
Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Menyelenggarakan Pilkada serentak memang mahal. Butuh dana triliunan rupiah dari APBN dan APBD. Serta energi sosial yang besar.
Namun, dalam demokrasi, pertanyaan utamanya bukan sekadar "berapa biayanya?", melainkan "siapa yang berhak memutuskan?". Demokrasi tidak pernah gratis, dan kadang memang melelahkan. Tetapi melelahkan bukan berarti harus dihentikan.
Kembali ke sistem DPRD berarti menyerahkan kembali hak rakyat kepada elite politik yang duduk di parlemen. Dan jika sejarah menjadi pelajaran, kita tahu bahwa ruang tertutup selalu lebih rawan terhadap kepentingan tersembunyi.
Dalam wawancara dengan Kompas (Desember 2023), pakar politik LIPI, Siti Zuhro, menegaskan bahwa sistem Pilkada DPRD rentan mengembalikan budaya patronase, di mana kepala daerah lebih loyal kepada partai pengusung ketimbang rakyat.
Dari perspektif sosial, ada bahaya lain yang lebih halus: hilangnya kepercayaan publik terhadap demokrasi itu sendiri. Ketika rakyat merasa tak lagi dilibatkan, mereka berhenti peduli. Dan ketika kepedulian mati, demokrasi kehilangan maknanya.
Namun, bukan berarti sistem Pilkada langsung tidak perlu dikritik. Yang kita butuhkan mungkin bukan perubahan sistem, tapi perbaikan pada praktik.
Pendidikan politik publik, transparansi pendanaan kampanye, dan penegakan hukum terhadap politik uang adalah kunci yang sering diabaikan. Seperti dikatakan oleh Afan Gaffar (2002) dalam Jurnal Demokrasi dan Politik Lokal, bahwa "demokrasi tanpa kesadaran politik rakyat hanya akan menghasilkan legitimasi semu."
Dalam konteks ini, wacana kembali ke DPRD bisa dibaca sebagai bentuk kelelahan terhadap demokrasi, bukan solusi. Ia muncul karena frustrasi terhadap keburukan Pilkada langsung, bukan karena keyakinan bahwa sistem lama lebih baik.
Penutup: Demokrasi yang Menyertakan atau Menyingkirkan
Mungkin benar, Pilkada langsung bukan sistem yang sempurna. Ia mahal, bising, dan penuh intrik.
Tapi di balik semua itu, ada satu hal yang tak ternilai: rasa memiliki. Ketika rakyat mencoblos, mereka merasa menjadi bagian dari sesuatu yang besar---sebuah keputusan bersama tentang masa depan.
Mengembalikan Pilkada ke DPRD berarti memotong rasa keterlibatan itu. Ia mengubah rakyat kembali menjadi penonton.
Dalam jangka panjang, itu bisa berbahaya. Masyarakat yang tidak dilibatkan akan kehilangan kepedulian. Dan, politik kembali menjadi urusan segelintir orang di balik pintu tertutup.
Demokrasi tidak akan pernah sempurna, tapi ia tumbuh dengan belajar dari kesalahannya. Maka, alih-alih memundurkan langkah, mungkin kita hanya perlu membersihkan jalan yang kita lalui.
Karena sejatinya, demokrasi bukan hanya tentang memilih siapa yang duduk di kursi panas itu. Tetapi tentang siapa yang punya hak untuk menentukan siapa yang duduk di sana.
Sebagaimana pernah dikatakan oleh Bung Hatta, "Demokrasi bukan sekadar sistem pemerintahan, tetapi cara hidup bersama yang memberi ruang bagi suara rakyat." Dan selama rakyat masih punya suara, selama itu pula demokrasi berhak hidup.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Lobi, Mahar, dan Kursi Panas: Mengingat Lagi Drama Pilkada Era DPRD"
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang