
Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Analis UBS juga mengingatkan bahwa tekanan ini berpotensi berlanjut hingga regulator memberikan kepastian kebijakan yang lebih jelas. Tanpa perbaikan struktural, arus dana asing dikhawatirkan terus keluar dari pasar domestik.
Langkah Regulator di Tengah Tekanan Pasar
Merespons kondisi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh Self Regulatory Organization (SRO), termasuk Bursa Efek Indonesia, KSEI, dan KPEI, segera mengambil langkah koordinatif.
Pj Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, pada Minggu, 1 Februari 2026, mengumumkan komitmen reformasi yang disebut sebagai Bold and Ambitious Reforms.
Salah satu fokus utama reformasi ini adalah peningkatan integritas pasar modal melalui delapan langkah percepatan. Di antaranya, penyesuaian aturan free float dengan menaikkan batas minimal saham publik menjadi 15 persen, dari sebelumnya 7,5 persen. Kebijakan ini berlaku bagi perusahaan yang akan mencatatkan saham perdana, sementara emiten lama diberikan masa transisi.
OJK juga menekankan pentingnya transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO) guna memperjelas kepemilikan saham dan meminimalkan potensi penyalahgunaan. Selain itu, agenda demutualisasi bursa didorong untuk memperkuat independensi dan efisiensi tata kelola pasar modal.
Perdebatan Fundamental Ekonomi
Di tengah gejolak pasar saham, perdebatan mengenai kondisi fundamental ekonomi Indonesia kembali mengemuka. Pemerintah menegaskan bahwa indikator makroekonomi masih relatif solid.
Pertumbuhan uang beredar tercatat sekitar 8 persen, inflasi berada di kisaran 2,92 persen, cadangan devisa mencapai US$156,5 miliar, dan pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sedikit di atas 5 persen.
Berdasarkan indikator tersebut, pemerintah menilai pelemahan IHSG lebih disebabkan oleh sentimen jangka pendek ketimbang kondisi ekonomi riil.
Dampaknya bagi Masyarakat Umum
Gejolak di pasar saham bukan semata urusan pelaku pasar dan investor besar. Jika arus modal asing terus keluar, tekanan terhadap nilai tukar rupiah berpotensi meningkat.
Kondisi ini menjadi perhatian khusus karena terjadi menjelang Ramadan dan Lebaran, periode ketika kebutuhan konsumsi masyarakat biasanya meningkat.
Pelemahan rupiah dapat mendorong kenaikan harga barang impor, termasuk pangan, sehingga berisiko menekan daya beli. Di sisi lain, rendahnya porsi kepemilikan publik pada sejumlah emiten besar membuat harga saham lebih rentan terhadap volatilitas yang tidak sehat.
Apabila reformasi pasar modal tidak berjalan sesuai harapan dan status Indonesia benar-benar terdegradasi menjadi frontier market, dampaknya terhadap arus investasi dan prospek jangka panjang ekonomi nasional bisa menjadi signifikan.