Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Junjung Widagdo
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Junjung Widagdo adalah seorang yang berprofesi sebagai Guru. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

5 Celah Kecurangan PPDB, Bukti Perlunya Evaluasi dan Revisi Regulasi

Kompas.com, 25 Juli 2023, 12:25 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

  • Mengakali Verifikator Sekolah Pilihan Pertama

Ketika seseorang mendaftarkan anaknya pada PPDB online, ia akan memilih beberapa sekolah yang termasuk dalam zonasi wilayahnya. Setelahnya ia perlu mengunggah beberapa berkas yang diperlukan untuk kemudian diverifikasi.

Masalahnya, verifikasi berkas ini hanya dilakukan oleh sekolah yang berada di pilihan pertama saja. Jika peserta tak lolos verifikasi di sekolah pilihan pertama, ia akan otomatis dilimpahkan ke sekolah pilihan kedua.

Sayangnya, sekolah yang berada di pilihan kedua ini tidak lagi melakukan pengecekan dan verifikasi berkas yang diunggah oleh pendaftar. Jadi kemungkinannya, bisa saja pendaftar sengaja memilih sekolah yang diincar sebagai pilihan kedua meski sekolah tersebut tidak berada dalam zonasi yang sesuai domisilinya.

Dengan tak adanya verifikasi ulang di sekolah pilihan kedua, banyak orangtua yang memanfaatkan celah ini dan berhasil memasukkan anaknya ke sekolah incaran meski berada di luar zonasi.

Pendaftar yang melakukan praktik ini boleh dibilang orang yang cukup “cerdik”, sebab ia mesti melakukan analisis yang tepat dan tahu benar bahwa berkasnya tak akan diterima di sekolah pilihan pertama.

Ia bisa memperkirakan dengan cermat bahwa berkasnya tak akan lolos verifikasi di sekolah pilihan pertama dan membuatnya bisa langsung dilimpahkan ke pilihan kedua tanpa perlu melalui proses verifikasi berkas lagi.

Wasana Kata

"Menghancurkan suatu bangsa tidak perlu pakai bom atom ataupun misil jarak jauh. Cukup hanya dengan menurunkan kualitas pendidikan,... " ( dikutip dari Kompas ditulis oleh Prof. Emil Salim, Ph.D.)

Lima celah yang dimanfaatkan banyak orangtua dalam proses pendaftaran PPDB menjadi bukti bahwa aturan dan regulasi yang tertuang dalam Permendikbud No.1 Tahun 2021 perlu dievaluasi mendalam dan perlu adanya revisi.

Penjelasan soal celah-celah yang bisa dimanfaatkan orangtua tadi bukanlah dimaksudkan untuk mengajari orangtua lain untuk meniru, melainkan bentuk kepedulian atas dunia pendidikan Indonesia. Saya merasa prihatin sekaligus miris melihat banyak sekali kekisruhan yang terjadi saat PPBD digelar setiap tahunnya.

Tak sedikit orangtua yang merasa hak-haknya dikebiri oleh kecurangan orang lain yang sama-sama mendaftar PPDB. Hal ini kemudian memunculkan kemarahan bahkan menimbulkan depresi bagi peserta didik dan orangtua yang tidak diterima di sekolah yang diinginkan, meski berada salam satu zonasi.

Banyak juga pendaftar yang malah menyalahkan pihak sekolah. Padahal sekolah hanya bertindak sebagai pelaksana dalam proses PPDB ini, tidak ada sangkut pautnya dengan aturan, kebijakan, atau regulasi.

Segala peraturan yang ditetapkan dalam proses PPDB baik TK, SD, SMA, dan SMA berlandaskan pada Permendikbud yang biasanya diterjemahkan kembali melalui peraturan Gubernur pada tingkat provinsi lalu diterjemahkan dalam peraturan Wali Kota/ Bupati sesuai dengan kota atau kabupaten masing-masing.

Maka dari itu, pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melakukan evaluasi dan revisi yang dibutuhkan dalam rangka menutup celah yang sering digunakan masyarakat pada proses pendaftaran PPDB.

Selain itu juga harapannya pemerintah dapat menerbitkan peraturan yang secara rinci mengatur tetang PPDB dan menjelaskan setiap aturannya sehingga tak ada lagi bias dan multi-tafsir yang muncul di masyarakat terkait proses pendaftaran PPDB di setiap daerah.

Seperti yang kita tahu bersama, pendidikan adalah kunci utama kemajuan sebuah negara. Dan PPDB adalah pintu pembuka yang akan memberikan kesempatan seluruh peserta didik untuk mengenyam pendidikan. Jadi, jika dalam proses awal (baca: PPDB) saja sudah banyak menimbulkan masalah dan kecurangan, apa yang akan terjadi pada pendidikan Indonesia kelak?

Mari jaga PPDB bersama!

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Mengungkap 5 Celah PPDB, Sebuah Refleksi bagi Pemerintah"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Ketika Kesibukan Tidak Lagi Cukup
Ketika Kesibukan Tidak Lagi Cukup
Kata Netizen
Ketika Liburan Usai, Mengubah Rasa Enggan Jadi Kesiapan
Ketika Liburan Usai, Mengubah Rasa Enggan Jadi Kesiapan
Kata Netizen
Efisiensi BBM di Tengah Kemacetan Sekolah, Apa Solusinya?
Efisiensi BBM di Tengah Kemacetan Sekolah, Apa Solusinya?
Kata Netizen
Potret Remaja Perempuan di Wilayah 3T
Potret Remaja Perempuan di Wilayah 3T
Kata Netizen
Lulusan D3 dan Akses Beasiswa, Mengapa Masih Terbatas?
Lulusan D3 dan Akses Beasiswa, Mengapa Masih Terbatas?
Kata Netizen
Menjelajah Pasar Papringan Temanggung
Menjelajah Pasar Papringan Temanggung
Kata Netizen
Kisah di Balik Barang Kenangan, dari Koleksi Lama ke Ruang Baru
Kisah di Balik Barang Kenangan, dari Koleksi Lama ke Ruang Baru
Kata Netizen
Ruang Hijau yang Hilang, Kenyamanan yang Ikut Pergi
Ruang Hijau yang Hilang, Kenyamanan yang Ikut Pergi
Kata Netizen
Di Balik Kesederhanaannya, Tutug Oncom Simpan Gizi dan Tradisi
Di Balik Kesederhanaannya, Tutug Oncom Simpan Gizi dan Tradisi
Kata Netizen
Arus Urbanisasi Pascalebaran, antara Harapan dan Keterbatasan Desa
Arus Urbanisasi Pascalebaran, antara Harapan dan Keterbatasan Desa
Kata Netizen
WFH dan Krisis BBM, Seberapa Efektif Menekan Konsumsi Energi?
WFH dan Krisis BBM, Seberapa Efektif Menekan Konsumsi Energi?
Kata Netizen
Kisah Tumpukan Setrikaan saat Lebaran Usai
Kisah Tumpukan Setrikaan saat Lebaran Usai
Kata Netizen
THR dan Realitas Finansial, Saatnya Lebih Jujur pada Diri Sendiri
THR dan Realitas Finansial, Saatnya Lebih Jujur pada Diri Sendiri
Kata Netizen
Jejak Rasa Sederhana, Kisah Pumpuk dari Belitung
Jejak Rasa Sederhana, Kisah Pumpuk dari Belitung
Kata Netizen
Ini Rasanya ke Negara Blok M Setelah Lebaran
Ini Rasanya ke Negara Blok M Setelah Lebaran
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau