Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Heru Wahyudi
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Heru Wahyudi adalah seorang yang berprofesi sebagai Dosen. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Draft RUU DKJ: Dampaknya terhadap Jakarta dan Politik Nasional

Kompas.com - 19/12/2023, 12:13 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Draf RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah menjadi pusat perhatian publik sejak diumumkan sebagai inisiatif DPR pada rapat Paripurna yang diselenggarakan 5 November 2023 lalu.

Isi dari RUU ini memiliki implikasi yang signifikan terhadap politik nasional dan peran gubernur serta wakil gubernur Jakarta.

Di dalam RUU tersebut dikatakan bahwa presiden akan memiliki wewenang langsung dalam menunjuk, mengangkat, dan memberhentikan gubernur dan wakil gubernur DKJ, dengan pertimbangan dari usulan atau pandangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Poin-poin utama dalam draf RUU DKJ menyoroti peran presiden dalam menentukan jabatan gubernur dan wakil gubernur Jakarta, yang sebelumnya dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada/Pilgub).

Fraksi-fraksi seperti PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP setuju atas isi RUU DKJ itu namun dengan catatan tertentu. Sementara Fraksi PKS menolak dengan alasan bahwa penyusunan RUU DKJ tidak melibatkan partisipasi masyarakat.

Pandangan Pendukung dan Penentang Draft RUU DKJ

Pendukung draf RUU DKJ menyatakan bahwa perubahan ini akan memperkuat peran Presiden dalam mengatur posisi gubernur dan wakil gubernur Jakarta. Mereka meyakini bahwa hal ini dapat mempercepat proses pembangunan di Jakarta.

Di sisi lain, Fraksi PKS yang menentang adanya aturan tersebut menyuarakan kekhawatiran bahwa proses penyusunan RUU tidak mencerminkan semangat demokrasi dan kurangnya keterlibatan masyarakat.

Dampak Sosial dan Politis Draft RUU DKJ

Wacara peralihan sistem pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta, dari sebelumnya dipilih langsung oleh rakyat menjadi penunjukkan langsung oleh presiden tentu akan memberi dampak sosial.

Adanya draft RUU DKJ ini akan memberi dampak warga Jakarta yang melibatkan aspek pemukiman, lapangan kerja, dan akses terhadap layanan publik.

Meskipun RUU tersebut mengusulkan Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional dan kota global, sistem penunjukan oleh presiden menimbulkan kekhawatiran akan merosotnya partisipasi publik dan pelemahan praktik demokrasi.

Pertanggungjawaban langsung gubernur kepada warga Jakarta memegang peran sangat krusial dalam mendorong partisipasi publik dan memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan.

Munculnya draft RUU DKJ ini pada dasarnya mengusulkan perubahan model demokrasi yang sebelumnya sudah ada.

Dengan mengubah sistem pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta oleh rakyat menjadi penunjukan langsung oleh presiden tentu dapat mengurangi partisipasi publik dan merusak fondasi demokrasi.

Dalam Pasal 10 ayat (2) RUU DKJ disebutkan bahwa Presiden akan menetapkan atau memberhentikan gubernur dan wakil gubernur dengan mempertimbangkan usulan atau pandangan DPRD.

Hal ini mengundang perdebatan tentang prinsip demokrasi, efisiensi tata kelola pemerintahan, dan keseimbangan kekuasaan antara kepentingan nasional dan daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Dampak Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Sektor Industri

Dampak Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Sektor Industri

Kata Netizen
Paradoks Panen Raya, Harga Beras Kenapa Masih Tinggi?

Paradoks Panen Raya, Harga Beras Kenapa Masih Tinggi?

Kata Netizen
Pentingnya Pengendalian Peredaran Uang di Indonesia

Pentingnya Pengendalian Peredaran Uang di Indonesia

Kata Netizen
Keutamaan Menyegerakan Puasa Sunah Syawal bagi Umat Muslim

Keutamaan Menyegerakan Puasa Sunah Syawal bagi Umat Muslim

Kata Netizen
Menilik Pengaruh Amicus Curiae Megawati dalam Sengketa Pilpres 2024

Menilik Pengaruh Amicus Curiae Megawati dalam Sengketa Pilpres 2024

Kata Netizen
Melihat Efisiensi Jika Kurikulum Merdeka Diterapkan

Melihat Efisiensi Jika Kurikulum Merdeka Diterapkan

Kata Netizen
Mengenal Tradisi Lebaran Ketupat di Hari ke-7 Idulfitri

Mengenal Tradisi Lebaran Ketupat di Hari ke-7 Idulfitri

Kata Netizen
Meminimalisir Terjadinya Tindak Kriminal Jelang Lebaran

Meminimalisir Terjadinya Tindak Kriminal Jelang Lebaran

Kata Netizen
Ini Rasanya Bermalam di Hotel Kapsul

Ini Rasanya Bermalam di Hotel Kapsul

Kata Netizen
Kapan Ajarkan Si Kecil Belajar Bikin Kue Lebaran?

Kapan Ajarkan Si Kecil Belajar Bikin Kue Lebaran?

Kata Netizen
Alasan Magang ke Luar Negeri Bukan Sekadar Cari Pengalaman

Alasan Magang ke Luar Negeri Bukan Sekadar Cari Pengalaman

Kata Netizen
Pengalaman Mengisi Kultum di Masjid Selepas Subuh dan Tarawih

Pengalaman Mengisi Kultum di Masjid Selepas Subuh dan Tarawih

Kata Netizen
Mencari Solusi dan Alternatif Lain dari Kenaikan PPN 12 Persen

Mencari Solusi dan Alternatif Lain dari Kenaikan PPN 12 Persen

Kata Netizen
Tahap-tahap Mencari Keuntungan Ekonomi dari Sampah

Tahap-tahap Mencari Keuntungan Ekonomi dari Sampah

Kata Netizen
Cerita Pelajar SMP Jadi Relawan Banjir Bandang di Kabupaten Kudus

Cerita Pelajar SMP Jadi Relawan Banjir Bandang di Kabupaten Kudus

Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com