Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Pengenalan saya dengan TikTok dan TikTok Shop sebenarnya sudah lama, bahkan sejak awal-awal kemunculannya. Namun, saya tak mengira bahwa ternyata dampaknya jauh lebih dari hebat dari prediksi saya.
TikTok dengan TikTok Shop-nya bisa dikatakan sedang berada di puncak tertinggi socialcommerce di era digital ini. Ia begitu inovatif dan memiliki dampak besar bagi masyarakat, khususnya masyarakat Indonesia.
Dari TikTok lahir banyak konten kreator dengan berbagai latar belakang yang mengangkat beragam isu, mulai dari isu sosial, isu sehari-hari, hingga isu viral.
TikTok Shop juga membawa keuntungan sendiri khususnya untuk banyak pelaku UMKM. Dari fitur ini, para pelaku UMKM bisa berkolaborasi bersama untuk melakukan pemasaran dan promosi produknya agar memiliki jangkauan yang makin luas.
Hal itu juga menguntungkan para konsumen. TikTok Shop membuat konsumen memiliki lebih banyak pilihan jenis barang, kuliatas, harga, hingga promo-promo yang semakin membuat harga lebih menggiurkan.
Terkait dengan hal itu, pemerintah Indonesia belum lama ini akhirnya resmi melarang TikTok Shop pada Rabu (4/10/2023). Dengan ditutupnya TikTok Shop, aakah dampak bagi UMKM dan perkembangan ekonomi digital Indonesia ke depannya?
Pelarangan TikTok Shop akan membuat pelaku UMKM yang sebelumnya sangat mengandalkan fitur itu untuk penjualan akan kesulitan dalam mencari alternatif platform e-commerce lain yang efektif.
Sebab, mereka tentu akan dirugikan dalam segi pasar, tingkat penjualan produk pun pasti akan menurun bila berpindah ke platform penjualan lain.
Pelaku UMKM yang berjualan lewat TikTok Shop sebelumnya sangat diuntungkan karena bisa menjangkau pasar yang luas melalui fitur For Your Page (FYP).
Pelarangan TikTok Shop tentu akan membuat pelaku UMKM kehilangan jangkauan pasar yang luas ini dan harus memulai strategi pemasaran dan mencari jangkauan pasar yang baru lagi dari awal di platform penjualan lain.
Hal ini tentu memiliki masalah baru, sebab platform lain itu jelas memiliki perbedaan, beda masalah, beda prospek, dan lain sebagainya.
Secara pangsa pasarnya pun berubah dan belum tentu ada fitur yang sama untuk memanjakan pelaku UMKM, seperti FYP.
Dengan resmi ditutupnya TikTok Shop oleh pemerintah, tentu ke depannya pemerintah tak lantas lepas tangan. Pemerintah perlu tetap turun tangan dan tetap melakukan pengawasan serta membuat regulasi yang bisa tetap menguntungkan semua pihak.
Pemerintah perlu menjamin dan memastikan bahwa bisnis di platform tersebut ke depannya bisa beroperasi dengan etis dan sesuai dengan hukum serta perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran TikTok Shop perlu diakui memang mampu mendorong pertumbuham UMKM yang juga berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat juga negara.
TikTok melakukan inovasi yang sangat brilian lewat fitur FYP yang memungkinkan penggunanya meneukan konten dan produk dengan cepat.
Fitur ini menggunakan algoritma yang cerdas untuk menyesuaikan konten yang ditampilkan sesuai dengan minat pengguna, alhasil membuat pengalaman berbelanja lebih personal.
FYP tidak hanya menampilkan konten atau produk yang diharapkan pengguna, melainkan juga menampilkan rekomendasi harga produk termurah.
Sebagai platform socialcommerce, TikTok Shop sering menawarkan barang-barang dengan harga kompetitif yang dapat menarik konsumen ketika mencari penawaran terbaik.
Keunggulan lain TikTok Shop bagi pengguna adalah mudah digunakan. Desain yang sederhana dan intuituf, serta proses pembayaran yang lancar, dapat membuat konsumen merasa nyaman berbelanja di TikTok Shop.
TikTok Shop juga menyediakan pengalaman berbelanja yang menyenangkan dan interaktif, yang dapat menarik pengguna untuk berbelanja di platform tersebut.
Salah satu alasan kuat untuk mendukung pelarangan TikTok Shop adalah adanya dugaan strategi predatory pricing yang menawarkan barang-barang dengan harga sangat murah.
Hal ini tentu saja dapat merugikan bisnis UMKM lain yang tidak dapat bersaing dengan harga di TikTok Shop, khususnya mereka yang masih berjualan secara konvensional.
Ketika suatu bisnis berusaha memangkas harga jual secara drastis, tentu mereka akan mengorbankan hal lain, dalam kasus ini yang dikorbankan adalah kualitas produk atau layanan.
Dengan harga jual yang sangat murah tentu penjual tak mungkin menjual barang dengan kualitas yang baik, pasti tidak akan bisa menutup modal.
Alasan lain mengapa mendukung pelarangan TikTok Shop di Indonesia adalah ada kekhawatiran bahwa aplikasi seperti TikTok mengumpulkan data pribadi dan tidak bisa menjamin keamanannya.
Tak adanya jaminan keamanan data ini dapat memengaruhi kepercayaan konsumen serta bisa menghambat pertumbuhan bisnis di platform itu sendiri.
Di Amerika, ada Perjanjian Texas (Project Texas) yang mengharuskan TikTok mengikuti kebijakan Amerika, seperti pembangunan server di Amerika, pekerja pengelolaan harus warga negara Amerika, dan pengawasnya pun harus orang Amerika.
Di sisi lain TikTok Shop telah membantu banyak UMKM meningkatkan visibilitas dan penjualan mereka. Tak hanya mendapat pelanggan baru, banyak pelaku UMKM juga mendapatkan keuntungan berlebih dari TikTok Shop ini.
Ketika TikTok Shop sudah dilarang, tentu akan menimbulkan masalah baru. Banyak pelaku UMKM akan kehilangan pasar, daya beli (makin) menurun, dan pertumbuhan ekonomi terhambat.
TikTok Shop merupakan contoh inovasi dalam perdagangan digital. Melarangnya dapat menghambat perkembangan e-commerce dan perdagangan online di Indonesia.
Pendekatan TikTok Shop yang berfokus pada konten video jadi memungkinkan penggunanya melihat produk yang dicari dalam aksi.
Gaya pemasaran yang kreatif dan inovatif juga lebih menghibur. Pengguna juga bisa melihat demonstrasi barang yang dijual secara langsung lewat layar HP sekaligus bertanya detail barang tersebut, sehingga bisa menambah keyakinan untuk segera membelinya.
Sistem pembayaran yang bisa dilakukan kapan dan di mana saja juga sangat memudahkan pengguna. Kita bisa membeli barang apapun kapan dan di mana saja hanya lewat HP masing-masing, tanpa harus repot pergi ke toko langsung.
Harga murah yang diberikan oleh TikTok Shop tentu sangat menguntungkan banyak konsumen. Dengan beragamnya pilihan harga dari barang yang sama, konsumen bisa memilih varian harga termurah agar lebih menguntungkan.
Meski sekarang TikTok Shop telah resmi dilarang, sebenarnya saya cukup menyayangkan keputusan ini. Sebab pemerintah sebenarnya bisa melakukan pengaturan dan pengawasan yang lebih ketat terkait huru-hara TikTok Shop ini.
Pengaturan dapat membantu memastikan bahwa bisnis di platform tersebut beroperasi secara etis dan mematuhi undang-undang yang berlaku. Sementara pengawasan yang baik dan regulasi yang seimbang dapat menjadi kunci untuk memastikan perkembangan ekonomi digital yang berkelanjutan dan mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.
Secara keseluruhan, dalam konteks ekonomi digital Indonesia, TikTok Shop sejatinya telah menjadi salah satu pemain penting dalam industri e-commerce yang berkembang pesat.
Harapannya semoga ke depannya akan dibuatkan kebijakan yang akan menguntungkan pihak platform maupun seluruh pelaku UMKM di Indonesia,
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Dampak Besar TikTok Shop terhadap Ekonomi Digital dan UMKM di Indonesia"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya