Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Abdul Haris
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Abdul Haris adalah seorang yang berprofesi sebagai Bankir. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Mengambil Keuntungan di Balik Larangan Sampah Plastik

Kompas.com, 31 Januari 2024, 22:30 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Baru-baru ini seorang warganet melontarkan kritik pedas terhadap praktik toko roti yang menawarkan tas spunbond berbayar sebagai opsi pengganti tas plastik.

Unsur ketidakpuasan muncul karena kotak roti dari toko tersebut didesain dengan dimensi yang besar, membuatnya sulit untuk dibawa oleh pembeli.

Adanya desain roti yang besar itu, seakan memberi kesan bahwa toko roti itu mendorong pembeli untuk membeli tas/kantong yang memiliki ukuran sesuai dengan kotak roti itu.

Akibatnya, praktik ini dianggap warganet sebagai tindakan yang hanya menambah jumlah sampah di rumah.

Permasalahan Sampah Plastik di Indonesia

Kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, berjudul "National Plastic Waste Reduction Strategic Actions for Indonesia" mengungkapkan bahwa Indonesia, dengan lebih dari 250 juta penduduknya menduduki peringkat kedua sebagai penghasil polusi dunia, di bawah China.

Di Indonesia Lebih dari 3,2 juta ton sampah plastik dihasilkan setiap tahun dan sekitar 1,29 juta ton di antaranya mencemari laut. Diperkirakan, sekitar 10 miliar tas plastik, setara dengan 85 ribu ton, menyebar di lingkungan setiap tahunnya. Bahkan empat sungai di Indonesia (Brantas, Solo, Serayu, dan Progo) masuk dalam 20 sungai terpolusi di dunia.

Meskipun pemerintah Indonesia telah menerbitkan berbagai peraturan terkait pengelolaan sampah, implementasinya di daerah-daerah masih menghadapi kendala.

Banyak toko, terutama super market modern, terlihat memanfaatkan larangan tersebut dengan meminta pembeli membayar atau membeli tas plastik.

Walaupun beberapa aturan dianggap setengah hati, pemerintah terus berusaha melalui regulasi, seperti Peraturan Presiden No. 97 tahun 2017 dan Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2018.

Komersialisasi Larangan dan Perilaku Konsumen

Meskipun upaya larangan penggunaan tas plastik sudah diterapkan, banyak toko, terutama super market, masih menawarkan tas plastik dengan harga kepada konsumennya.

Larangan ini terkadang hanya menyebabkan pengurangan kenyamanan tanpa menanggulangi akar permasalahan. Malah, kerap ditemukan larangan penggunaan kantong plastik ini dimanfaatkan beberapa pihak untuk meraup keuntungan. Terdapat praktik, khususnya yang banyak ditemukan di supermarket, mereka akan otomatis memberikan tas belanja yang diklaim ramah lingkungan dan membebankan biaya untuk tas tersebut pada konsumen.

Meski biaya untuk tas belanja tersebut tidak seberapa, akan tetapi praktik semacam itu sungguh tidak bijak. Tentu hal ini menimbulkan ketidaksetujuan di kalangan konsumen.

Walaupun larangan penggunaan tas plastik merupakan solusi yang ideal, implementasinya di lapangan dihadapkan pada tantangan-tantangan lama yang belum juga diselesaikan.

Di beberapa toko atau pusat perbelanjaan yang masih menggunakan kantong plastik mengklaim plastik yang digunakan dapat terurai, namun informasi ini seringkali sulit dipahami oleh konsumen awam.

Jika memang plastik tersebut mudah terurai, berapa lama waktu yang diperlukan untuk hancur secara alami tanpa mencemari lingkungan?

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Ketika Kesibukan Tidak Lagi Cukup
Ketika Kesibukan Tidak Lagi Cukup
Kata Netizen
Ketika Liburan Usai, Mengubah Rasa Enggan Jadi Kesiapan
Ketika Liburan Usai, Mengubah Rasa Enggan Jadi Kesiapan
Kata Netizen
Efisiensi BBM di Tengah Kemacetan Sekolah, Apa Solusinya?
Efisiensi BBM di Tengah Kemacetan Sekolah, Apa Solusinya?
Kata Netizen
Potret Remaja Perempuan di Wilayah 3T
Potret Remaja Perempuan di Wilayah 3T
Kata Netizen
Lulusan D3 dan Akses Beasiswa, Mengapa Masih Terbatas?
Lulusan D3 dan Akses Beasiswa, Mengapa Masih Terbatas?
Kata Netizen
Menjelajah Pasar Papringan Temanggung
Menjelajah Pasar Papringan Temanggung
Kata Netizen
Kisah di Balik Barang Kenangan, dari Koleksi Lama ke Ruang Baru
Kisah di Balik Barang Kenangan, dari Koleksi Lama ke Ruang Baru
Kata Netizen
Ruang Hijau yang Hilang, Kenyamanan yang Ikut Pergi
Ruang Hijau yang Hilang, Kenyamanan yang Ikut Pergi
Kata Netizen
Di Balik Kesederhanaannya, Tutug Oncom Simpan Gizi dan Tradisi
Di Balik Kesederhanaannya, Tutug Oncom Simpan Gizi dan Tradisi
Kata Netizen
Arus Urbanisasi Pascalebaran, antara Harapan dan Keterbatasan Desa
Arus Urbanisasi Pascalebaran, antara Harapan dan Keterbatasan Desa
Kata Netizen
WFH dan Krisis BBM, Seberapa Efektif Menekan Konsumsi Energi?
WFH dan Krisis BBM, Seberapa Efektif Menekan Konsumsi Energi?
Kata Netizen
Kisah Tumpukan Setrikaan saat Lebaran Usai
Kisah Tumpukan Setrikaan saat Lebaran Usai
Kata Netizen
THR dan Realitas Finansial, Saatnya Lebih Jujur pada Diri Sendiri
THR dan Realitas Finansial, Saatnya Lebih Jujur pada Diri Sendiri
Kata Netizen
Jejak Rasa Sederhana, Kisah Pumpuk dari Belitung
Jejak Rasa Sederhana, Kisah Pumpuk dari Belitung
Kata Netizen
Ini Rasanya ke Negara Blok M Setelah Lebaran
Ini Rasanya ke Negara Blok M Setelah Lebaran
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau