Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Andri Mastiyanto
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Andri Mastiyanto adalah seorang yang berprofesi sebagai Tenaga Kesehatan. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Melihat dari Dekat Bagaimana Proses Rehabilitasi Narkoba Dilakukan

Kompas.com - 13/03/2024, 12:36 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Di antara kalian, ada yang tahu seperti apa proses rehabilitasi pecandu narkoba?

Jika belum, maka saya akan bercerita pengalaman penuh insight terkait pecandu narkoba yang perilakunya dapat berubah.

Lewat tulisan yang berisi catatan hidup saya ketika bertugas di Unit Rehabilitasi NAPZA pada tahun 2015 hingga 2019. Unit tersebut merupakan unit di bawah Instalasi MPE dan Rehabilitasi NAPZA RSKO Jakarta.

Di tempat inilah para pecandu narkoba akan menjalani proses rehabilitasi yang harapannya dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik.

Dengan pengalaman bekerja di unit ini, saya juga baru tahu ternyata masih banyak dari kita yang belum mengetahui apa itu RSKO, bagaimana proses rehabilitasinya, dan apa hasil yang akan terlihat ketika proses rehabilitasi selesai dilakukan.

Umumnya, mayoritas masyarakat hanya tahu bahwa proses rehabilitasi narkoba itu menggunakan teknik pengurangan dosis pemberitan obat-obatan medis.

Padahal, para pecandu dalam menjalani proses rehabilitasi tidak hanya mendapat penanganan medis sematan, melainkan juga diberi metode psikososial, perubahan perilaku negatif, serta bimbingan rohani.

Rangkaian proses tersebut dimulai dengan melakukan pemeriksaan atau tes narkoba, wawancara, dan asesmen medis yang disebut Addict Severity Index (ASI). Tes ini nantinya dapat menentukan metode terapi yang digunakan dan dibutuhkan oleh resident (sebutan pecandu narkoba setelah masuk rehabilitasi) nantinya.

Detoksifikasi

Langkah pertama ketika syarat terpenuhi, resident akan diarahkan ke layanan Medical Psikiatric Evaluation (MPE) atau lebih dikenal dengan sebutan detoksifikasi selama kurang lebih 14 hari.

Selama menjalani proses ini, resident akan diawasi dengan ketat oleh Tim Pemberi Asuhan untuk meminimalkan gejala putus zat (withdrawal) yang umum dialami dan kejadian keinginan untuk menyakiti diri sendiri bahkan kejadian bunuh diri.

Kemudian, jika sudah selesai, Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) dan Tim Pemberi Asuhan akan menentukan dari hasil evaluasi apakah akan diarahkan ke layanan Rawat Jalan atau dilanjutkan ke Layanan Rehabilitasi NAPZA.

Fase Induction

Jika dokter dan Tim Pemberi Asuhan memutuskan bahwa resident bisa melanjutkan proses ke layanan rehabilitasi NAPZA, maka akan masuk ke tahap Entry/Orientasi/Induction yang dijalani kurang lebih 2 minggu.

Ketika menjalani proses ini, dalam kurun waktu satu bulan, resident tidak diperkenankan bertemu oleh keluarganya.

Di tahap induction ini, ada ritual yang wajib dilakukan, yakni resident dijemput dari MPE ke Unit Rehabilitasi oleh Konselor, Perawat, dan calon Buddy alias resident yang akan menjadi pembimbing.

Tujuan dari penjemputan ini adalah untuk menjalin hubungan emosional antara resident dengan calon “keluarga” barunya selama menjalani proses rehabilitasi. Setelah dijemput, resident akan diperkenalkan di main hall Unit Rehabilitasi NAPZA pada seluruh resident, kemudian kegiatan ini diakhiri dengan berpelukan bersama sebagai gambaran bahwa ia telah diterima sebagai anggota “keluarga” baru.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Melihat Sisi Lain MBG dari Sudut Keamanan Pangan
Melihat Sisi Lain MBG dari Sudut Keamanan Pangan
Kata Netizen
Daripada Dikirim ke Barak, Lebih Baik Rehabilitasi Sosial
Daripada Dikirim ke Barak, Lebih Baik Rehabilitasi Sosial
Kata Netizen
Di Balik Layar Cerita Mengompos dengan Komposter Drum
Di Balik Layar Cerita Mengompos dengan Komposter Drum
Kata Netizen
Jika MBG Dimasak oleh Ibu Sendiri...
Jika MBG Dimasak oleh Ibu Sendiri...
Kata Netizen
Standarisasi MBG, dari Pengawasan hingga Sanksi
Standarisasi MBG, dari Pengawasan hingga Sanksi
Kata Netizen
Mencari Jalan Tengah Wisuda Sekolah agar Terlaksana
Mencari Jalan Tengah Wisuda Sekolah agar Terlaksana
Kata Netizen
6 Tips Memilih Kambing yang Cukup Umur untuk Kurban
6 Tips Memilih Kambing yang Cukup Umur untuk Kurban
Kata Netizen
Bagaimana Cara Glow Up dan Memilih Kosmetik Sesuai 'Skin Tone'?
Bagaimana Cara Glow Up dan Memilih Kosmetik Sesuai "Skin Tone"?
Kata Netizen
Kapan Waktu yang Tetap untuk Memulai Investasi?
Kapan Waktu yang Tetap untuk Memulai Investasi?
Kata Netizen
'Deep Talk' Ibu dengan Anak Laki-laki Boleh, Kan?
"Deep Talk" Ibu dengan Anak Laki-laki Boleh, Kan?
Kata Netizen
Santo Fransiskus, Sri Paus, dan Ajaran Keteladanan
Santo Fransiskus, Sri Paus, dan Ajaran Keteladanan
Kata Netizen
Hari Buku, Tantangan Literasi, dan Rumah Baca
Hari Buku, Tantangan Literasi, dan Rumah Baca
Kata Netizen
Ujian Pernikahan Itu Ada dan Nyata
Ujian Pernikahan Itu Ada dan Nyata
Kata Netizen
Kembalinya Penjurusan di SMA, Inikah yang Dicari?
Kembalinya Penjurusan di SMA, Inikah yang Dicari?
Kata Netizen
Potensi Animasi dan Kerja Kolaborasi Pasca Film 'Jumbo'
Potensi Animasi dan Kerja Kolaborasi Pasca Film "Jumbo"
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau