Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Heru Wahyudi
Penulis di Kompasiana

Pengurus Indonesian Asscociation for Public Administration (IAPA) Banten, Pengurus Masyarakat Kebijakan Publik (MAKPI) Banten, Pengurus ICMI Kota Serang, Banten, Akademisi di Prodi Administrasi Negara FISIP Universitas Pamulang.

Mencari Solusi dan Alternatif Lain dari Kenaikan PPN 12 Persen

Kompas.com, 31 Maret 2024, 21:18 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Langkah pemerintah menaikkan tarif PPN 12 persen sebagai usaha menaikkan pendapatan negara mesti diperhitungkan dampaknya pada masyarakat.

Kenaikan tarif ini justru muncul saat ekonomi terkesan berat. Ini tentu bisa dilihat dengan adanya kemungkinan pelemahan daya beli masyarakat.

Melihat itu semua maka perlu ada kajian mendalam dari pemerintah mengenai dinamika perekonomian pada tahun 2024.

Terlebih untuk proyeksi perekonomian 2025 sebagai pertimbangan sebelum implementasi kenaikan tarif PPN 12 Persen.

Akan tetapi bila dana kenaikan PPN dipergunakan untuk belanja sosial yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat atau belanja sosial untuk mengurangi ketimpangan, maka dampaknya akan positif.

Namun, jika terjadi sebaliknya, dana tersebut digunakan untuk membiayai kebijakan yang tidak terkait dengan kesejahteraan dan daya beli masyarakat, maka dampaknya akan buruk terhadap perekonomian.

Oleh karena itu kenaikan PPN 12 persen pada tahun 2025 pasti berimbas pada daya beli masyarakat di berbagai sektor, termasuk konsumsi, investasi, dan sektor usaha kecil dan menengah.

Sebagai contoh bagaimana kenaikan tarif ini pada masyarakat adalah daya beli masyarakat dengan cara mengurangi daya saing produk lokal terhadap impor. Jika daya beli tidak pulih, maka bisa menggerus ekonomi lokal.

Secara luas maka dampak yang bisa terjadi terhadap kesejahteraan masyarakat, di antaranya pengangguran, inflasi, dan distribusi kekayaan.

Adakah solusi maupun alternatif yang bisa dilakukan pemerintah guna menambah pendapatan negara meski tetap menaikan PPN 12 persen?

Pertama, yakni Pemerintah fokus pada optimalisasi pemungutan PPN, bukan hanya penyesuaian tarif.

Artinya meningkatkan basis perpajakan dan kinerja pemungutan PPN, bukan hanya meningkatkan tarif. Dengan cara ini, pemerintah dapat meningkatkan penerimaan pajak tanpa menambah beban bagi pengusaha dan konsumen.

Pengusaha dapat diberikan incentive untuk menurunkan biaya produksi, terutama komponen biaya yang tidak langsung terlihat oleh konsumen.

Kedua, Pemerintah dapat mempertimbangkan penyesuaian upah karyawan sebagai alternatif untuk menahan tingkat kenaikan upah.

Ini bisa dilakukan dengan memberikan insentif atau program pendidikan untuk meningkatkan keterampilan karyawan, sehingga dapat bekerja lebih efisien dan produktif tanpa perlu meningkatkan gaji.

Jadi, dengan beberapa hal yang bisa dilakukan Pemerintah, tetap jadi fokusnya adalah bagaimana belanja konsumsi masyarakat masih menjadi tumpuan kemajuan.

Bila dibiarkan, bukan tidak mungkin ekonomi nasional akan dipertaruhkan karena ada kecenderungan untuk melambat.

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Dampak Kenaikan PPN 12 Persen terhadap Daya Beli Masyarakat"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Ketika Kesibukan Tidak Lagi Cukup
Ketika Kesibukan Tidak Lagi Cukup
Kata Netizen
Ketika Liburan Usai, Mengubah Rasa Enggan Jadi Kesiapan
Ketika Liburan Usai, Mengubah Rasa Enggan Jadi Kesiapan
Kata Netizen
Efisiensi BBM di Tengah Kemacetan Sekolah, Apa Solusinya?
Efisiensi BBM di Tengah Kemacetan Sekolah, Apa Solusinya?
Kata Netizen
Potret Remaja Perempuan di Wilayah 3T
Potret Remaja Perempuan di Wilayah 3T
Kata Netizen
Lulusan D3 dan Akses Beasiswa, Mengapa Masih Terbatas?
Lulusan D3 dan Akses Beasiswa, Mengapa Masih Terbatas?
Kata Netizen
Menjelajah Pasar Papringan Temanggung
Menjelajah Pasar Papringan Temanggung
Kata Netizen
Kisah di Balik Barang Kenangan, dari Koleksi Lama ke Ruang Baru
Kisah di Balik Barang Kenangan, dari Koleksi Lama ke Ruang Baru
Kata Netizen
Ruang Hijau yang Hilang, Kenyamanan yang Ikut Pergi
Ruang Hijau yang Hilang, Kenyamanan yang Ikut Pergi
Kata Netizen
Di Balik Kesederhanaannya, Tutug Oncom Simpan Gizi dan Tradisi
Di Balik Kesederhanaannya, Tutug Oncom Simpan Gizi dan Tradisi
Kata Netizen
Arus Urbanisasi Pascalebaran, antara Harapan dan Keterbatasan Desa
Arus Urbanisasi Pascalebaran, antara Harapan dan Keterbatasan Desa
Kata Netizen
WFH dan Krisis BBM, Seberapa Efektif Menekan Konsumsi Energi?
WFH dan Krisis BBM, Seberapa Efektif Menekan Konsumsi Energi?
Kata Netizen
Kisah Tumpukan Setrikaan saat Lebaran Usai
Kisah Tumpukan Setrikaan saat Lebaran Usai
Kata Netizen
THR dan Realitas Finansial, Saatnya Lebih Jujur pada Diri Sendiri
THR dan Realitas Finansial, Saatnya Lebih Jujur pada Diri Sendiri
Kata Netizen
Jejak Rasa Sederhana, Kisah Pumpuk dari Belitung
Jejak Rasa Sederhana, Kisah Pumpuk dari Belitung
Kata Netizen
Ini Rasanya ke Negara Blok M Setelah Lebaran
Ini Rasanya ke Negara Blok M Setelah Lebaran
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau