Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bergman Siahaan
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Bergman Siahaan adalah seorang yang berprofesi sebagai Penulis. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Belum Seriusnya Indonesia Tangani Kasus KDRT

Kompas.com - 21/10/2022, 12:47 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Indonesia Belum Serius Sikapi KDRT?"

Suatu hari di luar rumah terdengar suara bentakan dari seseorang yang mungkin berstatus sebagai bapak kepada anak perempuan di pinggir jalan.

Ketika saya melongokkan kepala untuk melihat apa yang terjadi, si anak perempuan tersebut menangis sambil berteriak. Kemudian dilanjutkan adegan sang bapak menempeleng lalu menendang punggung sang anak.

Tak lama si anak kemudian berlari sementara sang bapak berjalan menjauh dari rumah saya.

Ketika melihat adegan itu, darah saya serasa mendidih. Namun, saya sekaligus bingung harus berbuat apa. Paling tidak, pikir saya saya akan berusaha mencegah jika kekerasan berlanjut lebih parah.

Kejadian serupa sering kita dengar terjadi di Indonesia. Suami memukul istri, ibu menyiksa anak atau sebaliknya, istri menganiaya suami, atau bahkan anak yang melakukan kekerasan terhadap orangtuanya.

Ironisnya, kebanyakan orang Indonesia akan merasa enggan untuk ikut campur ketika mendengar atau mengetahui hal-hal semacam itu.

Hal ini seakan telah menjadi budaya bahwa kita seakan-akan membatasi urusan rumah tangga sebagai hal tertutup bagi orang luar.

Bahwa orangtua berhak memukul anaknya dengan alasan pendidikan disiplin dan budi pekerti. Istri harus tunduk pada perintah suami berikut sanksi yang mengikutinya.

Ketika kita mendengar teriakan histeris suami-istri yang bertengkar di sebelah rumah atau jerit tangis anak-anak tetangga yang memilukan hati, apakah kita mau dan berani untuk memeriksanya?

Mungkin kita takut dilabrak dengan tuduhan mencampuri urusan rumah tangga orang atau menganggu proses pendidikan anak mereka.

Hukum KDRT di Indonesia

Kalau kita tidak bisa bertindak berdasarkan pandangan pribadi, apakah kita bisa mengharapkan pemerintah untuk turun tangan?

Indonesia sebenarnya punya UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), namun pelaksanaannya terlihat kurang efektif.

Salah satu sebabnya adalah bahwa undang-undang tersebut hanya membolehkan pelaporan ke polisi dilakukan oleh si korban sendiri.

Orang lain atau keluarga, termasuk tetangga hanya dapat melapor jika memiliki surat kuasa (pasal 26). Meski memang di pasal 30 ada pengecualian, seperti misalnya si korban pingsan atau terancam nyawanya.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Standarisasi MBG, dari Pengawasan hingga Sanksi

Standarisasi MBG, dari Pengawasan hingga Sanksi

Kata Netizen
Mencari Jalan Tengah Wisuda Sekolah agar Terlaksana

Mencari Jalan Tengah Wisuda Sekolah agar Terlaksana

Kata Netizen
6 Tips Memilih Kambing yang Cukup Umur untuk Kurban

6 Tips Memilih Kambing yang Cukup Umur untuk Kurban

Kata Netizen
Bagaimana Cara Glow Up dan Memilih Kosmetik Sesuai 'Skin Tone'?

Bagaimana Cara Glow Up dan Memilih Kosmetik Sesuai "Skin Tone"?

Kata Netizen
Kapan Waktu yang Tetap untuk Memulai Investasi?

Kapan Waktu yang Tetap untuk Memulai Investasi?

Kata Netizen
'Deep Talk' Ibu dengan Anak Laki-laki Boleh, Kan?

"Deep Talk" Ibu dengan Anak Laki-laki Boleh, Kan?

Kata Netizen
Santo Fransiskus, Sri Paus, dan Ajaran Keteladanan

Santo Fransiskus, Sri Paus, dan Ajaran Keteladanan

Kata Netizen
Hari Buku, Tantangan Literasi, dan Rumah Baca

Hari Buku, Tantangan Literasi, dan Rumah Baca

Kata Netizen
Ujian Pernikahan Itu Ada dan Nyata

Ujian Pernikahan Itu Ada dan Nyata

Kata Netizen
Kembalinya Penjurusan di SMA, Inikah yang Dicari?

Kembalinya Penjurusan di SMA, Inikah yang Dicari?

Kata Netizen
Potensi Animasi dan Kerja Kolaborasi Pasca Film 'Jumbo'

Potensi Animasi dan Kerja Kolaborasi Pasca Film "Jumbo"

Kata Netizen
Apa yang Berbeda dari Cara Melamar Zaman Dulu dan Sekarang?

Apa yang Berbeda dari Cara Melamar Zaman Dulu dan Sekarang?

Kata Netizen
Cerita dari Subang, tentang Empang dan Tambak di Mana-mana

Cerita dari Subang, tentang Empang dan Tambak di Mana-mana

Kata Netizen
Benarkan Worklife Balance Sekadar Ilusi?

Benarkan Worklife Balance Sekadar Ilusi?

Kata Netizen
Langkah-langkah Memulai Usaha di Industri Pangan

Langkah-langkah Memulai Usaha di Industri Pangan

Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau