Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Widi Kurniawan
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Widi Kurniawan adalah seorang yang berprofesi sebagai Human Resources. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Catatan KRL Commuter Line 2022 dan Ancaman Tarif KRL di 2023

Kompas.com - 11/01/2023, 12:47 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Padahal, konon katanya Stasiun manggarai digadang-gadang akan menjadi salah satu stasiun termegah di kawasan Asia Tenggara.

Apakah masalah berhenti di situ? Ternyata tidak. Ketika cuaca sedang hujan di beberapa titik terjadi kebocoran sehingga membuat lantai peron basah dan licin.

Di luar masalah tak matangnya fasilitas Stasiun Manggarai, penumpang justru malah mendapat kabar yang kurang mengenakkan.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melempar wacana penyesuaian sistem tarif pembayaran KRL CommuterLine berdasarkan label kaya dan miskin. Alasannya agar subsidi bisa lebih tepat sasaran.

Jadi, penumpang yang dinilai kaya dan tak layak menerima tarif KRL non-subsidi akan dikenai tarif lebih besar dibandingkan penumpang golongan miskin.

Perlu diketahui, saat ini besaran tarif perjalanan KRL Commuter Line di Jabodetabek sebesar Rp3.000 untuk 25 km pertama dan ditambahkan Rp1.000 untuk setiap 10 km berikutnya.

Andai wacana sistem tarif baru jadi dilaksanakan pada 2023, maka penumpang KRL bakal dilabeli sebagai penumpang "kaya" atau "miskin".

Padahal nyatanya, masyarakat kelas menengahlah yang menjadi pengguna KRL Commuter Line terbesar. Mayoritas dari mereka adalah pekerja yang berasal dari pinggiran ibu kota yang tak mampu membeli rumah di Jakarta.

Mereka ini adalah golongan-golongan pekerja yang jelas bukan termasuk ke dalam kategori “penumpang berdasi” seperti apa yang disebut Budi Karya selaku Menhub yang layak dikenai tarif KRL non-subsidi.

Dari kacamata orang yang rutin menggunakan KRL sebagai transportasi utama, wacana ini sangat memberatkan banyak orang.

Jika aturan itu terkait harga gas elpiji atau tarif listrik, monggo saja dibedakan antara subsidi atau tidak karena memang terlihat jelas pembedaannya. Demikian pula BBM, wajar saja ketika punya kendaraan bagus dan mahal maka tidaklah layak memakan subsidi.

Akan tetapi akan berbeda ceritanya jika aturan tersebut diterapkan pada transportasi umum seperti KRL. Penggolongan penumpang kaya dan miskin inilah yang justru menimbulkan polemik.

Sifat KRL yang komunal dipandang tidak pas jika diterapkan pembedaan tarif berdasarkan kemampuan ekonomi.

Padahal, jika sudah berada di dalam gerbong akan sama berdesak-desakannya, dorong-dorongan, dan sama-sama menanggung risiko kehilangan barang bawaan karena ada kemungkinan copet yang telah mengintai.

Kalangan menengah pantas resah mengingat mereka bakal mendapat predikat "kaya" secara mendadak walau kenyataannya taraf hidupnya sama sekali tak sebanding seorang Raffi Ahmad.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Wisuda TK Lengkap dengan Toga dan Lainnya, Belebihan?
Wisuda TK Lengkap dengan Toga dan Lainnya, Belebihan?
Kata Netizen
Jika Kita Tinggal di Rumah Subsidi Seluas 14 Meter Persegi
Jika Kita Tinggal di Rumah Subsidi Seluas 14 Meter Persegi
Kata Netizen
Kini Naik Bus dari Bogor ke Jakarta Kurang dari 'Goceng'
Kini Naik Bus dari Bogor ke Jakarta Kurang dari "Goceng"
Kata Netizen
Diet Saja Tak Cukup untuk Atasi Perut Buncit
Diet Saja Tak Cukup untuk Atasi Perut Buncit
Kata Netizen
Bisakah Berharap Rusun Bebas dari Asap Rokok?
Bisakah Berharap Rusun Bebas dari Asap Rokok?
Kata Netizen
Mencari Kandidat Pengganti Nasi, Sorgum sebagai Solusi?
Mencari Kandidat Pengganti Nasi, Sorgum sebagai Solusi?
Kata Netizen
Perang Ego, Bisakah Kita Menghentikannya?
Perang Ego, Bisakah Kita Menghentikannya?
Kata Netizen
Berpenampilan Menarik, Bisa Kerja, dan Stereotipe
Berpenampilan Menarik, Bisa Kerja, dan Stereotipe
Kata Netizen
Jelang Bagikan Rapor, Wali Murid Boleh Beri Hadiah?
Jelang Bagikan Rapor, Wali Murid Boleh Beri Hadiah?
Kata Netizen
Delayed Gratification, Dana Pensiun, dan Masa Tua
Delayed Gratification, Dana Pensiun, dan Masa Tua
Kata Netizen
Memaknai Idul Kurban dan Diplomasi Kemanusiaan
Memaknai Idul Kurban dan Diplomasi Kemanusiaan
Kata Netizen
Sudah Sejauh Mana Pendidikan Kita Saat Ini?
Sudah Sejauh Mana Pendidikan Kita Saat Ini?
Kata Netizen
Masihkah Relevan Peran dan Tugas Komite Sekolah?
Masihkah Relevan Peran dan Tugas Komite Sekolah?
Kata Netizen
Masa Muda Sejahtera dan Tua Bahagia, Mau?
Masa Muda Sejahtera dan Tua Bahagia, Mau?
Kata Netizen
Jebakan Frugal Habit, Sudah Mencoba Hemat Tetap Saja Boncos
Jebakan Frugal Habit, Sudah Mencoba Hemat Tetap Saja Boncos
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau