Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bergman Siahaan
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Bergman Siahaan adalah seorang yang berprofesi sebagai Penulis. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Belum Seriusnya Indonesia Tangani Kasus KDRT

Kompas.com, 21 Oktober 2022, 12:47 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Di Jerman, terdapat 20% kasus KDRT. Di New Zealand sendiri, 1 dari 4 lelaki melaporkan KDRT. Ketika saya mendengar tetangga rumah berkelahi, yang menelepon nomor darurat untuk melaporkan tindakan kekerasan adalah yang laki-laki.

Kisah-kisah inferioritas suami terhadap istri di Indonesia juga banyak, sering dijadikan guyonan malah. Kasus penganiayaan terhadap suami beberapa kali mencuat. Meskipun sebenarnya, KDRT bukan hanya tentang aniaya fisik melainkan juga siksaan psikis.

Dampak KDRT

Banyak fakta menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga akan mengalami eskalasi jika dibiarkan. Dimulai dari kekerasan lisan, kemudian meningkat ke pemukulan hingga berlanjut pada penganiayaan yang jika tak terkendali bisa menyebabkan kematian.

Kita belum menghitung kekerasan seksual yang hampir tidak pernah dilaporkan dengan alasan tabu, malu, atau diterima sebagai kodrat.

Jika pun tidak menghilangkan nyawa, fakta juga menunjukkan bahwa pelaku kriminal kebanyakan dihasilkan dari KDRT yang dialaminya pada masa lalu. Kita mungkin tidak sadar kalau kerusakan mental itu justru sering terjadi di dalam rumah tangga.

Para pelanggar hukum dan psikopat diproduksi dari dalam keluarga, juga sebaliknya, termasuk manusia-manusia yang penakut, tidak kreatif, dan tidak percaya diri. Pada akhirnya mereka menjadi "beban" masyarakat generasi berikutnya.

Sayangnya, kita sebagai masyarakat belum bisa (atau tidak mau?) ikut campur lebih banyak dalam kasus KDRT terkait aturan perundang-undangan dan kultur sosial-budaya. Beberapa ajaran agama juga dijadikan tameng untuk pengesahan aksi KDRT.

Negara Harus Hadir

Perlu ada payung hukum dan respons penegak hukum yang lebih memberi kesempatan bagi masyarakat untuk saling mengontrol satu sama lain.

Bahwa adalah juga hak setiap manusia untuk mengetahui, mengontrol, dan melaporkan peristiwa KDRT yang terjadi di lingkungan sekitarnya.

Sekaligus juga diharapkan respons cepat aparat penegak hukum ketika ada laporan yang diterima dari masyarakat.

Instansi sosial atau perlindungan perempuan dan anak harus menjadi aparatur terdepan sebagai tempat aduan, konseling, dan penindakan KDRT.

Lagi-lagi seperti di negara maju, sanksi terhadap tindakan KDRT harus lebih tegas dan "menakutkan" sehingga akan membawa efek jera yang mengantar pada pencegahan kejadian serupa. Misalnya seperti penarikan hak asuh anak dari orang tua atau pidana bagi individu yang melakukan KDRT.

Memang negara kita bukanlah negara maju, akan tetapi belajar dan menerapkan sesuatu yang baik bisa dari mana saja, kan?

Hal-hal yang baik dari kultur lain kenapa kita tolak demi membenarkan perilaku kita yang belum tentu dihasilkan kultur kita sendiri?

Jika hukum dan respons pihak berwenang meningkat lebih baik, setiap keluarga akan takut melakukan KDRT.

Pelaku takut dilaporkan masyarakat karena laporan masyarakat cepat direspons pihak berwenang dan bisa berujung pada sanksi hukum.

Semoga pada masa mendatang, masyarakat Indonesia bisa menyikapi KDRT dengan lebih serius lagi. Seperti kata presiden bahwa negara memang harus hadir.

Siapa lagi yang mengurusi rakyat jika bukan pemerintahnya? Bukankah untuk alasan itu pemerintah ada?

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Ketika Pillow Talk Tak Lagi Menjadi Pengantar Tidur
Ketika Pillow Talk Tak Lagi Menjadi Pengantar Tidur
Kata Netizen
'Osob Kiwalan', Bahasa Identitas Orang Malang
"Osob Kiwalan", Bahasa Identitas Orang Malang
Kata Netizen
Lulusan SMP Berprestasi Masih Jarang Memilih SMK, Kenapa?
Lulusan SMP Berprestasi Masih Jarang Memilih SMK, Kenapa?
Kata Netizen
Mengapa Lingkaran Pertemanan Makin Kecil Saat Dewasa?
Mengapa Lingkaran Pertemanan Makin Kecil Saat Dewasa?
Kata Netizen
Bapana, Tradisi Memanah Ikan di Tengah Masyarakat Bajau
Bapana, Tradisi Memanah Ikan di Tengah Masyarakat Bajau
Kata Netizen
Tak Perlu Membandingkan Proses Hijrah dengan Orang Lain
Tak Perlu Membandingkan Proses Hijrah dengan Orang Lain
Kata Netizen
Setiap Anak Memiliki Panggungnya Sendiri
Setiap Anak Memiliki Panggungnya Sendiri
Kata Netizen
Apa Sebabnya Masyarakat Enggan Menerima Petugas Sensus?
Apa Sebabnya Masyarakat Enggan Menerima Petugas Sensus?
Kata Netizen
Pemandangan Baru SPMB, Orangtua dan Anak Sama-sama Belajar
Pemandangan Baru SPMB, Orangtua dan Anak Sama-sama Belajar
Kata Netizen
Merayakan Jakarta Lewat Hadirnya Stasiun Baru JIS
Merayakan Jakarta Lewat Hadirnya Stasiun Baru JIS
Kata Netizen
Nilai Terbaik Anak Tidak Selalu Tertulis di Dalam Rapor
Nilai Terbaik Anak Tidak Selalu Tertulis di Dalam Rapor
Kata Netizen
Sepak Bola Plastik dan Masa Kecil yang Masih Hidup
Sepak Bola Plastik dan Masa Kecil yang Masih Hidup
Kata Netizen
Ketahanan Pangan yang Tumbuh dari Sebidang Lahan Hibah
Ketahanan Pangan yang Tumbuh dari Sebidang Lahan Hibah
Kata Netizen
SPMB Jalur Domisili Zona 1 dan Pentingnya Akurasi Data
SPMB Jalur Domisili Zona 1 dan Pentingnya Akurasi Data
Kata Netizen
Dear Presiden, Pendidikan dan Kesehatan Itu Fondasi!
Dear Presiden, Pendidikan dan Kesehatan Itu Fondasi!
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau