Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Bila anak tidur pukul 9 malam dan harus kembali bangun pukul 3 pagi, artinya waktu tidur anak berkurang 1 hingga 2 jam.
Belum lagi bila anak terpaksa harus tidur lebih malam karena mengalami gangguan tidur atau harus bekerja membantu orangtua atau bisa jadi karena baru selesai mengerjakan tugas sekolah yang sangat banyak. Waktu tidur dan istirahat anak akan semakin berkurang.
Remaja yang memiliki waktu tidur yang kurang, lebih rentan terkena depresi, sulit untuk berkonsentrasi dan pada akhirnya akan bepengaruh pada nilai sekolah yang diperoleh.
Dengan adanya kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi, anak-anak terpaksa harus bangun lebih awal. Dampak lain yang akan dirasakan orangtua dan anak adalah dengan bangun lebih awal anak akan kurang nyaman untuk sarapan.
Orangtua pun akan semakin kesulitan menyiapkan makanan untuk sarapan anak di waktu yang mestinya masih digunakan untuk tidur.
Bayangkan bagaimana anak bisa nyaman sarapan di waktu 3 dini hari karena harus bangun lebih awal?
Keterbatasan waktu di pagi hari, membuat anak tidak dapat menikmati sarapan pagi mereka. Beberapa ahli gizi menyebutkan bahwa waktu sarapan terbaik dilakukan dua jam setelah bangun tidur.
Artinya, bila anak bangun pukul 3 dini hari, maka waktu sarapan terbaiknya dilakukan pada pukul 5. Padahal pada jam tersebut, anak sudah harus memulai aktivitas di sekolah.
Apalagi, sarapan pagi ini sangat penting untuk anak sebab manfaat dari sarapan pagi sangat banyak bagi tubuh. Selain asupan energi bagi tubuh, sarapan pagi juga bermanfaat bagi metabolisme, membantu kerja otak agar lebih fokus, juga memperbaiki mood seseorang.
Bisa dipastikan, anak yang tidak sarapan pagi akan mengantuk, rentan sakit, dan mengalami kesulitan untuk konsentrasi, yang tentu berdampak pada minimnya informasi yang dapat dicerna oleh otak.
Masuk sekolah pukul 5 pagi berarti anak harus berangkat dari rumah lebih awal, sebut saja pukul 4 pagi.
Pergi ke sekolah di waktu tersebut tentu sangat berisiko bagi anak. Minimnya penerangan pada beberapa lokasi di Kota Kupang dapat memicu terjadinya berbagai tindak kejahatan. Tidak hanya pada anak perempuan, namun juga pada anak laki-laki.
Hal ini jelas menimbulkan kekhawatiran bagi orangtua. Kondisi subuh di Kota Kupang sangat sepi. Berbeda dengan di kota besar lainnya yang aktivitasnya ramai sejak dini hari.
Karena anak harus berangkat ke sekolah sepagi itu, pada akhirnya orangtua yang memiliki kendaraan pribadi memutuskan untuk mengantar sendiri anaknya ke sekolah.
Meski, orangtua tahu anaknya sudah mampu mengendarai kendaraan dan sudah layak mengendarai kendaraan sendiri karena sudah memiliki SIM, namun demi keselamatan anak, orangtua memilih untuk mengantar sendiri.