Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Reksa dana adalah pilihan investasi yang menarik bagi berbagai kalangan, terutama investor pemula.
Oleh karena itu, kemudahan akses, pengelolaan profesional, diversifikasi, dan likuiditas menjadikannya solusi investasi yang praktis dan menarik. Bahkan, bisa dikatakan sebagai one-stop service investment.
Namun, sebelum melangkah lebih jauh, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu reksa dana.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksa dana adalah wadah investasi yang mengumpulkan dana dari banyak investor untuk dikelola oleh manajer investasi profesional.
Dana ini kemudian diinvestasikan ke berbagai aset dalam bentuk portofolio instrumen keuangan, seperti saham, obligasi, atau instrumen pasar uang. Dengan membeli unit penyertaan reksa dana, kita secara tidak langsung memiliki sebagian kecil dari semua aset tersebut.
Reksa dana memiliki dua bentuk hukum, yaitu Perseroan dan Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Selain itu, ada dua jenis reksa dana berdasarkan sifatnya: Reksa Dana Terbuka yang dapat dibeli dan dijual kapan saja selama jam bursa, serta Reksa Dana Tertutup yang hanya dapat dibeli investor pada periode penawarannya saja.
Di Indonesia, reksa dana berbentuk KIK yang bersifat terbuka adalah yang paling berkembang sejak reksa dana pertama kali diterbitkan pada tahun 1995.
Hal ini karena reksa dana tersebut menawarkan kombinasi likuiditas, aksesibilitas, diversifikasi, pengelolaan profesional, dan transparansi, menjadikannya pilihan yang menarik bagi banyak investor, terutama pemula dan mereka yang memiliki dana dan pengetahuan investasi terbatas.
Di negara-negara maju, reksa dana berbentuk perseroan (mutual fund) dan bersifat tertutup lebih populer. Ini disebabkan oleh pasar modal mereka yang lebih maju, sejarah investasi yang lebih panjang, serta preferensi investor yang lebih berpengalaman.
Keuntungan dan Risiko Reksa Dana
Nah, sekarang mari kita melangkah lebih jauh, apa sih keuntungan dan risiko yang harus di hadapi saat berinvestasi di reksa dana?
Potensi keuntungan dulu deh yang akan saya bahas, biar semangat.
Reksa dana itu pasti dan harus dikelola oleh ahlinya, yang biasa disebut Manajer Investasi (MI), untuk menjadi MI bukan perkara mudah, ada sertifikasi khusus yang dirilis otoritas bursa agar seseorang berhak menyandang sebutan MI.
Manajer investasi wajib memiliki kemampuan untuk memaksimalkan hasil investasi melalui analisis mendalam atas keadaan pasar keuangan, saham, dan instrumen keuangan lainnya, serta kondisi ekonomi, pemilihan strategi investasi dan pemilihan aset yang sesuai.
Kemudian, berinvestasi di reksa dana memiliki risiko minimal, karena volume dana kelolaannya besar, membuka akses untuk melakukan diversifikasi investasi menjadi semakin luas, sehingga risikonya semakin kecil.