Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wida Reza Hardiyanti
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Wida Reza Hardiyanti adalah seorang yang berprofesi sebagai Ilmuwan. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Problematika Ibu Pekerja, Antara Karier atau Mengurus Anak

Kompas.com - 05/12/2022, 16:02 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Dilema Ibu Pekerja di Indonesia: Karir atau Mengurus Anak?"

"Wanita diciptakan istimewa. Tetap tegar meski nyaris menyerah, tetap sabar meski ingin mengeluh, tetap kuat meski hampir terjatuh."

Partisipasi Perempuan di Dunia Kerja

Konteks pembangunan suatu negara tak bisa lepas dari partisipasi perempuan di berbagai bidang dan lapangan pekerjaan.

Selain itu, salah satu tujuan pembangunan ialah terwujudnya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki di berbagai bidang, tak hanya dalam hal pekerjaan, melainkan juga pendidikan, kesehatan, dan akses komunikasi.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia sebenarnya telah mengusahakan pengembangan perempuan yang tujuan akhirnya tentu adalah terwujudnya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki.

Karenanya, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan pada tahun 2019 pemerintah membuat prioritas terkait pengembangan perempuan.

Pengembangan perempuan ini meliputi berbagai aspek, seperti meningkatkan pengaruh perempuan dalam berwirausaha, memperkuat peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, serta mengurangi kekerasan terhadap perempuan.

Namun upaya mendorong perempuan untuk memasuki lapangan kerja belum sepaket dengan dukungan supaya perempuan dapat tetap melakukan peran pengasuhan anak dengan baik.

Seperti misalnya ruang breastfeeding/pumping dan sistem yang memungkinkan ibu memiliki waktu yang cukup untuk mendampingi golden age anak.

Minimnya dukungan lingkungan kerja terhadap kebutuhan perempuan itulah yang sebenarnya menjadi tantangan terberat. Bahkan ada pula perusahaan yang lantas lebih suka merekrut pekerja laki-laki daripada perempuan lantaran banyaknya konsekuensi yang perlu disediakan oleh perusahaan ketika merekrut perempuan.

Padahal, menurut data BPS, tahun 2021 lalu sebanyak 39,52% atau 51,79 juta penduduk Indonesia dengan usia 15 tahun ke atas dan telah bekerja adalah perempuan. Angka tersebut mengalami peningkatan sebanyak 1,09 juta dari tahun sebelumnya yang jumlahnya 50,7 juta.

Akan tetapi, masih menurut data BPS, jumlah perempuan yang bekerja di sektor formal tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 39,19%. Tahun 2021 tren penurunan jumlah pekerja perempuan di sektor formal terus berlanjut bahkan mencapai 36,20%.

Terkait hal ini, data SAKERNAS 2022 menyebutkan bahwa sebanyak 37,1% perempuan Indonesia lebih memilih untuk mengambil pekerjaan paruh waktu. Angka ini ternyata lebih besar dibanding laki-laki yang hanya 20,36%.

Dari berbagai data tersebut, sebenarnya terdapat banyak sekali faktor yang menjadi penyebab dan penghambat mengapa perempuan memilih untuk berhenti bekerja dan/atau memilih bekerja paruh waktu.

Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut.

  • Suami yang kurang atau tidak memperbolehkan istrinya bekerja di luar rumah.
  • Tempat kerja perempuan yang tidak inklusif dan kurang mendukung ibu pekerja, misal tidak menyediakan ruang menyusui di kantor, tidak adanya cuti haid, dan lain-lain.
  • Diskriminasi terhadap perempuan. Masih banyaknya perusahaan atau institusi yang lebih mengutamakan mempekerjakan laki-laki daripada perempuan.
  • Stigma di lingkungan masyarakat yang menganggap bahwa sejatinya perempuan harus berada di rumah.

Berbagai hambatan bagi perempuan untuk bisa bekerja itu terjadi mulai dari saat perempuan baru akan memasuki dunia kerja, maupun ketika perempuan sudah berada di tempat kerja.

Dukungan Perusahaan dan Pemerintah bagi Ibu Pekerja

Di banyak daerah, terutama di Indonesia, dukungan tempat kerja terhadap para ibu pekerja masih terbilang minim.

Hanya ada sebagian kecil kantor yang menyediakan ruang khusus menyusui atau ruang merawat anak bagi ibu pekerja yang membawa anaknya ke kantor.

Selain itu, hak cuti hamil bagi perempuan juga belum layak, hanya diberikan waktu 3 bulan. Padahal seorang perempuan yang baru melahirkan didorong untuk memberikan ASI eksklusif bagi anaknya selama 6 bulan.

Memang beberapa waktu lalu muncul wacana untuk menambah jatah cuti bagi perempuan melahirkan hingga 6 bulan.

Aturan ini tertuang dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Bab 2 Pasal 4 ayat 2a dan b yang berbunyi, "Setiap ibu yang bekerja berhak mendapatkan cuti melahirkan paling sedikit 6 bulan, mendapatkan waktu istirahat 1,5 bulan atau sesuai surat keterangan dokter kandungan atau bidan jika mengalami keguguran."

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

'Selain Donatur Dilarang Mengatur', untuk Siapa Pernyataan Ini?

"Selain Donatur Dilarang Mengatur", untuk Siapa Pernyataan Ini?

Kata Netizen
Kenapa Mesti Belajar Menolak dan Bilang 'Tidak'?

Kenapa Mesti Belajar Menolak dan Bilang "Tidak"?

Kata Netizen
'Fatherless' bagi Anak Laki-laki dan Perempuan

"Fatherless" bagi Anak Laki-laki dan Perempuan

Kata Netizen
Mudik Backpacker, Jejak Karbon, dan Cerita Perjalanan

Mudik Backpacker, Jejak Karbon, dan Cerita Perjalanan

Kata Netizen
Antara RTB dan Kualitas Hidup Warga Jakarta?

Antara RTB dan Kualitas Hidup Warga Jakarta?

Kata Netizen
Apa yang Membuat Hidup Sederhana Jadi Pilihan?

Apa yang Membuat Hidup Sederhana Jadi Pilihan?

Kata Netizen
Pembelajaran dari Ramadan, Minim Sampah dari Dapur

Pembelajaran dari Ramadan, Minim Sampah dari Dapur

Kata Netizen
Bagaimana Premanisme Bisa Hidup di Tengah Kehidupan?

Bagaimana Premanisme Bisa Hidup di Tengah Kehidupan?

Kata Netizen
Kasus Konstipasi Meningkat Selama Puasa, Ini Solusinya!

Kasus Konstipasi Meningkat Selama Puasa, Ini Solusinya!

Kata Netizen
Zakat di Sekolah, Apa dan Bagaimana Caranya?

Zakat di Sekolah, Apa dan Bagaimana Caranya?

Kata Netizen
Kesiapan Tana Toraja Sambut Arus Mudik Lebaran

Kesiapan Tana Toraja Sambut Arus Mudik Lebaran

Kata Netizen
Ada Halte Semu bagi Pasien Demensia di Jerman

Ada Halte Semu bagi Pasien Demensia di Jerman

Kata Netizen
Memberi Parsel Lebaran, Lebih dari Sekadar Berbagi

Memberi Parsel Lebaran, Lebih dari Sekadar Berbagi

Kata Netizen
Melihat Kota Depok Sebelum dan Setelah Lebaran

Melihat Kota Depok Sebelum dan Setelah Lebaran

Kata Netizen
'Mindful Eating' di Bulan Ramadan dan Potensi Perubahan Iklim

"Mindful Eating" di Bulan Ramadan dan Potensi Perubahan Iklim

Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau