Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Di antara kalian, ada yang tahu seperti apa proses rehabilitasi pecandu narkoba?
Jika belum, maka saya akan bercerita pengalaman penuh insight terkait pecandu narkoba yang perilakunya dapat berubah.
Lewat tulisan yang berisi catatan hidup saya ketika bertugas di Unit Rehabilitasi NAPZA pada tahun 2015 hingga 2019. Unit tersebut merupakan unit di bawah Instalasi MPE dan Rehabilitasi NAPZA RSKO Jakarta.
Di tempat inilah para pecandu narkoba akan menjalani proses rehabilitasi yang harapannya dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik.
Dengan pengalaman bekerja di unit ini, saya juga baru tahu ternyata masih banyak dari kita yang belum mengetahui apa itu RSKO, bagaimana proses rehabilitasinya, dan apa hasil yang akan terlihat ketika proses rehabilitasi selesai dilakukan.
Umumnya, mayoritas masyarakat hanya tahu bahwa proses rehabilitasi narkoba itu menggunakan teknik pengurangan dosis pemberitan obat-obatan medis.
Padahal, para pecandu dalam menjalani proses rehabilitasi tidak hanya mendapat penanganan medis sematan, melainkan juga diberi metode psikososial, perubahan perilaku negatif, serta bimbingan rohani.
Rangkaian proses tersebut dimulai dengan melakukan pemeriksaan atau tes narkoba, wawancara, dan asesmen medis yang disebut Addict Severity Index (ASI). Tes ini nantinya dapat menentukan metode terapi yang digunakan dan dibutuhkan oleh resident (sebutan pecandu narkoba setelah masuk rehabilitasi) nantinya.
Langkah pertama ketika syarat terpenuhi, resident akan diarahkan ke layanan Medical Psikiatric Evaluation (MPE) atau lebih dikenal dengan sebutan detoksifikasi selama kurang lebih 14 hari.
Selama menjalani proses ini, resident akan diawasi dengan ketat oleh Tim Pemberi Asuhan untuk meminimalkan gejala putus zat (withdrawal) yang umum dialami dan kejadian keinginan untuk menyakiti diri sendiri bahkan kejadian bunuh diri.
Kemudian, jika sudah selesai, Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) dan Tim Pemberi Asuhan akan menentukan dari hasil evaluasi apakah akan diarahkan ke layanan Rawat Jalan atau dilanjutkan ke Layanan Rehabilitasi NAPZA.
Jika dokter dan Tim Pemberi Asuhan memutuskan bahwa resident bisa melanjutkan proses ke layanan rehabilitasi NAPZA, maka akan masuk ke tahap Entry/Orientasi/Induction yang dijalani kurang lebih 2 minggu.
Ketika menjalani proses ini, dalam kurun waktu satu bulan, resident tidak diperkenankan bertemu oleh keluarganya.
Di tahap induction ini, ada ritual yang wajib dilakukan, yakni resident dijemput dari MPE ke Unit Rehabilitasi oleh Konselor, Perawat, dan calon Buddy alias resident yang akan menjadi pembimbing.
Tujuan dari penjemputan ini adalah untuk menjalin hubungan emosional antara resident dengan calon “keluarga” barunya selama menjalani proses rehabilitasi. Setelah dijemput, resident akan diperkenalkan di main hall Unit Rehabilitasi NAPZA pada seluruh resident, kemudian kegiatan ini diakhiri dengan berpelukan bersama sebagai gambaran bahwa ia telah diterima sebagai anggota “keluarga” baru.