Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Belum lama ini Gubernur NTT, Victor Bungtilu Laiskodat mengeluarkan kebijakan siswa SMA masuk sekolah jam 5 pagi.
Kebijakan tersebut saya rasa sangat tidak masuk akal dan malah menimbulkan protes banyak orangtua siswa.
Kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi artinya pelajaran di sekolah dimulai tepat pukul 5 pagi, bukan pukul 5 pagi berangkat dari rumah ke sekolah.
Alasan Victor mengeluarkan kebijakan seperti ini adalah untuk meningkatkan kualitas lulusan SMA di NTT.
Selain itu juga untuk meningkatkan nilai akreditasi sekolah sdan untuk mempersiapkan siswa agar dapat diterima di beberapa institusi ternama, baik di Indonesia maupun luar negeri.
Terkait kebijakan ini, ada 10 sekolah SMA/SMK di Kota Kupang yang menerapkan aturan masuk sekolah pukul 5 pagi.
Kesepuluh sekolah itu antara lain, SMAN 1 Kupang, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 5, SMAN 6, SMKN 1, SMKN 2, SMKN 3, SMKN 4, dan SMKN 5 Kupang serta dua sekolah telah memberlakukan kebijakan jam masuk pukul 5 pagi.
Masyarakat pun membuat reaksi yang beragam terkait kebijakan ini. Umumnya para orangtua siswa menolak kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi ini karena dinilai tidak berpihak pada keamanan dan keselamatan siswa.
Sebagai orangtua rasanya wajar bila protes atas kebijakan ini. Protes yang dilakukan bukan berarti para orangtua menolak atau tidak sepakat dengan niatan untuk meningkatkan kualitas siswa.
Akan tetapi, apakah benar kulitas bisa dicapai hanya dengan memajukan jam masuk sekolah lebih pagi?
Bukankah pendidikan yang berkualitas itu berangkat dari berbagai aspek penting di dalamnya? Tidak hanya soal kedisiplinan, melainkan masih banyak aspek lainnya yang menjadikannya berkualitas. Sebut saja seperti, kurikulum, sarana prasarana, sumber daya, serta unsur penunjang lainnya.
Rasa khawatir orangtua berangkat dari banyak hal, dari urusan kesehatan, kemananan dan keselamatan anak mereka serta dari segi pembiayaan ekstra yang harus dikeluarkan ketika anak sekolah dini hari.
Salah satu dampak yang sangat terasa bila masuk sekolah pukul 5 pagi adalah anak-anak yang tempat tinggalnya jauh dari sekolah harus bangun lebih awal.
Biasanya mereka bangun pukul 5, dengan adanya kebijakan ini bisa jadi mereka bangun pukul 3 atau bahkan 2.30 pagi.
Dengan bangun lebih awal, otomatis waktu tidur anak akan sangat berkurang. Menurut Kementerian Kesehatan Indonesia, rata-rata waktu tidur yang baik untuk anak seusia remaja adalah 8 hingga 9 jam.