Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Meski debitur melakukan pembayaran tagihan tepat waktu, bisa saja terjadi keterlambatan pembaharuan data oleh pihak bank atau penyedia pinjaman.
Selain itu bisa juga pihak kreditur salah melakukan input data sehingga status kualitas kredit tidak diberikan kepada debitur yang semestinya, seperti contoh kasus di awal tulisan ini.
Kesalahan-kesalahan lain juga bisa saja terjadi yang disebabkan oleh kelalaian petugas atau adanya permasalahan sistem.
Terlepas alasan munculnya tunggakan karena kelalaian debitur atau kreditur, kedua belah pihak sudah sepatutnya melakukan penyelesaian persoalan pinjaman.
Jika persoalan tersebut berlangsung berlarut-larut, maka akan berpotensi merugikan kedua belah pihak. Debitur akan merasa dirugikan karena reputasinya rusak akibat adanya tunggakan yang akan mengakibatkan ia kesulitan saat ingin mengajukan pinjaman atau melamar pekerjaan.
Pihak kreditur pun tentu juga akan merugi. Pasalnya, pinjaman yang menunggak tadi dapat memengaruhi persentasi non performing loan atau kredit macet. Pada persentase tertentu, dapat memengaruhi pula penilaian tingkat kesehatan perusahaan.
Data SLIK yang akurat memberikan manfaat kepada kedua belah pihak. Dari data itulah maka penyaluran kredit yang berkualitas dapat dilakukan. Akhirnya, fungsi intermediasi dan inklusi dari lembaga keuangan formal dapat memberikan kontribusi nyata menggerakkan perekonomian masyarakat.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Mendadak Muncul Tunggakan Macet, Inilah Pentingnya Pengecekan SLIK"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.