
Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
E-Money vs E-Wallet, Apa Bedanya?
Walau sering dianggap sama, keduanya memiliki perbedaan:
E-Money: Uang elektronik berbasis chip, biasanya dalam bentuk kartu. Contoh: kartu untuk tol, KRL, atau parkir. Bersifat prabayar dan tidak membutuhkan internet.
E-Wallet: Dompet digital berbasis aplikasi. Berfungsi lebih luas—penyimpanan saldo, transfer P2P, pembayaran tagihan, hingga integrasi ke layanan online.
E-wallet yang terverifikasi dapat menyimpan saldo hingga Rp10 juta, jauh lebih fleksibel untuk kebutuhan harian.
Laju Pertumbuhan Transaksi Digital
Pertumbuhan transaksi uang elektronik di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Menurut Bank Indonesia:
Nilai transaksi uang elektronik mencapai Rp317 triliun hingga kuartal II 2025.
Pada Juli 2025, total transaksi mencapai Rp279,46 triliun, meningkat hampir 4% dari bulan sebelumnya.
Akumulasi semester I 2025 mencapai Rp1,5 kuadriliun.
Angka-angka ini menegaskan bahwa pembayaran digital semakin diterima dan digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk UMKM yang kini cukup menyediakan satu QR code untuk melayani pembayaran dari berbagai aplikasi.
QRIS, Menghapus Fragmentasi Pembayaran Digital
Sebelum 2019, setiap aplikasi e-wallet punya kode QR sendiri sehingga merchant harus menempelkan banyak stiker di meja kasir. Peluncuran QRIS oleh Bank Indonesia menjadi titik balik.
QRIS menyatukan seluruh kode pembayaran digital, memungkinkan pengguna dari bank mana pun atau aplikasi apa pun untuk bertransaksi dengan satu kode yang sama.
Hingga Oktober 2025: