Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Hal ini tentu membuat dilema, siapa yang mau membuat surat kuasa kepada tetangga dan kapan baru bisa dilaporkan?
Hampir semua korban KDRT biasanya enggan melaporkan pelaku yang notabene adalah keluarganya sendiri. Lantas bagaimana dengan korban anak? Tentu akan sulit bagi mereka untuk melapor.
Di negara-negara maju, terutama yang bergaya barat, tindakan KDRT ditanggapi dengan sangat serius oleh kepolisian.
Saya ambil contoh di New Zealand yang kebetulan saya amati langsung saat tinggal di sana.
Polisi muncul dalam sepuluh menit setelah menerima laporan. Halaman flat kami tiba-tiba dipenuhi mobil polisi gara-gara tetangga yang berkelahi dengan pasangannya menelepon nomor panggilan darurat.
Polisi memang melakukan langkah pendamaian terlebih dahulu namun jika dirasa memenuhi unsur pelanggaran hukum, mereka akan membawa pelaku KDRT ke kantor polisi.
Sepanjang tahun 2020, ada 165.000 penyelidikan kasus KDRT di New Zealand. Pada tahun 2021, 12% dari kasus yang disidang di New Zealand adalah KDRT. Dari semua kasus KDRT yang disidang, 52% dijatuhi hukuman.
Hukuman KDRT di New Zealand terbilang berat. Mencekik misalnya, diancam maksimal 2 tahun penjara. Mengancam membunuh, 7 tahun penjara. Memaksa menikah, 14 tahun penjara dan perkosaan bisa sampai 20 tahun.
Hukuman ini lebih berat daripada tindakan yang sama jika dilakukan terhadap orang lain yang bukan anggota keluarga.
Perlakuan terhadap tersangka pelaku KDRT juga bisa diperberat dengan peniadaan hak jaminan penangguhan penahanan dan kontak dengan orang lain selama di tahanan menunggu persidangan.
Sama dengan di negara lain, di New Zealand juga ada keengganan melaporkan KDRT. Oleh karena itu iklan layanan masyarakat tentang KDRT sering diputar di televisi dan media sosial.
Pamflet dipajang di kantor-kantor dan tempat-tempat umum. Nomor telepon lembaga-lembaga perlindungan dan konselor yang bisa dihubungi terpampang jelas di pamflet. Slogan mereka, "Family violence is not OK! Jangan segan melapor kalau Anda mengalami KDRT."
Hal yang menarik lagi, saya menemukan pamflet seperti itu di toilet pria di salah satu kota di New Zealand. Pamflet tersebut ditempel di dinding tepat di mana urinoir dipasang, sehingga tidak mungkin tak terbaca saat ada yang buang air kecil.
Mengapa di toilet pria? Karena pria tak hanya bisa bertindak sebagai pelaku KDRT namun juga bisa jadi korban. Bukankah hak pria dan wanita harus setara?
Di Inggris, 1 dari 6 lelaki disinyalir menjadi korban KDRT. Di Amerika Serikat diperkirakan 1 dari 4 lelaki menjadi korban kekerasan.