Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Padahal, kebanyakan warga usia lanjut belum mengerti apa fungsi IKD. Dalam arisan tersebut, terdengar ada yang bertanya sebenarnya untuk apa IKD ini.
Lalu, ada satu petugas yang menjelaskan bahwasannya dengan membuat IKD ini warga tidak perlu membawa fotokopi KTP jika ingin mengurus sesuatu, hanya tinggal menunjukkan identitas lewat aplikasi IKD.
Meski pemerintah sudah turun tangan langsung mendampingi dan membantu warga untuk membuat IKD, namun kenyataan di lapangan pengaplikasian IKD ini masih begitu minim.
Beberapa waktu belakangan saya kerap pergi ke kantor desa untuk meminta surat keterangan proses balik nama sertifikat.
Ketika mengurus prosesnya, petugas kantor desa masih saja meminta saya melampirkan fotokopi KTP. Ia beralasan hal itu dibutuhkan sebagai lampiran meminta tanda tangan Kepala Desa dan akan disimpan sebagai arsip desa.
Hal serupa juga saya alami saat pergi ke bank, membayar pajak, dan mengurus sertifikat. Semua petugas yang saya temui masih meminta fotokopi KTP alih-alih meminta saya menunjukkan IKD.
Berangkat dari pengalaman tadi, lalu timbul pertanyaan. Apakah IKD ini benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama para petani dan orang tua yang mungkin belum sepenuhnya terbiasa dengan teknologi?
Bagaimana pemerintah berencana mengatasi kendala yang muncul, terutama di kalangan generasi yang sudah sepuh?
IKD mungkin menjadi kemudahan bagi generasi yang akrab dengan teknologi, namun bagi petani dan generasi yang sudah sepuh, e-KTP mungkin masih dianggap cukup.
Perlu upaya lebih lanjut untuk memberikan pemahaman dan pelatihan, tak hanya untuk para petani dan warga sepuh, namun juga pada semua petugas di instansi terkait agar dapat mengakses dan memanfaatkan IKD dengan lebih efisien serta efektif.
Menghadapi era digital, tantangan ini menjadi langkah awal untuk memastikan inklusivitas penuh dalam pemanfaatan teknologi di berbagai lapisan masyarakat. Keseragaman pengetahuan dan penerapan teknologi menjadi kunci keberhasilan implementasi IKD ke depannya.
Dengan demikian, pemerintah perlu mengembangkan program edukasi yang lebih luas dan mendalam untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat dari perubahan ini. Dengan begitu, Indonesia dapat memasuki era digital dengan lebih merata dan berdaya saing.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "IKD dan Petani yang Gagap Teknologi"