Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Iwan Berri Prima
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Iwan Berri Prima adalah seorang yang berprofesi sebagai Dokter. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

5 Hal yang Perlu Dicatat terkait Penanganan Rabies di Indonesia

Kompas.com - 20/07/2023, 10:44 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Kasus rabies kembali muncul di Indonesia dan sudah memakan korban. Rabies atau penyakit yang juga dikenal dengan sebutan Anjing Gila ini pertama kali dilaporkan telah memakan korban di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Melansir Kompas.id, hingga tanggal 6 Juli 2023 Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di TTS Adi Tallo mengatakan sudah ada 691 kasus gigitan anjing rabies pada warga TTS. Lanjutnya, dari 691 kasus tersebut enam di antaranya meninggal dunia.

Pemerintah Kabupaten TTS mengambil langkah cepat dengan menutup dan mengisolasi Desa Fenun di Kecamatan Amanatun Selatan yang menjadi lokasi awal munculnya kasus rabies di Pulau Timor.

Jika saja pemerintah setempat tidak mengambil tindakan cepat dan tepat untuk mengatasi kasus rabies ini, bukan tidak mungkin seluruh wilayah di Pulau Timor akan tertular rabies.

Risiko ini juga termasuk potensi virus rabies akan bisa merambah ke negara tetangga, Timor Leste. Mengingat penularan rabies sangat cepat dan virulen.

Maka dari itu, apa yang dilakukan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang yang telah menutup Pulau Timor dari lalu lintas hewan pembawa rabies (HPR), seperti anjing, kucing, dan kera adalah keputusan yang sangat tepat.

Bahkan langkah penutupan wilayah Pulau Timor dari HPR ini telah dilakukan sejak tanggal 30 Mei 2023, baik itu melalui jalur laut, udara, dan juga melalui Pintu Lintas Batas Negara (PLBN).

Persoalan Rabies di Indonesia

Munculnya kasus rabies di NTT ini sejatinya semakin memperpanjang daftar aksus penyakit anjing gila di Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, jumlah gigitan rabies di Indonesia sejak tahun 2018 hingga agustus 2022 sebanyak 381,726 kasus.

Artinya, jika diambil rata-rata maka setidaknya terdapat 76.345 kasus gigitan rabies setiap tahunnya. Lalu, jika dirata-ratakan per harinya, maka terdapat 209 kasus gigitan rabies setiap harinya di seluruh Indonesia.

Sebagai Pejabat Otoritas Veteriner di daerah, saya menilai terdapat lima persoalan mendasar yang perlu menjadi catatan dalam pengendalian rabies di Indonesia. Antara lain sebagai berikut.

Pertama, rancunya kewenangan urusan kesehatan hewan (keswan) di Indonesia. Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), urusan kesehatan hewan masuk dalam urusan pilihan.

Keswan masuk dalam sub urusan pilihan pertanian. Atau dengan kata lain, urusan kesehatan hewan bukan menjadi urusan wajib bagi pemerintah daerah.

Artinya, Pemda tidak memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan urusan keswan. Sehingga dampaknya, urusan keswan banyak yang tidak dijalankan oleh pemda. Termasuk, tidak adanya tenaga kesehatan hewan di daerah.

Padahal, persoalan penyakit, apalagi ini menyangkut kesehatan masyarakat, kesehatan hewan sejatinya harus menjadi urusan wajib bagi pemda. Bagaimana mungkin akan menyelesaikan persoalan penyakit hewan jika dinas yang menjalankan fungsi kesehatan hewannya saja boleh ada boleh tidak (pilihan).

Di Indonesia Penyakit Infeksi Emerging (PIE) pada manusia, seperti flu burung Clade Baru, Ebola, Hendra Virus, Nipah VIrus, SARS Cov, Monkey Pox, dan lainnya semakin meningkat.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Mencecap Masa Lalu lewat Es Krim di Kedai Jadul
Mencecap Masa Lalu lewat Es Krim di Kedai Jadul
Kata Netizen
Kini CFD Cibinong Tanpa Penjual Jajanan, Ada yang Berbeda?
Kini CFD Cibinong Tanpa Penjual Jajanan, Ada yang Berbeda?
Kata Netizen
Jalan-jalan ke Pasar Buku Legendaris Kwitang, Jakarta
Jalan-jalan ke Pasar Buku Legendaris Kwitang, Jakarta
Kata Netizen
Dunia Global Mesti Waspada Ancaman Penyakit Flu Burung
Dunia Global Mesti Waspada Ancaman Penyakit Flu Burung
Kata Netizen
Melihat Sekolah di Korea Selatan Mengurangi Sampah Makanan
Melihat Sekolah di Korea Selatan Mengurangi Sampah Makanan
Kata Netizen
Mencari Batas antara Teguran dan Kekerasan di Sekolah
Mencari Batas antara Teguran dan Kekerasan di Sekolah
Kata Netizen
Cara Petani Desa Talagasari Memaksimalkan Lahan
Cara Petani Desa Talagasari Memaksimalkan Lahan
Kata Netizen
Sikap Guru pada Murid yang Sering Disalahartikan
Sikap Guru pada Murid yang Sering Disalahartikan
Kata Netizen
Adakah Cara biar Adil Memberi Nafkah ke Orangtua?
Adakah Cara biar Adil Memberi Nafkah ke Orangtua?
Kata Netizen
Peran Komunitas Jaga Pariwisata di Pulau Merak Besar
Peran Komunitas Jaga Pariwisata di Pulau Merak Besar
Kata Netizen
ASN Dipindah Tugaskan, Bagaimana Kondisi Sosial dan Psikologisnya?
ASN Dipindah Tugaskan, Bagaimana Kondisi Sosial dan Psikologisnya?
Kata Netizen
Sudah Tidak Mau Pelihara, Kok Malah Hewannya Dibuang?
Sudah Tidak Mau Pelihara, Kok Malah Hewannya Dibuang?
Kata Netizen
Ragam Makanan Aceh Besar, Mana Jadi Favoritmu?
Ragam Makanan Aceh Besar, Mana Jadi Favoritmu?
Kata Netizen
Sudah Siapkah Menerima Bapak Rumah Tangga di Sekitar Kita?
Sudah Siapkah Menerima Bapak Rumah Tangga di Sekitar Kita?
Kata Netizen
Akan Tiba Satu Masa, Anak Enggan Diajak Pergi
Akan Tiba Satu Masa, Anak Enggan Diajak Pergi
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau