Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Abdul Haris
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Abdul Haris adalah seorang yang berprofesi sebagai Bankir. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Apakah Uang yang Rusak Masih Bisa Ditukar?

Kompas.com, 12 Oktober 2023, 12:31 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Salah satu potensi kedaruratan bencana yang bisa terjadi di musim kemarau panjang serta udara yang panas ini adalah kebakaran. Dalam beberapa waktu belakangan terjadi beberapa kasus kebakaran, seperti di Pasar Leuwiliang Bogor dan di daerah pemukiman padat penduduk di Pasar Kliwon Surakarta.

Kebakaran, dalam banyak kasus seringnya mengakibatkan kerugian materiil yang besar. Selain rusaknya tempat tinggal, barang dagangan, surat-surat berharga, kebakaran juga bisa menyebabkan harta benda lain seperti uang tunai ikut rusak bahkan hilang tak tersisa akibat terbakar.

Dari banyaknya kasus kebakaran yang terjadi di permukiman padat penduduk, banyak di antaranya mengalami rusak hingga hilangnya uang tunai hingga puluhan juta yang disimpan dalam rumah.

Kasus seperti itu dialami oleh salah satu warga Pasar Kliwon, Surakarta yang mengalami yang tunai yang disimpannya hangus terbakar karena musibah.

Lantas, jika uang tunai hangus terbakar, apakah yang mesti dilakukan oleh korban?

Uang Rupiah Terbakar, Memungkinkan Ditukar

Di Indonesia terdapat aturan yang mengatur seseorang yang mengalami uang tunainya hangus akibat musibah kebakaran memungkinkan ditukar ke Bank Indonesia (BI). Kesempatan itu diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 19/13/PADG/2017 tentang Penukaran Uang Rupiah (PADG Penukaran Rupiah).

Ketentuan tersebut bahkan mengategorikan uang rusak tidak hanya akibat terbakar, tetapi juga uang yang ukuran atau fisiknya telah berubah karena berlubang, hilang sebagian, robek, atau mengerut.

Misalnya, yang sempat viral tahun lalu. Seorang penjaga sekolah di Solo melaporkan uangnya yang mencapai nominal jutaan rupiah rusak dimakan rayap ketika disimpan di celengan. Warga tersebut akhirnya dapat memperoleh penggantian sebagian uangnya dari BI.

Perhatikan Kondisi Uang

Meski terdapat aturan yang memungkinkan uang rusak ditukar dengan uang baru oleh BI, namun tidak serta merta semua orang yang memiliki uang rusak bisa meminta penggantian ke BI.

Kalaupun bisa diganti, mungkin BI tidak akan mengganti seluruh uang yang rusak tersebut, melainkan sebagian saja. Tentu ada syarat dan ketentuan yang mesti dipenuhi.

Sesuai Pasal 10 ayat (1) PADG Penukaran Rupiah, BI dapat memberikan penggantian kepada masyarakat yang menukarkan uang Rupiah rusak sebagian karena terbakar sebesar nilai nominal yang ditukarkan, jika menurut penelitian BI ciri uang tersebut dapat dikenali keasliannya dan memenuhi persyaratan penggantian.

Dalam Pasal 9 ayat (2) ketentuan dimaksud, selain uang terbukti asli maka syarat penggantian adalah kondisi fisik uang kertas lebih besar 2/3 dari ukuran aslinya. Untuk uang logam, cukup lebih besar 1/2 dari dari ukuran aslinya.

Ketika mengalami musibah kerusakan uang akibat terbakar, hal yang perlu diperhatikan adalah jangan langsung menyusun uang rusak tersebut sendiri. Tindakan seperti itu justru malah dapat memperparah kerusakan uang karena kurang hati-hati saat menyusun dan memilah uang yang rusak, seperti mempermarah fisik uang atau bahkan uang justru jadi hancur.

Maka dari itu, ketika terjadi kebakaran dan uang yang kita simpan terbakar namun kondisinya masih memungkinkan untuk diselamatkan, segera selamatkan, dikumpulkan, dan segera dibawa ke Bank Indonesia.

Setelahnya pihak BI akan menindaklanjuti, meneliti, dan menentukan mana uang yang masih layak serta bisa diganti dan mana yang tidak layak.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Melihat Mantan Menikah, Ketika Luka Jadi Pelajaran
Melihat Mantan Menikah, Ketika Luka Jadi Pelajaran
Kata Netizen
Pendidikan Gratis, Janji Kebijakan, dan Realitas Keluarga Indonesia
Pendidikan Gratis, Janji Kebijakan, dan Realitas Keluarga Indonesia
Kata Netizen
Mantan Menikah, Saat Undangan Pernikahan Membuka Laci Kenangan
Mantan Menikah, Saat Undangan Pernikahan Membuka Laci Kenangan
Kata Netizen
Bel Sekolah Otomatis dan Pelajaran Berharga dari Guru Berani Mencoba
Bel Sekolah Otomatis dan Pelajaran Berharga dari Guru Berani Mencoba
Kata Netizen
Perpustakaan Keliling dan Upaya Menghidupkan Budaya Baca di Sekolah
Perpustakaan Keliling dan Upaya Menghidupkan Budaya Baca di Sekolah
Kata Netizen
Savana Baluran Musim Hujan: Keindahan, Tantangan, dan Harapan
Savana Baluran Musim Hujan: Keindahan, Tantangan, dan Harapan
Kata Netizen
Ini Cerita dan Potret Usaha Mikro di Bawah Flyover Martadinata
Ini Cerita dan Potret Usaha Mikro di Bawah Flyover Martadinata
Kata Netizen
Ruang Tamu yang Sunyi di Tengah Riuhnya Budaya Ngopi
Ruang Tamu yang Sunyi di Tengah Riuhnya Budaya Ngopi
Kata Netizen
Kecuk dan Perjalanan Panjang Menjaga Nada Tradisi
Kecuk dan Perjalanan Panjang Menjaga Nada Tradisi
Kata Netizen
Ketika Pasar Saham Bergejolak, Apa Artinya bagi Ekonomi Masyarakat?
Ketika Pasar Saham Bergejolak, Apa Artinya bagi Ekonomi Masyarakat?
Kata Netizen
Beban Ekonomi Guru dan Tantangan Pendidikan
Beban Ekonomi Guru dan Tantangan Pendidikan
Kata Netizen
Lebih dari Soal Alat Tulis dan Rapuhnya Jaring Pengaman Sosial
Lebih dari Soal Alat Tulis dan Rapuhnya Jaring Pengaman Sosial
Kata Netizen
Ketika Pertanyaan Anak Menjadi Cermin Cara Dewasa Berpikir
Ketika Pertanyaan Anak Menjadi Cermin Cara Dewasa Berpikir
Kata Netizen
Alasan-alasan Kita Jarang Bertamu ke Rumah Tetangga
Alasan-alasan Kita Jarang Bertamu ke Rumah Tetangga
Kata Netizen
Satu Batik, Banyak Fungsi, dan Busana Lokal yang Tak Pernah Keliru
Satu Batik, Banyak Fungsi, dan Busana Lokal yang Tak Pernah Keliru
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau