Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rika Salsabila Raya
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Rika Salsabila Raya adalah seorang yang berprofesi sebagai Jurnalis. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Belum Optimalnya Kebijakan Penanganan Stunting di Indonesia

Kompas.com, 8 September 2023, 12:43 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Pernyataan Presiden RI Joko Widodo membuka kebobobrokan negeri ini sejak kata stunting menghiasi dan muncul di umbul-umbul pusat kesehatan, buku ibu-anak, berita, dan lain sebagainya.

Jokowi geram bukan main saat mengatakan dana penanganan stunting yang jumlahnya tidak sedikit itu malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tak berperasaan untuk keperluan di luar penanganan stunting.

Memangnya, apa itu stunting? Mengapa kata itu menjadi sebuah momok menakutkan?

Sangat disayangkan dan disesalkan karena setiap anak yang sejatinya memiliki hak dan dilindungi oleh konstitusi, harus menghadapi realitas bakal terkena dampak yang diakibatkan oleh tidak tercukupinya kebutuhan gizi.

Mengutip pernyataan WHO, sebenarnya faktor makanan yang tak bergizi bukan satu-satunya penyebab stunting. Di samping itu, stunting juga dapat diakibatkan oleh ibu hamil yang mengalami anemia.

Ketika gizi yang tak cukup, pola pengasuhan yang apa adanya dan kurangnya edukasi yang seharusnya disampaikan oleh pihak terkait, maka ledakan kasus stunting menjadi hal yang lumrah khususnya di negara-negara berkembang.

Vietnam misalnya. Saat ini Vietnam berhasil menjalankan program pengiriman relawan ke provinsi yang mengalami ledakan kasus stuntin. Relawan tersebut bertugas untuk memberikan edukasi dan bantuan makanan yang layak serta vitamin dan obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat, khususnya ibu dan anak.

Upaya Melawan Stunting di Indonesia Sejauh Ini

Di Indonesia, persoalan utama stunting adalah permasalahan yang kompleks. Persoalan stunting dapat bermula dari kemiskinan struktural yang dialami sebagian masyarakat.

Sejauh ini pemerintah telah melakukan beberapa tindakan preventif. Misalnya saja, dinas kesehatan membuat program pemberian makanan dan mengerahkan nakes serta kader posyandu untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Ada pula aktivitas khas pemerintah lainnya, seperti pemberian makanan penunjang berupa biskuit dan buah. Di samping itu, ibu hamil diberikan vitamin dan obat-obatan secara GRATIS melalui pusat kesehatan masyarakat atau Puskesmas di wilayah hingga tingkat kelurahan.

Beberapa upaya tersebut menjadi tolok ukur manakala usaha pemerintah yang telah menyediakan dukungan fiskal melalui APBN soal penyelesaian kasus Stunting di Indonesia berjalan.

Baik dari sisi belanja pemerintah pusat, maupun Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), sama-sama berusaha mengentaskan soal stunting walaupun dana yang sebenarnya dikucurkan masih belum transparan dari pusat hingga ke lingkup kecil.

Kendati demikian, program-program dan dukungan fiskal tersebut diharapkan dapat menurunkan angka prevelensi stunting menjadi 22% pada 2025.

Target ini sebenarnya terus difokuskan seperti di tahun 2023 ini, seiring sindiran presiden soal dana stunting yang sebagian besar dipakai untuk rapat.

Sejatinya target tersebut bukan hal yang mustahil untuk dicapai, seperti halnya Vietnam yang berhasil menurunkan angka stunting dan dianggap berhasil.

Pemerintah Indonesia sebenarnya bisa mencontoh dan mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Vietnam dalam penanganan stunting, dengan memikirkan dan membuat kebijakan yang memang tepat sasaran serta layak dicoba.

Maka, di mana sebenarnya titik permasalahan penanganan stunting di Indonesia ini?

Miskonsepsi Kebijakan Stunting

Di beberapa parenting group yang ada di sosial media, beberapa ibu curhat soal pembagian jatah makan untuk menghindari stunting yang ternyata tak sesuai dengan apa yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah.

Menurut mereka, apa yang terjadi di lapangan adalah ada Puskesmas yang memberikan langsung biskuit sejumlah satu dus untuk ibu yang sebenarnya tidak masuk kategori merah rawan stunting. Ada juga Puskesmas yang tidak sama sekali memberikan makanan penunjang dengan alasan tidak ada stok.

Cerita lain juga menyebutkan bahwa ada ibu-ibu yang merasa makanan yang diberikan di Posyandu tidak cukup, sebab setiap bulan hanya diberikan satu bungkus biskuit dan potongan buah, serta snack bayi yang malah membuat batuk karena berminyak. Tidak cocok dengan usia bayi yang diberikan. Bahkan ada yang sampai tidak dapat sama sekali.

Melihat keluhan-keluhan ini, tentu sangat kontradiktif jika dibandingkan dengan pemberitaan yang muncul soal anggaran pemerintah pusat untuk penanganan kasus stunting di Indonesia.

Akbatnya terjadi miskonsepsi di tengah masyarakat. Ada yang menganggap pemerintah belum dapat mengawasi apa yang terjadi di lapangan secara nyata lantaran kebijakan stunting yang belum kokoh.

Apalagi jika membahas aspek belanja pemerintah pusat. Bisa saja masyarakat berpikir apabila anggaran belanja pemerintah justru dikucurkan ke hal lain, seperti rapat dinas dalam menyelenggarakan kebijakan di wilayah terkait.

Padahal dana itu bisa dikucurkan ke hal yang lebih penting, seperti kualitas makanan yang juga memerhatikan sisi kuantitas dan kualitas. Selain juga pemberian makanan yang tepat sasaran, misalnya pemberian menu makanan dapat pula diberikan kepada bayi dalam indikator garis hijau namun menuju garis merah (rawan stunting).

Di samping itu, masyarakat sepertinya juga paham mengenai konsep anggaran pemerintah yang sengaja dialokasikan antara lain melalui pos belanja dana dekonsentrasi, dana tugas pembantuan, dan subsidi.

Sayangnya, belum sepenuhnya dapat dijalankan secara efektif dan bersifat transparan. Hal ini ketika dikonfirmasi kepada pihak Puskesmas saja, menyerahkan semuanya ke perangkat desa/kelurahan dan selepas itu tidak mendapat jawaban yang pasti.

Sementara dari sisi TKDD, jika melihat pemberitaan yang beredar serta berdasarkan situs resmi pemerintah, sebenarnya pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk penanganan stunting melalui Dana Alokasi Khusus yang memang ditujukan untuk mendanai kegiatan khusus di daerah yang menjadi prioritas nasional, seperti wilayah timur Indonesia dengan kasus tertinggi stunting: Papua dan NTT.

Hal ini seharusnya juga berlaku bagi wilayah sekelas Ibu Kota Jakarta dan kota-wilayah kabupaten lainnya, karena belum sepenuhnya bebas kasus stunting.

Maka dari itu, sebaiknya program-program dan dukungan fiskal tersebut harus mulai dievaluasi dan diperhatikan lebih oleh pusat, karena bagaimanapun diharapkan dapat menurunkan angka prevelensi stunting menjadi 22% pada tahun 2025.

Target tersebut tidak akan bersifat mustahil untuk dicapai apabila pemerintah pusat mampu transparan dan sanggup mengawasi aliran dana stunting hingga di tiap pusat kesehatan atau posyandu.

Di samping itu juga, penting untuk menambah jumlah kader/relawan muda dalam memberikan dukungan sosialisasi ke masyarakat. Hal ini bisa membantu menumbuhkan rasa idealis bagi kaum ibu agar tidak terpatok pada pola asuh yang apa adanya seperti ciri khas pengasuhan orangtua zaman dulu.

Selanjutnya, dukungan berupa ragam makanan bergizi yang layak dan dengan jumlah yang tidak sedikit juga perlu dipenuhi. Tentu hal ini juga harus diawasi oleh ahli kesehatan di bidangnya, seperti ahli gizi di pusat kesehatan agar tak ada kekeliruan.

Sebagai tindakan preventif dan vital, makanan yang diberikan sebagai bantuan pemerintah ini diharapkan dapat juga diberikan ke setiap masyarakat yang sedang hamil dan memiliki anak tanpa harus masuk kategori merah dan kategori masyarakat miskin. Faktanya, banyak kasus stunting justru terjadi pada orang tua yang tidak berkategori miskin.

Oleh sebab itu, stunting sudah seharusnya menjadi kasus yang tidak ada di Indonesia. Pemerintah pun dapat meniru keberhasilan negara tetangga dalam menangani kasus stunting.

Miskonsepsi terjadi apabila para pihak berwenang main-main dan dinilai tidak memiliki program yang tepat sasaran untuk wilayah-wilayah di Indonesia.

Adalah sebuah blunder apabila sampai mengeluarkan pernyataan bahwa status stunting yang sudah turun dan bukan lagi menjadi persoalan yang darurat.

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Miskonsepsi Penanganan Stunting di Indonesia"

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Rajabasa dan Pelajaran Tentang Alam yang Tak Pernah Bisa Diremehkan
Rajabasa dan Pelajaran Tentang Alam yang Tak Pernah Bisa Diremehkan
Kata Netizen
Harga Buku, Subsidi Buku, dan Tantangan Minat Baca
Harga Buku, Subsidi Buku, dan Tantangan Minat Baca
Kata Netizen
Rapor Anak dan Peran Ayah yang Kerap Terlewat
Rapor Anak dan Peran Ayah yang Kerap Terlewat
Kata Netizen
Merawat Pantun, Merawat Cara Kita Berbahasa
Merawat Pantun, Merawat Cara Kita Berbahasa
Kata Netizen
Bukan Sekadar Cerita, Ini Pentingnya Riset dalam Dunia Film
Bukan Sekadar Cerita, Ini Pentingnya Riset dalam Dunia Film
Kata Netizen
Sumatif di SLB, Ketika Penilaian Menyesuaikan Anak, Bukan Sebaliknya
Sumatif di SLB, Ketika Penilaian Menyesuaikan Anak, Bukan Sebaliknya
Kata Netizen
Dari Penonton ke Pemain, Indonesia di Pusaran Industri Media Global
Dari Penonton ke Pemain, Indonesia di Pusaran Industri Media Global
Kata Netizen
Hampir Satu Abad Puthu Lanang Menjaga Rasa dan Tradisi
Hampir Satu Abad Puthu Lanang Menjaga Rasa dan Tradisi
Kata Netizen
Waspada Leptospirosis, Ancaman Penyakit Pascabanjir
Waspada Leptospirosis, Ancaman Penyakit Pascabanjir
Kata Netizen
Antara Loyalitas ASN dan Masa Depan Karier Birokrasi
Antara Loyalitas ASN dan Masa Depan Karier Birokrasi
Kata Netizen
Setahun Coba Atomic Habits, Merawat Diri lewat Langkah Sederhana
Setahun Coba Atomic Habits, Merawat Diri lewat Langkah Sederhana
Kata Netizen
Mengolah Nilai Siswa, Tantangan Guru di Balik E-Rapor
Mengolah Nilai Siswa, Tantangan Guru di Balik E-Rapor
Kata Netizen
Pernikahan dan Alasan-alasan Kecil untuk Bertahan
Pernikahan dan Alasan-alasan Kecil untuk Bertahan
Kata Netizen
Air Surut, Luka Tinggal: Mendengar Suara Sunyi Sumatera
Air Surut, Luka Tinggal: Mendengar Suara Sunyi Sumatera
Kata Netizen
Pacaran Setelah Menikah, Obrolan Berdua Jadi Kunci
Pacaran Setelah Menikah, Obrolan Berdua Jadi Kunci
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau