Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Selain itu, banyak toko dan pusat perbelanjaan masih merasa keberatan untuk menyediakan tas belanja ramah lingkungan atau minimal paper bag. Alasan utamanya tentu kantong belanja semacam itu terlalu mahal.
Masalah lainnya adalah banyak toko yang hanya menyediakan tas plastik sesuai dengan barang yang mereka jual. Jadi tas tersebut tidak bisa digunakan untuk keperluan lain atau dengan kata lain tidak reusable dan hanya akan berakhir menjadi sampah.
Dalam upaya mengurangi sampah plastik di Indonesia tentu membutuhkan kesadaran masyarakat. Baik toko maupun konsumen perlu berperan aktif dalam mengatasi permasalahan ini.
Penggunaan tas pribadi oleh konsumen, penawaran tas belanja ramah lingkungan oleh toko, dan penguatan aturan larangan penggunaan tas plastik yang merugikan lingkungan oleh pemerintah adalah langkah-langkah yang dapat membantu mengurangi dampak sampah plastik.
Untuk menangani permasalahan sampah plastik yang sudah ada, pendekatan melalui pemberdayaan masyarakat dengan bank sampah menjadi tren positif.
Bank sampah memiliki manfaat ganda dengan mengurangi sampah di sekitar lingkungan dan memberikan nilai ekonomi kepada masyarakat yang terlibat. Meskipun berbentuk usaha informal, bank sampah dapat menjadi solusi untuk mengubah "bubur" sampah plastik yang sudah ada menjadi sesuatu yang "spesial."
Meskipun permasalahan sampah plastik di Indonesia telah berlangsung bertahun-tahun, solusi yang efektif masih belum sepenuhnya terwujud.
Dengan dampak yang besar terhadap lingkungan, kesehatan, dan ekonomi, kerja sama solid dari pemerintah, toko, dan masyarakat menjadi kunci untuk mengurai benang kusut sampah plastik ini.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Komersialisasi Larangan Sampah Plastik"