fasilitas kartu kredit dari Bank A, maka perlu dipastikan apakah Anda benar sebagai pemegang kartu kredit Bank A atau bukan.

Setalah itu, perlu juga periksa informasi kualitas pinjaman dan jumlah hari tunggakan. Kualitas pinjaman menunjukkan kepatuhan debitur dalam melakukan pembayaran. Ada 5 tingkat kepatuhan, yaitu 1-lancar, 2-dalam perhatian khusus, 3-kurang lancar, 4-diragukan, dan 5-macet.

Kalau masuk kualitas nomor 1 atau Lancar, berarti debitur patuh dalam membayar utang. Namun, ketika masuk kualitas nomor 2 atau dalam perhatian khusus dan seterusnya, maka terdapat tunggakan pembayaran sehingga perlu tindakan lanjutan. Kualitas Macet adalah peringkat terburuk.

Apabila tercatat memiliki tunggakan, maka dapat diketahui pula sudah berapa hari tunggakan terjadi. Kemungkinan munculnya tunggakan dapat disebabkan oleh debitur atau pelapor.

Faktor Penyebab Tunggakan

Ada beberapa sebab munculnya tunggakan dari debitur dan dapat dilihat keterangannya di SLIK.

Pertama, debitur memang tidak ada itikad baik untuk membayar utang. Jika memang situasinya demikian, maka pihak penyedia pinjaman atau bank akan melakukan berbagai prosedur penagihan.

Kedua, debitur sebenarnya memiliki keinginan baik untuk membayar pinjaman, namun di saat bersamaan juga sedang menghadapi persoalan keuangan.

Jika terjadi situasi yang seperti ini, antara debitur dan kreditur dapat melakukan pembicaraan guna mencari solusi terbaik, misalnya dengan restrukturisasi kredit.

Ketiga, tidak sadar bila debitur ternyata memiliki tunggakan. Misalnya, setiap tahun ada iuran kartu kredit yang ternyata lupa untuk dibayarkan sementara kartu tersebut tidak pernah digunakan.

Dengan merasa tidak pernah menggunakan kartu kredit, debitur pun lalu mengabaikan atau tidak memeriksa notifikasi penagihan yang masuk baik melalui email, surat, atau kanal lainnya.

Jika terjadi situasi yang demikian, debitur hatus segera menghubungi pihak bank atau penyedia pinjaman lain untuk membayar tunggakan.

Selanjutnya, adanya tunggakan ini juga bisa disebabkan oleh kelalaian pihak kreditur, seperti bank atau penyedia pinjaman lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Dampak Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Sektor Industri

Dampak Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Sektor Industri

Kata Netizen
Paradoks Panen Raya, Harga Beras Kenapa Masih Tinggi?

Paradoks Panen Raya, Harga Beras Kenapa Masih Tinggi?

Kata Netizen
Pentingnya Pengendalian Peredaran Uang di Indonesia

Pentingnya Pengendalian Peredaran Uang di Indonesia

Kata Netizen
Keutamaan Menyegerakan Puasa Sunah Syawal bagi Umat Muslim

Keutamaan Menyegerakan Puasa Sunah Syawal bagi Umat Muslim

Kata Netizen
Menilik Pengaruh Amicus Curiae Megawati dalam Sengketa Pilpres 2024

Menilik Pengaruh Amicus Curiae Megawati dalam Sengketa Pilpres 2024

Kata Netizen
Melihat Efisiensi Jika Kurikulum Merdeka Diterapkan

Melihat Efisiensi Jika Kurikulum Merdeka Diterapkan

Kata Netizen
Mengenal Tradisi Lebaran Ketupat di Hari ke-7 Idulfitri

Mengenal Tradisi Lebaran Ketupat di Hari ke-7 Idulfitri

Kata Netizen
Meminimalisir Terjadinya Tindak Kriminal Jelang Lebaran

Meminimalisir Terjadinya Tindak Kriminal Jelang Lebaran

Kata Netizen
Ini Rasanya Bermalam di Hotel Kapsul

Ini Rasanya Bermalam di Hotel Kapsul

Kata Netizen
Kapan Ajarkan Si Kecil Belajar Bikin Kue Lebaran?

Kapan Ajarkan Si Kecil Belajar Bikin Kue Lebaran?

Kata Netizen
Alasan Magang ke Luar Negeri Bukan Sekadar Cari Pengalaman

Alasan Magang ke Luar Negeri Bukan Sekadar Cari Pengalaman

Kata Netizen
Pengalaman Mengisi Kultum di Masjid Selepas Subuh dan Tarawih

Pengalaman Mengisi Kultum di Masjid Selepas Subuh dan Tarawih

Kata Netizen
Mencari Solusi dan Alternatif Lain dari Kenaikan PPN 12 Persen

Mencari Solusi dan Alternatif Lain dari Kenaikan PPN 12 Persen

Kata Netizen
Tahap-tahap Mencari Keuntungan Ekonomi dari Sampah

Tahap-tahap Mencari Keuntungan Ekonomi dari Sampah

Kata Netizen
Cerita Pelajar SMP Jadi Relawan Banjir Bandang di Kabupaten Kudus

Cerita Pelajar SMP Jadi Relawan Banjir Bandang di Kabupaten Kudus

Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com