Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Lantas, bagaimana jadinya bila cara dan aturan yang sama diterapkan di Indonesia, meletakkan tiang parking meter di samping jalan dengan tarif parkir terstruktur. Sepertinya cara tersebut tidak akan bisa efektif, malah kemungkinan tiang tersebut akan dirusak dan besinya dimanfaatkan untuk dijual oleh orang-orang tak bertanggung jawab.
Sebenarnya sistem parkir otomatis dengan satu kartu bisa jadi cukup efisien dan efektif dalam mengatur parkir dalam jangka waktu lama. Seperti misalnya, setiap penduduk bisa menggunakan identitas SIM untuk memarkir kendaraannya di area tertentu.
Meski begitu tentu tarif parkirnya juga harus menyesuaikan. Jika dalam satu hari harus parkir lima kali, pihak pengelola parkir --dalam hal ini misal sebut saja Dinas Perhubungan--memberi potongan tertentu agar bisa lebih meringankan pengguna. Intinya SIM di sini bisa berlaku seperti kartu elektronik yang bisa diisi sejumlah saldo dan bisa digunakan untuk membayar parkir kendaraan.
Dengan sistem parkir satu kartu ini, instansi terkait seperti kepolisian atau Dinas Perhubungan dapat lebih mudah mengontrol dan mendeteksi kebiasaan parkir para pemilik kendaraan. Berbagai database yang telah dihimpun dari sistem satu kartu ini nantinya akan bisa digunakan untuk mendesain tata kelola lalu lintas yang lebih efisien dan efektif di berbagai wilayah di Indonesia.
Terlepas dari tawaran solusi tadi, sebenarnya siapa yang memiliki tanggung jawab menyediakan dan membangun fasilitas parkir nyaman serta aman di Indonesia? Adakah kebijakan tertulis yang memuat poin penyediaan area parkir pada bangunan publik?
Oleh karenanya, poin-poin tentang pembangunan lahan parkir, penyedia, manajemen parkir, terkhusus tata kelola harus terlebih dahulu dirumuskan secara terstruktur dan sistematis. Jangan ada ketimpangan peraturan, baik dari pemerintah pusat atau lokal.
Membangun kesadaran akan ketertiban lalu lintas memang tidak mudah. Legalisasi parkir liar perlu dipikirkan dengan bijak agar tidak ada masalah lebih serius kedepannya.
Pemerintah daerah hendaknya membangun pola komunikasi dua arah untuk mengumpulkan data permasalahan terkait parkir liar, kemudian merumuskan masalah dengan solusi tepat sasaran.
Parkir tentu saja sumber pemasukan yang lumayan besar. Jika dikelola dengan benar, maka kesemrautan lebih mudah diatasi dan kesadaran publik juga bisa dibangun dengan pendekatan terarah.
Jangan sampai solusi yang diberikan hanya bersifat sementara tanpa memperhatikan efek negatif yang lebih besar di kemudian hari. Semoga saja tidak demikian!
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Sistem Parkir Terintegrasi untuk Menertibkan Parkiran Liar"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.